SulawesiPos.com – Pemulangan jenazah WNI asal Maros, Sulawesi Selatan, bernama Valent dari Armenia hingga Selasa, 11 Agustus 2026, masih menghadapi hambatan serius meski autopsi telah selesai dan polisi setempat dilaporkan sudah menangkap para pelaku.
Proses kepulangan korban ke Indonesia tersendat oleh situasi konflik bersenjata, regulasi pemulangan internasional yang ketat, dan biaya kargo yang membengkak.
Fokus persoalan kini bergeser dari semata penanganan pidana ke upaya membawa jenazah pulang ke pelukan keluarga.
Dalam informasi yang dibagikan akun Instagram @periasjenazah.gloriaelsa, pemerintahan Armenia disebut sudah memberikan izin pemulangan, tetapi proses teknisnya belum bisa berjalan cepat karena kendala mobilitas dan pembiayaan.
Jenazah Valent dilaporkan sudah menjalani autopsi di Armenia.
Di saat bersamaan, pihak kepolisian setempat disebut telah mengamankan dan menangkap para pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian itu.
Kondisi tersebut membuat keluarga kini menunggu dua hal sekaligus, yakni kelanjutan proses hukum di Armenia dan kepastian kapan jenazah bisa diterbangkan ke Indonesia.
Harapan terbesar mereka tertuju pada langkah lanjutan Kementerian Luar Negeri RI dan perwakilan Indonesia untuk membantu pembiayaan serta penyelesaian administrasi.
Biaya Pemulangan Membengkak dari Rute Internasional ke Sulawesi
Hambatan terbesar disebut muncul pada skema pemulangan kargo internasional.
Berdasarkan rincian yang diterima keluarga, biaya pengiriman jenazah melalui maskapai dari luar negeri dengan rute Qatar menuju Bali atau Jakarta awalnya berada di kisaran USD 4.800, lalu naik menjadi USD 6.500.
Angka tersebut belum mencakup pengiriman lanjutan sampai ke tujuan akhir di Sulawesi, baik ke Maros maupun Makassar.

