Pengunggah Video Buru Penyu di Raja Ampat Bantah Terlibat, Terduga Diperiksa Imigrasi Makassar

SulawesiPos.com — Pengunggah pertama video penombakan penyu di Raja Ampat melalui akun @dylan_yuchenzeng membantah terlibat dalam dugaan perburuan satwa dilindungi tersebut.

Sementara itu, Warga Negara Asing (WNA) asal China, Wei Shang, yang diamankan Imigrasi Makassar masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, akun @dylan_yuchenzeng mengunggah video penombakan penyu yang dilakukan oleh WNA asal China.

Dalam video klarifikasinya, pemilik akun tersebut memperkenalkan dirinya dengan nama Indonesia Adam dan nama Inggris Wilson.

Ia menegaskan sosok yang terlihat dalam video penombakan penyu yang viral bukanlah dirinya.

“Baru-baru ini saya ditangguhkan karena membunuh seekor penyu di Raja Ampat, kita harus mengetahui faktanya, berita bohong. Saya tidak membunuh penyu, bukan hanya di Raja Ampat tapi seluruh dunia,” katanya melalui klarifikasi unggahan video, dilihat SulawesiPos.com pada Rabu (16/9/2026).

Adam menjelaskan dirinya merupakan instruktur freedive freelance. Ia mengaku selalu mengajarkan kepada para kandidat yang dilatihnya untuk melindungi laut.

“Sebagai instruktur freedive freelance, saya selalu mengajarkan kepada kandidat saya untuk melindungi lautan, karena laut adalah tempat kami beraktivitas. Dengan kondisi (lautan) yang buruk, bagaimana kita bisa hidup?” kata dia.

“Jadi, sikap profesional saya adalah untuk menghentikan pembunuhan penyu,” lanjutnya.

Adam juga menyampaikan apresiasi kepada petugas Imigrasi Makassar yang telah mengamankannya.

“Saya perlu berterima kasih kepada petugas imigrasi di Makassar, mereka memperlakukan saya ramah,” ucap Adam.

BACA JUGA:  WNA Thailand Diduga Korban Perbudakan di Kapal Asing, Kini Ditahan Rudenim Makassar

Ia juga menjelaskan kepada pihak imigrasi bahwa sosok yang berada di dalam video penombakan penyu yang beredar bukanlah dirinya.

Bantah sebagai Rekan Wei Shang

Adam juga membantah dirinya merupakan rekan Wei Shang yang kini diamankan Imigrasi Makassar.

Ia menegaskan bukan peserta kegiatan yang diduga berkaitan dengan perburuan penyu.

“Saya bukan rekan WS, bukan peserta kegiatan tersebut, dan tidak terlibat dalam dugaan perburuan penyu,” tulisnya dalam pesan tertulis.

Salah satu unggahan yang menjadi sorotan memperlihatkan kaki penyu berada dalam panci perak dan disebut telah dijadikan sup untuk disantap bersama.

Adam mengatakan informasi yang mengaitkan akun tersebut dengan kegiatan Wei Shang tidak benar.

Ia justru mengaku sebagai pihak yang menyuarakan kasus tersebut agar mendapat perhatian publik dan ditangani pihak berwenang.

“Sebaliknya, saya adalah pihak yang menyuarakan kasus ini dan ikut mendorong agar kasus tersebut mendapat perhatian publik dan penanganan pihak berwenang,” tulisnya lagi meluruskan pemberitaan.

Ia menyebut pemberitaan tersebut membuat akun dan identitasnya disalahartikan sebagai pihak yang terlibat. Akibatnya, ia mengaku menerima serangan serta tuduhan di media sosial.

Kasus Bermula dari Video Penombakan Penyu

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas spearfishing atau penombakan ikan yang dilakukan di wilayah Perairan Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat.

BACA JUGA:  Prilly Latuconsina Soroti Dugaan Spearfishing di Raja Ampat: Kita Cuma Berbagi Rumah

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seekor penyu belimbing ditembak menggunakan senjata penembak ikan.

