SulawesiPos.com, Bone — Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap staf PPPK paruh waktu DPRD Bone, Yuli Nofita Sari (29), dengan terlapor Ketua DPRD Bone, terus bergulir.
Pihak korban kini mengajukan 11 orang saksi kepada penyidik Satreskrim Polres Bone serta mendesak kepolisian segera memeriksa rekaman CCTV di lingkungan DPRD Bone guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan.
Diketahui, Ketua DPRD Bone dilaporkan oleh Yuli Novianti atas dugaan penganiyaan hanya karena persoalan kue.
Kuasa hukum korban, Aly Arsandi, mengatakan seluruh saksi yang diajukan diduga berada di lokasi saat insiden terjadi.
Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik dalam waktu dekat.
“Ada 11 saksi yang diajukan klien saya ke penyidik. Mereka semua akan dijadwalkan pemeriksaannya oleh penyidik,” ujar Aly kepada media ini, Selasa 28 Juli 2026.
Sebelas saksi tersebut masing-masing Andi Ikbal Baso (Kabag Fasilitasi DPRD), Andi Zulfikar Efendy (Kasubag Rumah Tangga DPRD), Andi Juanda Putra (Ajudan Ketua DPRD), serta Andi Gugu, Anis, Accang, Hendra, Kasmir, Anti, Syarif, dan Andi Wardi.
Menurut Aly, para saksi tersebut diharapkan dapat memberikan keterangan yang membantu penyidik mengungkap fakta-fakta yang terjadi di lokasi kejadian.
“Itu semua nama-nama yang diduga berada di lokasi kejadian saat Yuli diduga dianiaya. Mereka tentu akan dimintai klarifikasi oleh penyidik,” katanya.
Pihak korban juga meminta penyidik bertindak tegas apabila ada saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Penyidik pasti menyurati dulu. Kalau tetap tidak hadir, tentu ada upaya yang dilakukan penyidik agar perkara ini menjadi terang,” ujarnya.
Selain pemeriksaan saksi, Aly mendesak agar rekaman CCTV di lingkungan DPRD Bone segera diperiksa.
Menurutnya, meskipun beredar informasi bahwa CCTV dalam kondisi rusak, kepastian mengenai hal tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan resmi.
“Saya sampaikan agar CCTV segera diperiksa. Kalau memang benar rusak, biar polisi yang menyampaikan hasilnya. Penyidik tentu memiliki cara untuk mengetahui sejak kapan CCTV itu tidak berfungsi,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan menyampaikan bahwa penyidik hingga kini belum memeriksa Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, yang dilaporkan dalam perkara tersebut.
Menurutnya, penyidik masih memfokuskan proses penyidikan pada pemeriksaan para saksi dari pihak pelapor.
“Tunggu keterangan saksi yang lain dulu, baru mengarah ke beliau (terlapor),” kata AKP Alvin.
Ia juga mengungkapkan bahwa saksi-saksi yang sebelumnya telah dipanggil belum sempat memenuhi panggilan penyidik.
Karena itu, pemeriksaan akan kembali dijadwalkan.
“Saksi dari pelapor sudah diajukan, tapi belum ada yang datang. Insyaallah kami jadwalkan pemeriksaannya minggu depan,” tutupnya.(kar)

