SulawesiPos.com — Seorang siswa kelas 8 SMPN 5 Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berinisial GR, diamankan polisi saat hendak berangkat sekolah, Senin (5/10/2026).
GR diduga terkait kasus tawuran yang menewaskan mahasiswa berinisial MAM (24) di Makassar. Ia diamankan polisi masih mengenakan seragam sekolah lengkap.
Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Wandi Patabai Putra Bangsawan, mengatakan GR merupakan anak yatim piatu yang selama ini diasuh oleh neneknya.
“Anak ini anak yatim piatu dan diasuh oleh neneknya,” kata Wandi, Selasa (6/10/2026).
Di luar aktivitas sekolah, GR diketahui bekerja sebagai palimbang-limbang atau pak ogah di sekitar kawasan Toyota Mandai untuk mendapatkan uang tambahan.
Terkait status pendidikan GR setelah diamankan polisi, Wandi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. Ia menegaskan, siswa yang menjalani proses hukum tetap memiliki hak untuk memperoleh pendidikan.
“Untuk pemberhentian, biasanya anak yang berproses hukum masih berhak menerima mata pelajaran. Akan tetapi tempatnya bukan di sekolah, tapi di dalam lapas,” jelasnya.
Wandi juga belum dapat memastikan asal sekolah 17 remaja lainnya yang turut diamankan polisi dalam kasus tersebut. Dinas Pendidikan Maros masih menunggu data resmi dari kepolisian.
“Yang santer beredar hanya yang di SMP 5 Mandai karena pas mau ke sekolah diambil. Yang lain belum terkonfirmasi,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas Pendidikan Maros akan meningkatkan pengawasan terhadap pelajar. Inspeksi mendadak bersama Satpol PP juga akan dilakukan ke sejumlah sekolah, terutama yang berada di wilayah perbatasan Maros-Makassar.
Sementara itu, Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan A Malik mengatakan total 18 remaja telah diamankan terkait tawuran yang menewaskan MAM. Mereka rata-rata masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA.
Polisi masih mendalami peran masing-masing remaja. Di sisi lain, aparat juga masih memburu sekitar empat hingga lima orang lainnya yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.
Peristiwa tawuran terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. MAM ditemukan tewas di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kecamatan Biringkanaya, setelah sebelumnya terlibat kejar-kejaran dengan kelompok lain.
Polisi menyebut MAM mengalami luka akibat senjata tajam jenis parang dan anak panah busur. Sementara rekannya, MF (17), mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan.
Kasus tawuran maut tersebut kini masih dalam penyelidikan Polsek Biringkanaya dan Satreskrim Polrestabes Makassar.


