Kejar-kejaran di Luwu, Polisi Tangkap Pria Bawa Sabu 150 Gram

SulawesiPos.com – Satres Narkoba Polres Luwu menangkap seorang pria berinisial NM (40) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Penangkapan tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran setelah NM meninggalkan sepeda motornya dan berusaha kabur saat hendak diamankan polisi di Kecamatan Bajo.

Penindakan terhadap NM berlangsung di Desa Balla, Kecamatan Bajo, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.

Polisi sebelumnya melakukan pemantauan terhadap NM berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Saat hendak dihentikan, NM disebut meninggalkan sepeda motor yang dikendarainya dan melarikan diri.

Personel Satresnarkoba yang menggunakan tiga sepeda motor kemudian mengejar NM hingga berhasil mengamankannya.

Polisi Temukan Sabu 150 Gram

Setelah NM ditangkap, polisi kembali menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan barang.

Dari pencarian tersebut, petugas menemukan sebuah kantong plastik hitam yang berisi dua saset plastik berukuran besar dengan kristal bening yang diduga sabu.

BACA JUGA:  Pengendali Keuangan Fredy Pratama Ditangkap, Polisi Telusuri Aliran Dana Sindikat Narkoba

Polisi kemudian membawa NM ke rumahnya di Dusun Marinding, Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, untuk dilakukan penggeledahan.

Dari rumah tersebut, penyidik kembali menemukan barang yang diduga sabu berupa satu saset berukuran besar dan 11 saset berukuran kecil.

Selain narkotika, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, yakni wadah teh kotak, dua kantong plastik hitam, kotak kaleng rokok, satu pak plastik saset kosong, serta potongan pipet yang diduga digunakan sebagai sendok sabu.

Dua telepon seluler merek Realme dan Oppo serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul juga diamankan sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan NM sempat berusaha kabur ketika polisi melakukan pencegatan.

“Pelaku berusaha melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Sempat terjadi kejar-kejaran sampai akhirnya ditangkap,” kata Yakobus, Rabu (12/8/2026).

SulawesiPos.com – Satres Narkoba Polres Luwu menangkap seorang pria berinisial NM (40) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Penangkapan tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran setelah NM meninggalkan sepeda motornya dan berusaha kabur saat hendak diamankan polisi di Kecamatan Bajo.

Penindakan terhadap NM berlangsung di Desa Balla, Kecamatan Bajo, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.

Polisi sebelumnya melakukan pemantauan terhadap NM berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Saat hendak dihentikan, NM disebut meninggalkan sepeda motor yang dikendarainya dan melarikan diri.

Personel Satresnarkoba yang menggunakan tiga sepeda motor kemudian mengejar NM hingga berhasil mengamankannya.

Polisi Temukan Sabu 150 Gram

Setelah NM ditangkap, polisi kembali menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan barang.

Dari pencarian tersebut, petugas menemukan sebuah kantong plastik hitam yang berisi dua saset plastik berukuran besar dengan kristal bening yang diduga sabu.

BACA JUGA:  Terungkap! Pelaku Utama Diduga Bawa Narkoba dari Malaysia, 40 Kg Disita di Parepare

Polisi kemudian membawa NM ke rumahnya di Dusun Marinding, Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, untuk dilakukan penggeledahan.

Dari rumah tersebut, penyidik kembali menemukan barang yang diduga sabu berupa satu saset berukuran besar dan 11 saset berukuran kecil.

Selain narkotika, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, yakni wadah teh kotak, dua kantong plastik hitam, kotak kaleng rokok, satu pak plastik saset kosong, serta potongan pipet yang diduga digunakan sebagai sendok sabu.

Dua telepon seluler merek Realme dan Oppo serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul juga diamankan sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan NM sempat berusaha kabur ketika polisi melakukan pencegatan.

“Pelaku berusaha melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Sempat terjadi kejar-kejaran sampai akhirnya ditangkap,” kata Yakobus, Rabu (12/8/2026).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru