Kesaksian Terakhir Nur Hanissa, Wanita Asal Sulsel dalam Kasus Pembunuhan di Palu, Sebut Nama Aan Kurniawan

SulawesiPos.com – Nur Hanissa, ibu muda asal Palopo yang menjadi korban selamat terakhir dalam pembunuhan satu keluarga di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, meninggal dunia di RSUD Undata pada Rabu, 5 Agustus 2026, setelah menjalani perawatan intensif selama 10 hari.

Sebelum meninggal dunia, Nur Hanissa sempat memberikan kesaksian mengenai peristiwa yang menimpa dirinya bersama suami dan anaknya.

Dalam kesaksian tersebut, korban menyebut seorang pria berinisial A sebagai sosok yang diduga menyerangnya. Nama tersebut kemudian disebut sebagai Aan Kurniawan alias A.

Kesaksian Nur Hanissa kini menjadi salah satu petunjuk yang didalami penyidik dalam mengungkap kasus yang menewaskan dirinya, suami, dan anaknya.

Nur Hanissa Sempat Bertahan Selama 10 Hari

Nur Hanissa menjadi satu-satunya korban yang masih hidup setelah tragedi berdarah tersebut terjadi.

Sementara itu, suaminya, Jamil, dan anak mereka, Rizky, yang baru berusia dua tahun, lebih dahulu meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

BACA JUGA:  Sesama Sopir Asal NTT, Pria di Makassar Tewas Dicangkul Rekannya Sendiri

Nur Hanissa kemudian mendapat perawatan intensif di RSUD Undata.

Selama menjalani perawatan, ia sempat memberikan keterangan terkait kejadian yang dialaminya.

Keterangan tersebut menjadi penting bagi penyelidikan karena berasal langsung dari korban yang mengalami dan melihat peristiwa penyerangan tersebut.

Namun, kondisi Nur Hanissa akhirnya memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia pada 5 Agustus 2026.

Kesaksian Korban Sebut Pria Berinisial A

Dalam kesaksian yang sempat diberikan sebelum meninggal dunia, Nur Hanissa menyebut seorang pria berinisial A sebagai sosok yang diduga melakukan penyerangan.

Pria tersebut kemudian disebut sebagai Aan Kurniawan alias A.

“Berdasarkan keterangan yang sempat diberikan korban, penyidik masih mendalami informasi mengenai pria berinisial A yang disebut dalam kesaksian tersebut.”

Keterangan tersebut digunakan sebagai informasi penyelidikan, sementara polisi masih harus mengumpulkan bukti-bukti lain untuk memastikan keterlibatan pihak yang disebut dalam kesaksian korban.

SulawesiPos.com – Nur Hanissa, ibu muda asal Palopo yang menjadi korban selamat terakhir dalam pembunuhan satu keluarga di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, meninggal dunia di RSUD Undata pada Rabu, 5 Agustus 2026, setelah menjalani perawatan intensif selama 10 hari.

Sebelum meninggal dunia, Nur Hanissa sempat memberikan kesaksian mengenai peristiwa yang menimpa dirinya bersama suami dan anaknya.

Dalam kesaksian tersebut, korban menyebut seorang pria berinisial A sebagai sosok yang diduga menyerangnya. Nama tersebut kemudian disebut sebagai Aan Kurniawan alias A.

Kesaksian Nur Hanissa kini menjadi salah satu petunjuk yang didalami penyidik dalam mengungkap kasus yang menewaskan dirinya, suami, dan anaknya.

Nur Hanissa Sempat Bertahan Selama 10 Hari

Nur Hanissa menjadi satu-satunya korban yang masih hidup setelah tragedi berdarah tersebut terjadi.

Sementara itu, suaminya, Jamil, dan anak mereka, Rizky, yang baru berusia dua tahun, lebih dahulu meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

BACA JUGA:  Influencer TikTok Ditemukan Tewas 12 Hari Usai Tuduh Suami Lecehkan Anak

Nur Hanissa kemudian mendapat perawatan intensif di RSUD Undata.

Selama menjalani perawatan, ia sempat memberikan keterangan terkait kejadian yang dialaminya.

Keterangan tersebut menjadi penting bagi penyelidikan karena berasal langsung dari korban yang mengalami dan melihat peristiwa penyerangan tersebut.

Namun, kondisi Nur Hanissa akhirnya memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia pada 5 Agustus 2026.

Kesaksian Korban Sebut Pria Berinisial A

Dalam kesaksian yang sempat diberikan sebelum meninggal dunia, Nur Hanissa menyebut seorang pria berinisial A sebagai sosok yang diduga melakukan penyerangan.

Pria tersebut kemudian disebut sebagai Aan Kurniawan alias A.

“Berdasarkan keterangan yang sempat diberikan korban, penyidik masih mendalami informasi mengenai pria berinisial A yang disebut dalam kesaksian tersebut.”

Keterangan tersebut digunakan sebagai informasi penyelidikan, sementara polisi masih harus mengumpulkan bukti-bukti lain untuk memastikan keterlibatan pihak yang disebut dalam kesaksian korban.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru