SulawesiPos.com – Pedagang Pasar Sentral Sinjai berinisial JM dilaporkan terlibat perkelahian dengan seorang perempuan berinisial JR dan anaknya di area pasar, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Video insiden itu viral di media sosial, sementara polisi memastikan kasusnya sudah masuk penanganan dan kedua pihak telah saling melapor.
Fokus perkara kini bukan lagi semata pada ramainya video yang beredar, melainkan pada dugaan penganiayaan yang sedang ditelusuri penyidik.
Dari informasi awal yang dihimpun, pertikaian itu diduga berkaitan dengan persoalan utang suami korban, lalu memuncak saat JR dan anaknya mendatangi lapak JM untuk menanyakan pembayaran.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Rabu (29/7/2026), di Pasar Sentral Sinjai. Dalam rekaman yang beredar, tiga perempuan terlihat terlibat adu mulut sebelum bentrokan berubah menjadi saling pukul di tengah aktivitas pasar dan sempat menjadi tontonan warga serta pedagang lain.
Di video itu, perempuan berbaju cokelat tampak lebih dulu mengayunkan payung ke arah lawannya. Perempuan berbaju pink kemudian membalas dengan tangan, sementara satu perempuan lain yang disebut ikut berada di lokasi juga terlibat dalam keributan sebelum warga turun melerai.
Pihak kepolisian membenarkan bahwa kasus tersebut sudah berjalan ke tahap pelaporan resmi. Saat menjelaskan perkembangan awal perkara, Kasi Humas Polres Sinjai Iptu Agus Santoso membenarkan.
“Benar, kedua belah pihak saling membuat laporan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya, Rabu (5/8/2026).
Polisi juga masih menahan diri untuk membeberkan keseluruhan duduk perkara karena pemeriksaan para pihak belum rampung. Agus menyebut keterangan lebih lengkap akan disampaikan setelah proses klarifikasi berjalan.
Dengan posisi itu, penyidik kini menelusuri kronologi lengkap, termasuk hubungan persoalan utang dengan bentrokan di lapak pasar serta peran masing-masing pihak dalam video yang terlanjur menyebar luas di media sosial.

