“Penyidik pasti menyurati dulu. Kalau tetap tidak hadir, tentu ada upaya yang dilakukan penyidik agar perkara ini menjadi terang,” ujarnya.
Selain pemeriksaan saksi, Aly mendesak agar rekaman CCTV di lingkungan DPRD Bone segera diperiksa.
Menurutnya, meskipun beredar informasi bahwa CCTV dalam kondisi rusak, kepastian mengenai hal tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan resmi.
“Saya sampaikan agar CCTV segera diperiksa. Kalau memang benar rusak, biar polisi yang menyampaikan hasilnya. Penyidik tentu memiliki cara untuk mengetahui sejak kapan CCTV itu tidak berfungsi,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan menyampaikan bahwa penyidik hingga kini belum memeriksa Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, yang dilaporkan dalam perkara tersebut.
Menurutnya, penyidik masih memfokuskan proses penyidikan pada pemeriksaan para saksi dari pihak pelapor.
“Tunggu keterangan saksi yang lain dulu, baru mengarah ke beliau (terlapor),” kata AKP Alvin.
Ia juga mengungkapkan bahwa saksi-saksi yang sebelumnya telah dipanggil belum sempat memenuhi panggilan penyidik.
Karena itu, pemeriksaan akan kembali dijadwalkan.
“Saksi dari pelapor sudah diajukan, tapi belum ada yang datang. Insyaallah kami jadwalkan pemeriksaannya minggu depan,” tutupnya.(kar)