Penyu tersebut terlihat berada di antara karang dan rumput laut.

Tembakan tersebut diarahkan hingga mengenai bagian leher penyu. Setelah itu, penyu tersebut diduga dibawa untuk dikonsumsi.

Video tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Wei Shang Dicegah Terbang ke Kuala Lumpur

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mengamankan WNA China bernama Wei Shang di area keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Wei Shang diamankan saat hendak bepergian menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 dengan rute Makassar-Kuala Lumpur.

“Kami mengamankan yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio, di Makassar, Selasa.

Pengamanan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengajukan permohonan pencegahan keluar negeri pada 14 September 2026. Surat permohonan itu bernomor 500.5.6.5/342/2026.

Pencegahan tersebut berkaitan dengan dugaan perburuan dan konsumsi penyu di perairan Piaynemo, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Abdi mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan terlebih dahulu.

BACA JUGA:  9 WNA Diamankan Imigrasi Makassar, Diduga Lakukan Fotografi Komersial Tak Sesuai Izin Tinggal

“Tindakan ini (penangkapan) dilakukan agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Abdi menegaskan.

Setelah diamankan, Wei Shang dibawa ke Kantor Imigrasi Makassar untuk menjalani pemeriksaan.

Imigrasi Makassar kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong. Wei Shang selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Sorong untuk menjalani proses lebih lanjut.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Sementara itu, polisi menegaskan perkara dugaan perburuan penyu tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Hingga Rabu (16/9/2026), polisi belum menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka.

“Perlu kami sampaikan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Jenny.

Polisi juga belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap Wei Shang maupun bukti yang memastikan jenis dan jumlah satwa yang diduga diburu.

Dengan demikian, dugaan perburuan dan konsumsi penyu tersebut masih dalam proses penyelidikan. Aparat masih mengumpulkan informasi dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pencegahan terhadap Wei Shang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dilakukan untuk memastikan proses hukum di Indonesia dapat berjalan sebelum yang bersangkutan meninggalkan wilayah Indonesia.

SulawesiPos.com — Pengunggah pertama video penombakan penyu di Raja Ampat melalui akun @dylan_yuchenzeng membantah terlibat dalam dugaan perburuan satwa dilindungi tersebut.

Sementara itu, Warga Negara Asing (WNA) asal China, Wei Shang, yang diamankan Imigrasi Makassar masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, akun @dylan_yuchenzeng mengunggah video penombakan penyu yang dilakukan oleh WNA asal China.

Dalam video klarifikasinya, pemilik akun tersebut memperkenalkan dirinya dengan nama Indonesia Adam dan nama Inggris Wilson.

Ia menegaskan sosok yang terlihat dalam video penombakan penyu yang viral bukanlah dirinya.

“Baru-baru ini saya ditangguhkan karena membunuh seekor penyu di Raja Ampat, kita harus mengetahui faktanya, berita bohong. Saya tidak membunuh penyu, bukan hanya di Raja Ampat tapi seluruh dunia,” katanya melalui klarifikasi unggahan video, dilihat SulawesiPos.com pada Rabu (16/9/2026).

Adam menjelaskan dirinya merupakan instruktur freedive freelance. Ia mengaku selalu mengajarkan kepada para kandidat yang dilatihnya untuk melindungi laut.

“Sebagai instruktur freedive freelance, saya selalu mengajarkan kepada kandidat saya untuk melindungi lautan, karena laut adalah tempat kami beraktivitas. Dengan kondisi (lautan) yang buruk, bagaimana kita bisa hidup?” kata dia.

“Jadi, sikap profesional saya adalah untuk menghentikan pembunuhan penyu,” lanjutnya.

Adam juga menyampaikan apresiasi kepada petugas Imigrasi Makassar yang telah mengamankannya.

“Saya perlu berterima kasih kepada petugas imigrasi di Makassar, mereka memperlakukan saya ramah,” ucap Adam.

BACA JUGA:  9 WNA Diamankan Imigrasi Makassar, Diduga Lakukan Fotografi Komersial Tak Sesuai Izin Tinggal

Ia juga menjelaskan kepada pihak imigrasi bahwa sosok yang berada di dalam video penombakan penyu yang beredar bukanlah dirinya.

Bantah sebagai Rekan Wei Shang

Adam juga membantah dirinya merupakan rekan Wei Shang yang kini diamankan Imigrasi Makassar.

Ia menegaskan bukan peserta kegiatan yang diduga berkaitan dengan perburuan penyu.

“Saya bukan rekan WS, bukan peserta kegiatan tersebut, dan tidak terlibat dalam dugaan perburuan penyu,” tulisnya dalam pesan tertulis.

Salah satu unggahan yang menjadi sorotan memperlihatkan kaki penyu berada dalam panci perak dan disebut telah dijadikan sup untuk disantap bersama.

Adam mengatakan informasi yang mengaitkan akun tersebut dengan kegiatan Wei Shang tidak benar.

Ia justru mengaku sebagai pihak yang menyuarakan kasus tersebut agar mendapat perhatian publik dan ditangani pihak berwenang.

“Sebaliknya, saya adalah pihak yang menyuarakan kasus ini dan ikut mendorong agar kasus tersebut mendapat perhatian publik dan penanganan pihak berwenang,” tulisnya lagi meluruskan pemberitaan.

Ia menyebut pemberitaan tersebut membuat akun dan identitasnya disalahartikan sebagai pihak yang terlibat. Akibatnya, ia mengaku menerima serangan serta tuduhan di media sosial.

Kasus Bermula dari Video Penombakan Penyu

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas spearfishing atau penombakan ikan yang dilakukan di wilayah Perairan Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat.

BACA JUGA:  Prilly Latuconsina Soroti Dugaan Spearfishing di Raja Ampat: Kita Cuma Berbagi Rumah

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seekor penyu belimbing ditembak menggunakan senjata penembak ikan.

Penyu tersebut terlihat berada di antara karang dan rumput laut.

Tembakan tersebut diarahkan hingga mengenai bagian leher penyu. Setelah itu, penyu tersebut diduga dibawa untuk dikonsumsi.

Video tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Wei Shang Dicegah Terbang ke Kuala Lumpur

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mengamankan WNA China bernama Wei Shang di area keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Wei Shang diamankan saat hendak bepergian menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 dengan rute Makassar-Kuala Lumpur.

“Kami mengamankan yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio, di Makassar, Selasa.

Pengamanan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengajukan permohonan pencegahan keluar negeri pada 14 September 2026. Surat permohonan itu bernomor 500.5.6.5/342/2026.

Pencegahan tersebut berkaitan dengan dugaan perburuan dan konsumsi penyu di perairan Piaynemo, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Abdi mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan terlebih dahulu.

BACA JUGA:  WNA Thailand Diduga Korban Perbudakan di Kapal Asing, Kini Ditahan Rudenim Makassar

“Tindakan ini (penangkapan) dilakukan agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Abdi menegaskan.

Setelah diamankan, Wei Shang dibawa ke Kantor Imigrasi Makassar untuk menjalani pemeriksaan.

Imigrasi Makassar kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong. Wei Shang selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Sorong untuk menjalani proses lebih lanjut.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Sementara itu, polisi menegaskan perkara dugaan perburuan penyu tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Hingga Rabu (16/9/2026), polisi belum menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka.

“Perlu kami sampaikan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Jenny.

Polisi juga belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap Wei Shang maupun bukti yang memastikan jenis dan jumlah satwa yang diduga diburu.

Dengan demikian, dugaan perburuan dan konsumsi penyu tersebut masih dalam proses penyelidikan. Aparat masih mengumpulkan informasi dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pencegahan terhadap Wei Shang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dilakukan untuk memastikan proses hukum di Indonesia dapat berjalan sebelum yang bersangkutan meninggalkan wilayah Indonesia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru