Di lokasi tersebut, polisi menemukan sebanyak 87 sachet sabu dengan total berat sekitar 10 gram, yang terdiri dari:
- 65 sachet paket Rp200 ribu
- 22 sachet paket Rp400 ribu
Dengan pengungkapan ini, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 90 sachet sabu siap edar dengan berbagai ukuran dan nilai paket.
Kapolsek Lamuru AKP Dr. Nurhayati menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Lamuru dan sekitarnya.
“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” ujarnya Rabu (5/8/2026).
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Lamuru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut. (kar)

