SulawesiPos.com – Video perundungan terhadap siswi SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, viral di media sosial setelah memperlihatkan korban yang masih berusia 16 tahun diduga mengalami kekerasan oleh sejumlah pelajar.
Peristiwa itu disebut terjadi di BTN Pelita Asri, Desa Je’netallasa, Kecamatan Pallangga, dan kini diselidiki Polresta Gowa setelah korban dilaporkan mengalami luka memar di wajah, luka pada kaki, serta trauma.
Fakta yang paling menyita perhatian bukan hanya video yang beredar luas, tetapi kondisi korban yang disebut sempat mendapat perawatan medis setelah dugaan penganiayaan itu.
Dalam rekaman yang beredar, korban terlihat didatangi sejumlah pelajar. Salah seorang di antaranya diduga memukul bagian wajah korban dan menarik rambutnya, sementara pelajar lain di lokasi hanya menyaksikan kejadian tersebut.
Korban mengaku awalnya diajak bertemu oleh seseorang yang menggunakan nomor telepon tidak dikenal. Setibanya di lokasi, korban disebut mendapat perlakuan kasar dan dipukul karena dituduh merebut kekasih salah seorang pelaku.
Namun, dugaan motif itu masih sebatas keterangan korban. Polisi belum menyimpulkan penyebab kejadian dan masih mendalami seluruh kronologi, termasuk mengidentifikasi pelajar yang terlibat.
Polisi Mulai Dalami Pelaku dan Penyebab Kejadian
Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhalis Hairuddin membenarkan insiden yang melibatkan sejumlah siswi pelajar seperti terlihat dalam video tersebut.
“Unit Reskrim PPA telah menerima laporan dari korban. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku serta mengetahui secara pasti penyebab terjadinya penganiayaan terhadap pelajar,” ujar Muhalis, Jumat (14/8/2026).
Penyelidikan itu juga mencakup pendalaman terhadap kronologi lengkap peristiwa, termasuk peran masing-masing pelajar yang berada di lokasi saat dugaan perundungan terjadi.
Kasus ini menjadi sorotan setelah rekamannya menyebar di media sosial. Polisi mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarkan identitas korban maupun video yang bisa memperburuk kondisi korban karena masih di bawah umur.

