UMM Raih Hibah Inggris, Bawa Eco-Parenting Jawa dan Bugis-Makassar untuk Tanamkan Peduli Lingkungan

SulawesiPos.com – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengembangkan konsep eco-parenting dengan menggali kearifan lokal Jawa dan Bugis-Makassar sebagai pendekatan untuk menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejak dari keluarga.

Konsep tersebut dikembangkan Wakil Rektor IV Bidang Riset, Pengabdian, dan Kerja Sama UMM Muhamad Salis Yuniardi, M.Psi., Ph.D., bersama Dosen Fakultas Psikologi UMM Muhammad Fath Mashuri, S.Psi., M.A.

Umumnya, pembahasan pola asuh lebih banyak berkutat pada penggunaan gawai, pendidikan, karier, hingga kesehatan anak hingga melupakan satu nilai yang tak kalah penting yakni kepedulian lingkungan.

Celah inilah kemudian mendorong tim UMM melakukan penelitian mengenai bagaimana nilai kepedulian terhadap alam diwariskan kepada generasi berikutnya.

Salah satu akar penelitian tersebut berasal dari kajian terhadap masyarakat adat Kajang di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang dirintis Dosen Fakultas Psikologi UMM, Fath sejak 2023.

Saat itu, timnya melihat penelitian tentang masyarakat Kajang, Bulukumba, Sulsel lebih banyak membahas nilai adat dan pasang ri Kajang (pesan di Kajang), sementara proses pewarisan pengetahuan menjaga lingkungan dari orang tua kepada anak belum banyak dieksplorasi.

“Bagaimana kemudian orang tua itu mentransmisikan pengetahuan tentang menjaga lingkungan dan hutan, itu yang belum banyak dieksplorasi oleh peneliti-peneliti, begitu,” kata Fath kepada SulawesiPos.com, Selasa (6/10/2026).

Dosen Fakultas Psikologi UMM Muhammad Fath Mashuri, S.Psi., M.A.
Dosen Fakultas Psikologi UMM Muhammad Fath Mashuri, S.Psi., M.A.

Tim kemudian memperoleh hibah penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengeksplorasi model eco-parenting tersebut.

Penelitian kemudian dilanjutkan sejak akhir 2024 hingga awal 2026 dengan melakukan pengamatan langsung di Kajang.

“Di mana, waktu itu kita coba eksplorasi sebenarnya model eco-parenting-nya itu seperti apa,” ujarnya.

Nilai Menjaga Lingkungan Tidak Hanya dari Keluarga

Dari penelitian tersebut, kata Fath, tim menemukan bahwa nilai menjaga lingkungan tidak hanya diwariskan melalui keluarga.

Aturan adat, sekolah, orang tua dan komunitas ikut berperan dalam membuat nilai tersebut tetap hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.

“Kenapa itu diturunkan secara konsisten? Yang pertama adalah konsep yang turun mulai dari customary law, jadi mulai dari aturan-aturan adat,” ucapnya.

Aturan tersebut kemudian diperkuat melalui pendidikan dan praktik langsung dalam keluarga.

BACA JUGA:  Gogos Khas Bugis-Makassar: Bahan, Isian, dan Cara Membuatnya

Fath menurutkan, anak tidak hanya diberi penjelasan mengenai pentingnya menjaga hutan, tetapi diajak melihat dan memahami lingkungan secara langsung.

“Jadi, kalau ditanya ke orang tua, ‘Bagaimana cara tak contohkan ke anak tak tentang menjaga lingkungan?’ Saya ajak langsung ke hutan bahwa hutan ini tidak boleh ditebang, ini nanti harus dijaga, ini kalau ditebang maka akan terjadi bencana seperti ini,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pola tersebut membuat proses pewarisan pengetahuan lingkungan berlangsung melalui pengalaman sehari-hari atau learning by doing.

Anak juga belajar mengenali berbagai tumbuhan yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup.

Temuan itu kemudian membawa tim pada gagasan bahwa pengasuhan peduli lingkungan tidak cukup dibebankan kepada keluarga inti.

“Tapi juga tanggung jawab semua komunitas, ini yang kita sebut sebagai collective eco-parenting,” kata Fath.

Fath mengungkapkan, konsep collective eco-parenting tersebut melihat pembentukan kepedulian lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.

Regulasi adat, sekolah, keluarga dan komunitas memiliki peran untuk memastikan nilai tersebut terus diwariskan kepada anak.

Dari Temuan Riset ke Jawa dan Bugis-Makassar

Setelah penelitian di Kajang, tim kemudian melihat bagaimana proses pewarisan nilai lingkungan dapat diterapkan dalam konteks budaya yang berbeda.

Menurut Fath, nilai dasarnya memiliki kesamaan, yakni kebersamaan dan kepedulian terhadap keberlangsungan alam.

Namun, bentuk nilai dan cara penyampaiannya perlu menyesuaikan budaya masyarakat setempat.

“Kalau di Jawa kita kenal ada namanya apa, ada value juga tentang menjaga hutan di Jawa yang mereka biasa sebut Memayu Hayuning Bawana (memperindah keindahan dunia), jadi kita harus memperindah dan menjaga keselamatan keharmonisan alam semesta,” ujarnya.

Karena itu, hasil penelitian di Kajang tidak kemudian dijadikan satu-satunya dasar program.

Tim UMM ingin menggali nilai-nilai lingkungan yang hidup dalam budaya Jawa dan Bugis-Makassar untuk dirumuskan menjadi model eco-parenting yang sesuai dengan konteks masyarakat masing-masing.

Fath menilai pendekatan berbasis budaya akan membuat pesan mengenai lingkungan lebih mudah diterima masyarakat karena menggunakan nilai yang sudah dekat dengan kehidupan mereka.

“Makanya, kalau mau ki ingatkan orang, paling dekat itu ingatkan adalah apa yang tertuang dalam budayanya,” katanya.

BACA JUGA:  Kearifan Bugis-Makassar Jadi Inspirasi Eco-Parenting Dosen UMM Raih Hibah Inggris

Dalam konteks Bugis-Makassar, salah satu nilai yang dilihat relevan adalah siri’ dan pacce.

Nilai tersebut dapat dikontekstualisasikan sebagai rasa malu dan kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan.

“Jadi siri’nya kita tetapkan bahwa malu ki kalau misalnya kita tidak mampu jaga lingkungan sekitar ta,” ucapnya.

Sementara pacce diarahkan menjadi dorongan untuk saling peduli dan mengingatkan ketika melihat lingkungan tidak terjaga.

Dikembangkan Jadi Program Eco-Parenting

Wakil Rektor IV Bidang Riset, Pengabdian, dan Kerja Sama UMM Muhamad Salis Yuniardi, M.Psi
Wakil Rektor IV Bidang Riset, Pengabdian, dan Kerja Sama UMM Muhamad Salis Yuniardi, M.Psi

Wakil Rektor IV Bidang Riset, Pengabdian, dan Kerja Sama UMM Muhamad Salis Yuniardi, M.Psi, mengungkapkan konsep tersebut kemudian dikembangkan UMM melalui riset dan pengabdian yang memperoleh hibah internasional dari Pemerintah Britania Raya melalui British Council.

Salis mengatakan program akan dimulai dengan menggali nilai-nilai lokal dari budaya Jawa dan Bugis-Makassar yang berkaitan dengan alam, lingkungan dan kehidupan masyarakat.

“Jadi yang pertama, kita akan menggali dulu nilai-nilai lokal dari budaya masing-masing: Jawa, Makassar terkait dengan yang namanya lingkungan. Artinya, pemahaman-pemahaman lokal tentang lingkungan, tentang alam dan sebagainya. Itu nanti kemudian kita gali. Itu langkah pertama,” jelasnya.

Salis mengungkapkan, penggalian pemahaman tersebut akan melibatkan budayawan, sesepuh, guru hingga orang tua.

Nilai-nilai yang ditemukan kemudian akan dirumuskan menjadi materi pelatihan eco-parenting.

