Polisi Belum Periksa Andi Tenri Walinonong, Fokus Dalami Keterangan Saksi Kasus Ketua DPRD Bone

SulawesiPos.com – Kepolisian Resor (Polres) Bone belum memeriksa Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap stafnya, Yuli Nofita Sari (29). Penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh pihak pelapor sebelum memanggil terlapor.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Menurutnya, saksi yang diajukan pelapor telah dipanggil, tetapi belum memenuhi undangan pemeriksaan.

“Tunggu keterangan saksi yang lain dulu baru mengarah ke beliau (Ketua DPRD Bone) sebagai terlapor,” kata AKP Alvin, dikutip dari detikSulsel, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi pada pekan depan.

“Saksi dari pelapor sudah diajukan oleh pelapor tapi tidak ada yang datang. Insyaallah kami jadwalkan minggu depan,” ujarnya.

Selain menunggu kehadiran para saksi, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Sementara baru saksi pelapor dan olah TKP langkah yang sudah kami lakukan. Sembari kita tunggu saksi lain dari pelapor,” tambah Alvin.

Korban Sebut Banyak Saksi, tetapi Tak Ada yang Menolong

Di sisi lain, Yuli Nofita Sari mengaku kecewa karena menurutnya banyak orang berada di lokasi saat dugaan penganiayaan terjadi, namun tidak seorang pun berupaya menghentikan tindakan tersebut.

BACA JUGA:  Remaja di Gowa Jadi Korban Tembakan Peluru Jelly, Mata Terluka Parah Saat Nongkrong Usai Tarawih

“Paling bikin kecewa, laki-laki banyak di lokasi kejadian. Tetapi tidak ada satupun bersikap manusiawi untuk hentikan saat saya dilempar dan disiram,” ujar Yuli kepada detikSulsel, Jumat (24/7/2026).

Yuli menduga sebagian orang yang berada di lokasi merupakan rekan kerja maupun pihak yang dekat dengan Ketua DPRD Bone sehingga memilih tidak ikut campur.

“Mungkin karena bilang saya tidak pantas ditolong saat diperlakukan karena tidak ada ji jabatanku. Luar biasa kita orang rendahan, orang kecil diperlakukan semena-mena saja,” katanya.

Mengaku Siap Kehilangan Pekerjaan

Yuli juga mengaku menyadari konsekuensi yang mungkin dihadapinya setelah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, ia menyebut keputusan menempuh jalur hukum bisa berdampak pada pekerjaannya.

“Saya tahu diri, saya tidak punya pegangan orang besar atau pejabat. Sudah sewajarnya sebagai orang kecil saya diinjak-injak sama orang yang punya jabatan dan kuasa,” ungkapnya.

Menurut Yuli, langkah hukum yang ditempuh bukan semata-mata untuk mencari keadilan, tetapi juga mempertahankan harga dirinya.

BACA JUGA:  Keluarga Besar DDI Gelar Silaturrahim Kerja Nasional di Pinrang, Hasan Pinang: DDI Bukan Sekadar Ormas, tetapi Nafas Dakwah dan Pendidikan Umat

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Yuli menuturkan dugaan penganiayaan terjadi di kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Peristiwa bermula ketika dirinya diminta menyiapkan hidangan kue untuk tamu Ketua DPRD Bone.

“Awalnya minta kue, baru dari meka ambilkan kue langsung kusediakan karena ada dua tamunya. Satu mau disediakan di lounge. Dia telepon ka lagi kalau ada tamunya. Saya bilang ada ji kuenya karena sudah dibagi dua,” jelas Yuli.

Setelah memastikan kue telah disiapkan, ia kembali ke ruangannya. Tak lama kemudian, Yuli dipanggil menuju kantin.

Sesampainya di lokasi, ia mengaku langsung menjadi sasaran amarah.

“Satu bosara kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol lombok,” tuturnya.

Yuli Novita Sari tetap bekerja di DPRD Bone usai dugaan penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong. PPPK paruh waktu itu bergaji Rp1 juta dan menjadi tulang punggung keluarga.
Yuli Novita Sari, staf PPPK DPRD Bone yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan. Foto: Dok. Pribadi

Yuli mengatakan dirinya tidak memberikan perlawanan ataupun membalas ucapan Ketua DPRD Bone saat kejadian berlangsung.

“Tidak pernah ka bicara satu kata pun. Baru dia bilang, ‘tappana (mukanya), mularang ka (kamu larang saya) makan kue? Siapa yang bayar itu kue, kamu kah’,” ujar Yuli menirukan perkataan yang diduga diucapkan Andi Tenri Walinonong.

BACA JUGA:  Potret Justin Hubner Pakai Busana Bugis-Makassar Banjir Pujian Warganet

Ketua DPRD Bone Bantah Lempar Korban

Menanggapi tuduhan tersebut, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong membantah telah melempar bosara maupun botol ke arah tubuh Yuli.

Dalam klarifikasi melalui pesan WhatsApp, ia menyatakan benda yang dilempar saat itu diarahkan ke tanah sebagai bentuk luapan emosi, bukan kepada pelapor.

“Waalaikum salam. Langsungmaki sama saksi untuk lebih jelasnya karena takutnya keterangan yang saya berikan tidak sesuai fakta di TKP, k’ tabe,” tulis Andi Tenri saat dikonfirmasi.

Ia juga membantah tuduhan bahwa bosara mengenai wajah korban ataupun botol dilempar ke tubuh pelapor.

“Pada intinya tidak ada insiden pelemparan bosara di wajahnya Yuli dan pelemparan botol di badannya. Semua itu tidak benar karena pada saat itu saya melemparkan ke arah tanah sebagai bentuk kekesalan,” tegasnya.

Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan di Polres Bone. Penyidik menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk pemanggilan terhadap pihak terlapor.

SulawesiPos.com – Kepolisian Resor (Polres) Bone belum memeriksa Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap stafnya, Yuli Nofita Sari (29). Penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh pihak pelapor sebelum memanggil terlapor.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Menurutnya, saksi yang diajukan pelapor telah dipanggil, tetapi belum memenuhi undangan pemeriksaan.

“Tunggu keterangan saksi yang lain dulu baru mengarah ke beliau (Ketua DPRD Bone) sebagai terlapor,” kata AKP Alvin, dikutip dari detikSulsel, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi pada pekan depan.

“Saksi dari pelapor sudah diajukan oleh pelapor tapi tidak ada yang datang. Insyaallah kami jadwalkan minggu depan,” ujarnya.

Selain menunggu kehadiran para saksi, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Sementara baru saksi pelapor dan olah TKP langkah yang sudah kami lakukan. Sembari kita tunggu saksi lain dari pelapor,” tambah Alvin.

Korban Sebut Banyak Saksi, tetapi Tak Ada yang Menolong

Di sisi lain, Yuli Nofita Sari mengaku kecewa karena menurutnya banyak orang berada di lokasi saat dugaan penganiayaan terjadi, namun tidak seorang pun berupaya menghentikan tindakan tersebut.

BACA JUGA:  Keluarga Besar DDI Gelar Silaturrahim Kerja Nasional di Pinrang, Hasan Pinang: DDI Bukan Sekadar Ormas, tetapi Nafas Dakwah dan Pendidikan Umat

“Paling bikin kecewa, laki-laki banyak di lokasi kejadian. Tetapi tidak ada satupun bersikap manusiawi untuk hentikan saat saya dilempar dan disiram,” ujar Yuli kepada detikSulsel, Jumat (24/7/2026).

Yuli menduga sebagian orang yang berada di lokasi merupakan rekan kerja maupun pihak yang dekat dengan Ketua DPRD Bone sehingga memilih tidak ikut campur.

“Mungkin karena bilang saya tidak pantas ditolong saat diperlakukan karena tidak ada ji jabatanku. Luar biasa kita orang rendahan, orang kecil diperlakukan semena-mena saja,” katanya.

Mengaku Siap Kehilangan Pekerjaan

Yuli juga mengaku menyadari konsekuensi yang mungkin dihadapinya setelah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, ia menyebut keputusan menempuh jalur hukum bisa berdampak pada pekerjaannya.

“Saya tahu diri, saya tidak punya pegangan orang besar atau pejabat. Sudah sewajarnya sebagai orang kecil saya diinjak-injak sama orang yang punya jabatan dan kuasa,” ungkapnya.

Menurut Yuli, langkah hukum yang ditempuh bukan semata-mata untuk mencari keadilan, tetapi juga mempertahankan harga dirinya.

BACA JUGA:  93 Personel Polres Bone Naik Pangkat, Wakapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Yuli menuturkan dugaan penganiayaan terjadi di kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Peristiwa bermula ketika dirinya diminta menyiapkan hidangan kue untuk tamu Ketua DPRD Bone.

“Awalnya minta kue, baru dari meka ambilkan kue langsung kusediakan karena ada dua tamunya. Satu mau disediakan di lounge. Dia telepon ka lagi kalau ada tamunya. Saya bilang ada ji kuenya karena sudah dibagi dua,” jelas Yuli.

Setelah memastikan kue telah disiapkan, ia kembali ke ruangannya. Tak lama kemudian, Yuli dipanggil menuju kantin.

Sesampainya di lokasi, ia mengaku langsung menjadi sasaran amarah.

“Satu bosara kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol lombok,” tuturnya.

Yuli Novita Sari tetap bekerja di DPRD Bone usai dugaan penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong. PPPK paruh waktu itu bergaji Rp1 juta dan menjadi tulang punggung keluarga.
Yuli Novita Sari, staf PPPK DPRD Bone yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan. Foto: Dok. Pribadi

Yuli mengatakan dirinya tidak memberikan perlawanan ataupun membalas ucapan Ketua DPRD Bone saat kejadian berlangsung.

“Tidak pernah ka bicara satu kata pun. Baru dia bilang, ‘tappana (mukanya), mularang ka (kamu larang saya) makan kue? Siapa yang bayar itu kue, kamu kah’,” ujar Yuli menirukan perkataan yang diduga diucapkan Andi Tenri Walinonong.

BACA JUGA:  Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Makassar, Mulut Korban Mengeluarkan Darah

Ketua DPRD Bone Bantah Lempar Korban

Menanggapi tuduhan tersebut, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong membantah telah melempar bosara maupun botol ke arah tubuh Yuli.

Dalam klarifikasi melalui pesan WhatsApp, ia menyatakan benda yang dilempar saat itu diarahkan ke tanah sebagai bentuk luapan emosi, bukan kepada pelapor.

“Waalaikum salam. Langsungmaki sama saksi untuk lebih jelasnya karena takutnya keterangan yang saya berikan tidak sesuai fakta di TKP, k’ tabe,” tulis Andi Tenri saat dikonfirmasi.

Ia juga membantah tuduhan bahwa bosara mengenai wajah korban ataupun botol dilempar ke tubuh pelapor.

“Pada intinya tidak ada insiden pelemparan bosara di wajahnya Yuli dan pelemparan botol di badannya. Semua itu tidak benar karena pada saat itu saya melemparkan ke arah tanah sebagai bentuk kekesalan,” tegasnya.

Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan di Polres Bone. Penyidik menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk pemanggilan terhadap pihak terlapor.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru