SulawesiPos.com — Pembelajaran tatap muka kembali diterapkan bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar mulai Rabu (16/9/2026). Sementara siswa SMA, SMK, dan SLB sederajat di Sulawesi Selatan masih mengikuti pembelajaran secara daring hingga Jumat (18/9/2026).
Kebijakan pembelajaran tatap muka bagi jenjang TK, SD, dan SMP diberlakukan setelah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menilai distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut mulai stabil.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman mengatakan kebijakan itu dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/19/Disdik/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka bagi Murid Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar.
“Pelaksanaan pembelajaran secara luring (tatap muka) sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai dilaksanakan pada hari Rabu, 16 September 2026,” bunyi surat edaran tersebut, dikutip SulawesiPos.com, Rabu (16/9/2026).
Dalam surat edaran tersebut, Disdik Makassar menyebut keputusan kembali menerapkan pembelajaran tatap muka mempertimbangkan kestabilan distribusi dan ketersediaan BBM di Kota Makassar.
Kebijakan itu juga mempertimbangkan hasil evaluasi selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sebelumnya diterapkan sebagai penyesuaian terhadap kondisi distribusi BBM.
Dengan diberlakukannya kebijakan baru tersebut, seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar kembali melaksanakan pembelajaran secara luring atau tatap muka.
Pihak sekolah juga diminta menyampaikan informasi kepada orang tua atau wali murid mengenai kembali diberlakukannya pembelajaran tatap muka. Murid diimbau hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau agar orang tua para murid, menyampaikan anak dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan oleh sekolah,” kata Achi.
Dengan diterbitkannya surat edaran terbaru, Disdik Makassar menyatakan Surat Edaran Nomor 400.3.5/17/Disdik/IX/2026 tertanggal 11 September 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Daring bagi Murid Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar tidak berlaku lagi.
Artinya, pembelajaran daring untuk jenjang TK, SD, dan SMP yang sebelumnya diterapkan sebagai penyesuaian terhadap kondisi distribusi BBM resmi dihentikan mulai Rabu (16/9/2026).
SMA/SMK Masih Daring hingga 18 September
Berbeda dengan jenjang TK, SD, dan SMP di Makassar, siswa SMA/SMK/SLB sederajat di Sulawesi Selatan masih mengikuti pembelajaran secara daring.
Kebijakan tersebut berlaku selama satu pekan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/8413/DISDIK tentang Pelaksanaan Pembelajaran secara Daring bagi Satuan Pendidikan Jenjang SMA/SMK/SLB.
“Pelaksanaan pembelajaran bagi Satuan Pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta Se Sulawesi Selatan dilaksanakan secara daring, terhitung mulai tanggal 14 s.d 18 September 2026,” keterangan dikutip dari surat tersebut.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman mengatakan pembelajaran daring selama sepekan diharapkan menjadi solusi sementara untuk mengurangi intensitas mobilitas masyarakat.
Kegiatan pendidikan tetap berjalan secara daring dan kebijakan tersebut akan dievaluasi setelah pemberlakuan selama sepekan.
“Kita mengambil langkah pembelajaran daring selama satu minggu. Pembelajaran tetap berlangsung hanya tidak tatap muka langsung. Ini sifatnya sementara, karena kita melihat kondisi di lapangan dan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat,” kata Andi Sudirman kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