“Jadi, nanti kita akan banyak wawancara dengan budayawan, dengan para sesepuh seperti itu,” ujarnya.

Adapun, program ini rencananya baru akan dimulai pada November 2026 dan ditargetkan selesai pada Juni 2027.

Orang Tua Jadi Role Model

Salis menjelaskan eco-parenting yang dikembangkan tidak sekadar memberikan pengetahuan lingkungan kepada orang tua.

Orang tua diharapkan mampu menjadi contoh bagi anak dalam membangun perilaku yang lebih peduli terhadap alam.

“Jadi, membentuk orang tua agar orang tua itu memiliki awareness tentang alam,” katanya.

Kesadaran tersebut nantinya dibangun dengan menggabungkan pemahaman lingkungan dan nilai budaya lokal.

“Tapi tidak hanya berbasis tentang logika saja ataupun pemahaman tentang kondisi alam saja, tapi di dalamnya masuk nilai-nilai lokal, wisdom-nya. Ya, itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fath mengatakan pendekatan tersebut juga telah diuji melalui piloting di dua sekolah di Malang. Dalam penerapannya, orang tua, sekolah dan komunitas dilibatkan secara bersama-sama.

BACA JUGA:  Onde-Onde, Warisan Kuliner Bugis-Makassar yang Wajib Hadir di Acara Adat

“Nah, sekarang yang sedang kita terapkan itu, kita sudah piloting untuk dua sekolah di Malang sementara bahwa proses kolektif eco-parenting yang dimulai dari pencontohan dari orang tua, kemudian pelibatan komunitas, pelibatan sekolah, pelibatan orang tua, itu menjadi hal penting,” kata Fath.

Menurutnya, tujuan akhirnya bukan hanya membuat anak mengetahui tindakan yang baik bagi lingkungan, tetapi membentuk kepedulian tersebut sebagai bagian dari kepribadian.

“Sebenarnya tidak hanya sampai di tahu tentang mana yang harus menjaga lingkungan, tapi juga menumbuhkan kalau kita sebutnya ecological personhood, kepribadian ekologis,” ujarnya.

Perubahan Sikap Anak Jadi Target

Di sisi lain, Salis mengatakan keberhasilan program akan diukur secara bertahap. Orang tua terlebih dahulu menjalani pretest untuk melihat pemahaman mengenai eco-parenting, kemudian mengikuti pelatihan dan pendampingan.

“Nanti pertama orang tua. Orang tua itu kan nanti tentu diukur pretesnya. Pemahamannya tentang eco-parenting, kemudian kita beri pelatihannya, pendampingannya, kemudian diukur setelahnya seperti apa,” tuturnya.

Setelah itu, pengukuran juga dilakukan terhadap anak untuk melihat pemahaman dan perilaku mereka terkait lingkungan dan keberlanjutan.

“Jadi, setelah pelatihan anak-anaknya, orang tuanya dilatih, anak-anaknya juga diukur, bagaimana perilaku mereka terkait alam. Pemahaman mereka tentang sustainability, ya,” jelasnya.

Tim kemudian melakukan follow-up untuk melihat bagaimana penerapan pola pengasuhan tersebut setelah pelatihan.

“Jadi, pasca pelatihan ada follow-up, nanti diamati bagaimana perubahannya, karena target terakhir itu sebenarnya bukan pada orang tua yang kemudian memahami tentang pola asuh peduli alam, tapi perubahan sikap pada anak-anaknya itu yang lebih penting,” ujarnya.

Salis berharap hasil pengembangan tersebut nantinya dapat menjadi modul atau buku eco-parenting yang dapat dimanfaatkan lebih luas, termasuk sebagai bahan pengembangan kebijakan pendidikan keluarga.

Kekhasan konsep tersebut terletak pada penggabungan pengetahuan mengenai lingkungan dengan nilai-nilai lokal.

Dengan pendekatan itu, UMM ingin menjadikan keluarga, sekolah dan komunitas sebagai ruang bersama untuk membentuk generasi yang memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan alam.

SulawesiPos.com – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengembangkan konsep eco-parenting dengan menggali kearifan lokal Jawa dan Bugis-Makassar sebagai pendekatan untuk menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejak dari keluarga.

Konsep tersebut dikembangkan Wakil Rektor IV Bidang Riset, Pengabdian, dan Kerja Sama UMM Muhamad Salis Yuniardi, M.Psi., Ph.D., bersama Dosen Fakultas Psikologi UMM Muhammad Fath Mashuri, S.Psi., M.A.

Umumnya, pembahasan pola asuh lebih banyak berkutat pada penggunaan gawai, pendidikan, karier, hingga kesehatan anak hingga melupakan satu nilai yang tak kalah penting yakni kepedulian lingkungan.

Celah inilah kemudian mendorong tim UMM melakukan penelitian mengenai bagaimana nilai kepedulian terhadap alam diwariskan kepada generasi berikutnya.

Salah satu akar penelitian tersebut berasal dari kajian terhadap masyarakat adat Kajang di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang dirintis Dosen Fakultas Psikologi UMM, Fath sejak 2023.

Saat itu, timnya melihat penelitian tentang masyarakat Kajang, Bulukumba, Sulsel lebih banyak membahas nilai adat dan pasang ri Kajang (pesan di Kajang), sementara proses pewarisan pengetahuan menjaga lingkungan dari orang tua kepada anak belum banyak dieksplorasi.

“Bagaimana kemudian orang tua itu mentransmisikan pengetahuan tentang menjaga lingkungan dan hutan, itu yang belum banyak dieksplorasi oleh peneliti-peneliti, begitu,” kata Fath kepada SulawesiPos.com, Selasa (6/10/2026).

Dosen Fakultas Psikologi UMM Muhammad Fath Mashuri, S.Psi., M.A.
Dosen Fakultas Psikologi UMM Muhammad Fath Mashuri, S.Psi., M.A.

Tim kemudian memperoleh hibah penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengeksplorasi model eco-parenting tersebut.

Penelitian kemudian dilanjutkan sejak akhir 2024 hingga awal 2026 dengan melakukan pengamatan langsung di Kajang.

“Di mana, waktu itu kita coba eksplorasi sebenarnya model eco-parenting-nya itu seperti apa,” ujarnya.

Nilai Menjaga Lingkungan Tidak Hanya dari Keluarga

Dari penelitian tersebut, kata Fath, tim menemukan bahwa nilai menjaga lingkungan tidak hanya diwariskan melalui keluarga.

Aturan adat, sekolah, orang tua dan komunitas ikut berperan dalam membuat nilai tersebut tetap hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.

“Kenapa itu diturunkan secara konsisten? Yang pertama adalah konsep yang turun mulai dari customary law, jadi mulai dari aturan-aturan adat,” ucapnya.

Aturan tersebut kemudian diperkuat melalui pendidikan dan praktik langsung dalam keluarga.

BACA JUGA:  Kearifan Bugis-Makassar Jadi Inspirasi Eco-Parenting Dosen UMM Raih Hibah Inggris

Fath menurutkan, anak tidak hanya diberi penjelasan mengenai pentingnya menjaga hutan, tetapi diajak melihat dan memahami lingkungan secara langsung.

“Jadi, kalau ditanya ke orang tua, ‘Bagaimana cara tak contohkan ke anak tak tentang menjaga lingkungan?’ Saya ajak langsung ke hutan bahwa hutan ini tidak boleh ditebang, ini nanti harus dijaga, ini kalau ditebang maka akan terjadi bencana seperti ini,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pola tersebut membuat proses pewarisan pengetahuan lingkungan berlangsung melalui pengalaman sehari-hari atau learning by doing.

Anak juga belajar mengenali berbagai tumbuhan yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup.

Temuan itu kemudian membawa tim pada gagasan bahwa pengasuhan peduli lingkungan tidak cukup dibebankan kepada keluarga inti.

“Tapi juga tanggung jawab semua komunitas, ini yang kita sebut sebagai collective eco-parenting,” kata Fath.

Fath mengungkapkan, konsep collective eco-parenting tersebut melihat pembentukan kepedulian lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.

Regulasi adat, sekolah, keluarga dan komunitas memiliki peran untuk memastikan nilai tersebut terus diwariskan kepada anak.

Dari Temuan Riset ke Jawa dan Bugis-Makassar

Setelah penelitian di Kajang, tim kemudian melihat bagaimana proses pewarisan nilai lingkungan dapat diterapkan dalam konteks budaya yang berbeda.

Menurut Fath, nilai dasarnya memiliki kesamaan, yakni kebersamaan dan kepedulian terhadap keberlangsungan alam.

Namun, bentuk nilai dan cara penyampaiannya perlu menyesuaikan budaya masyarakat setempat.

“Kalau di Jawa kita kenal ada namanya apa, ada value juga tentang menjaga hutan di Jawa yang mereka biasa sebut Memayu Hayuning Bawana (memperindah keindahan dunia), jadi kita harus memperindah dan menjaga keselamatan keharmonisan alam semesta,” ujarnya.

Karena itu, hasil penelitian di Kajang tidak kemudian dijadikan satu-satunya dasar program.

Tim UMM ingin menggali nilai-nilai lingkungan yang hidup dalam budaya Jawa dan Bugis-Makassar untuk dirumuskan menjadi model eco-parenting yang sesuai dengan konteks masyarakat masing-masing.

Fath menilai pendekatan berbasis budaya akan membuat pesan mengenai lingkungan lebih mudah diterima masyarakat karena menggunakan nilai yang sudah dekat dengan kehidupan mereka.

“Makanya, kalau mau ki ingatkan orang, paling dekat itu ingatkan adalah apa yang tertuang dalam budayanya,” katanya.

BACA JUGA:  Jaringan Saudagar Bugis Makassar Mendunia, Amran Sulaiman: Kunci Sukses Ada pada Kebersamaan

Dalam konteks Bugis-Makassar, salah satu nilai yang dilihat relevan adalah siri’ dan pacce.

Nilai tersebut dapat dikontekstualisasikan sebagai rasa malu dan kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan.

“Jadi siri’nya kita tetapkan bahwa malu ki kalau misalnya kita tidak mampu jaga lingkungan sekitar ta,” ucapnya.

Sementara pacce diarahkan menjadi dorongan untuk saling peduli dan mengingatkan ketika melihat lingkungan tidak terjaga.

Dikembangkan Jadi Program Eco-Parenting

Wakil Rektor IV Bidang Riset, Pengabdian, dan Kerja Sama UMM Muhamad Salis Yuniardi, M.Psi
Wakil Rektor IV Bidang Riset, Pengabdian, dan Kerja Sama UMM Muhamad Salis Yuniardi, M.Psi

Wakil Rektor IV Bidang Riset, Pengabdian, dan Kerja Sama UMM Muhamad Salis Yuniardi, M.Psi, mengungkapkan konsep tersebut kemudian dikembangkan UMM melalui riset dan pengabdian yang memperoleh hibah internasional dari Pemerintah Britania Raya melalui British Council.

Salis mengatakan program akan dimulai dengan menggali nilai-nilai lokal dari budaya Jawa dan Bugis-Makassar yang berkaitan dengan alam, lingkungan dan kehidupan masyarakat.

“Jadi yang pertama, kita akan menggali dulu nilai-nilai lokal dari budaya masing-masing: Jawa, Makassar terkait dengan yang namanya lingkungan. Artinya, pemahaman-pemahaman lokal tentang lingkungan, tentang alam dan sebagainya. Itu nanti kemudian kita gali. Itu langkah pertama,” jelasnya.

Salis mengungkapkan, penggalian pemahaman tersebut akan melibatkan budayawan, sesepuh, guru hingga orang tua.

Nilai-nilai yang ditemukan kemudian akan dirumuskan menjadi materi pelatihan eco-parenting.

“Jadi, nanti kita akan banyak wawancara dengan budayawan, dengan para sesepuh seperti itu,” ujarnya.

Adapun, program ini rencananya baru akan dimulai pada November 2026 dan ditargetkan selesai pada Juni 2027.

Orang Tua Jadi Role Model

Salis menjelaskan eco-parenting yang dikembangkan tidak sekadar memberikan pengetahuan lingkungan kepada orang tua.

Orang tua diharapkan mampu menjadi contoh bagi anak dalam membangun perilaku yang lebih peduli terhadap alam.

“Jadi, membentuk orang tua agar orang tua itu memiliki awareness tentang alam,” katanya.

Kesadaran tersebut nantinya dibangun dengan menggabungkan pemahaman lingkungan dan nilai budaya lokal.

“Tapi tidak hanya berbasis tentang logika saja ataupun pemahaman tentang kondisi alam saja, tapi di dalamnya masuk nilai-nilai lokal, wisdom-nya. Ya, itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fath mengatakan pendekatan tersebut juga telah diuji melalui piloting di dua sekolah di Malang. Dalam penerapannya, orang tua, sekolah dan komunitas dilibatkan secara bersama-sama.

BACA JUGA:  Tak Ada Kata "Terima Kasih" dalam Bahasa Bugis-Makassar, Apa Penggantinya?

“Nah, sekarang yang sedang kita terapkan itu, kita sudah piloting untuk dua sekolah di Malang sementara bahwa proses kolektif eco-parenting yang dimulai dari pencontohan dari orang tua, kemudian pelibatan komunitas, pelibatan sekolah, pelibatan orang tua, itu menjadi hal penting,” kata Fath.

Menurutnya, tujuan akhirnya bukan hanya membuat anak mengetahui tindakan yang baik bagi lingkungan, tetapi membentuk kepedulian tersebut sebagai bagian dari kepribadian.

“Sebenarnya tidak hanya sampai di tahu tentang mana yang harus menjaga lingkungan, tapi juga menumbuhkan kalau kita sebutnya ecological personhood, kepribadian ekologis,” ujarnya.

Perubahan Sikap Anak Jadi Target

Di sisi lain, Salis mengatakan keberhasilan program akan diukur secara bertahap. Orang tua terlebih dahulu menjalani pretest untuk melihat pemahaman mengenai eco-parenting, kemudian mengikuti pelatihan dan pendampingan.

“Nanti pertama orang tua. Orang tua itu kan nanti tentu diukur pretesnya. Pemahamannya tentang eco-parenting, kemudian kita beri pelatihannya, pendampingannya, kemudian diukur setelahnya seperti apa,” tuturnya.

Setelah itu, pengukuran juga dilakukan terhadap anak untuk melihat pemahaman dan perilaku mereka terkait lingkungan dan keberlanjutan.

“Jadi, setelah pelatihan anak-anaknya, orang tuanya dilatih, anak-anaknya juga diukur, bagaimana perilaku mereka terkait alam. Pemahaman mereka tentang sustainability, ya,” jelasnya.

Tim kemudian melakukan follow-up untuk melihat bagaimana penerapan pola pengasuhan tersebut setelah pelatihan.

“Jadi, pasca pelatihan ada follow-up, nanti diamati bagaimana perubahannya, karena target terakhir itu sebenarnya bukan pada orang tua yang kemudian memahami tentang pola asuh peduli alam, tapi perubahan sikap pada anak-anaknya itu yang lebih penting,” ujarnya.

Salis berharap hasil pengembangan tersebut nantinya dapat menjadi modul atau buku eco-parenting yang dapat dimanfaatkan lebih luas, termasuk sebagai bahan pengembangan kebijakan pendidikan keluarga.

Kekhasan konsep tersebut terletak pada penggabungan pengetahuan mengenai lingkungan dengan nilai-nilai lokal.

Dengan pendekatan itu, UMM ingin menjadikan keluarga, sekolah dan komunitas sebagai ruang bersama untuk membentuk generasi yang memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan alam.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru