Basri Kajang Disebut Mengaku Kekasih Bupati Gowa, Terungkap dalam Sidang Pansus DPRD

SulawesiPos.com – Kesaksian mantan Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Agus Harahap, menjadi perhatian dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa, Senin (22/6/2026). Di hadapan anggota dewan, Agus mengaku pernah mendengar langsung Muhammad Basri alias Basri Kajang (BK) menyatakan dirinya merupakan kekasih Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Kesaksian itu muncul saat Pansus membahas dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pembatalan beasiswa doktoral (S3) milik Rizkila Amran.

Keterangan tersebut tidak disampaikan Agus sebagai pokok kesaksiannya. Pernyataan itu baru muncul setelah anggota Pansus menyinggung isu dugaan permintaan hadiah berupa sepeda motor yang disebut melibatkan Basri Kajang.

Wakil Ketua Pansus, Asrul Makkaraus, kemudian meminta Agus menjelaskan hubungan Basri Kajang dengan Bupati Gowa.

“Menurut Bapak kira-kira ada hubungan apa Basri Kajang dengan Ibu sampai ada permintaan hadiah motor itu?” tanya Asrul.

Agus menjawab singkat.

“Sepasang kekasih,” kata Agus Harahap.

Ketika diminta menjelaskan alasan di balik jawabannya, Agus menerangkan bahwa ia pernah mendengar sendiri pengakuan tersebut dari Basri Kajang.

BACA JUGA:  Restorative Justice Ditolak Lagi, Kasus Dugaan Perselingkuhan Insanul Fahmi Berlanjut ke Gelar Perkara

Menurutnya, informasi itu bukan berasal dari cerita orang lain maupun dugaan pribadinya.

Meski demikian, rapat Pansus tidak memperlihatkan bukti atau dokumen yang dapat menguatkan pengakuan tersebut. Keterangan Agus masih sebatas kesaksian yang disampaikan dalam forum hak angket.

Di sisi lain, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang meminta agar pembahasan di Pansus tetap berfokus pada fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Ia menegaskan tidak mempermasalahkan apabila DPRD mengkritisi ataupun mengevaluasi kebijakan yang diambil pemerintah karena hal tersebut merupakan bagian dari tugas legislatif.

Namun, Husniah menilai pembahasan yang menyeret kehidupan pribadinya telah keluar dari substansi hak angket dan tidak lagi berkaitan dengan kebijakan publik.

“Saya rasa itu sudah melanggar aturan dan tentunya saya merasa terusik dengan apa yang dilakukan DPRD yang terlalu jauh masuk ke ranah pribadi karena itu sifatnya non kebijakan,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap orang memiliki hak atas privasi yang patut dihormati.

BACA JUGA:  Disinggung dalam Sidang Pansus Bersama Basri Kajang, Bupati Gowa Minta DPRD Fokus Bahas Kebijakan

“Mari benar-benar memahami tugas dan kewajiban masing-masing karena setiap manusia mempunyai privasi yang sebenarnya siapa pun orangnya itu berhak untuk hak pribadinya tidak diganggu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Muhammad Basri alias Basri Kajang belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas kesaksian yang disampaikan Agus Harahap dalam rapat Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

SulawesiPos.com – Kesaksian mantan Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Agus Harahap, menjadi perhatian dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa, Senin (22/6/2026). Di hadapan anggota dewan, Agus mengaku pernah mendengar langsung Muhammad Basri alias Basri Kajang (BK) menyatakan dirinya merupakan kekasih Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Kesaksian itu muncul saat Pansus membahas dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pembatalan beasiswa doktoral (S3) milik Rizkila Amran.

Keterangan tersebut tidak disampaikan Agus sebagai pokok kesaksiannya. Pernyataan itu baru muncul setelah anggota Pansus menyinggung isu dugaan permintaan hadiah berupa sepeda motor yang disebut melibatkan Basri Kajang.

Wakil Ketua Pansus, Asrul Makkaraus, kemudian meminta Agus menjelaskan hubungan Basri Kajang dengan Bupati Gowa.

“Menurut Bapak kira-kira ada hubungan apa Basri Kajang dengan Ibu sampai ada permintaan hadiah motor itu?” tanya Asrul.

Agus menjawab singkat.

“Sepasang kekasih,” kata Agus Harahap.

Ketika diminta menjelaskan alasan di balik jawabannya, Agus menerangkan bahwa ia pernah mendengar sendiri pengakuan tersebut dari Basri Kajang.

BACA JUGA:  Rizkila Sebut Beasiswanya Dicabut karena Bupati Gowa Cemburu, Pansus DPRD Gowa Dalami Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Menurutnya, informasi itu bukan berasal dari cerita orang lain maupun dugaan pribadinya.

Meski demikian, rapat Pansus tidak memperlihatkan bukti atau dokumen yang dapat menguatkan pengakuan tersebut. Keterangan Agus masih sebatas kesaksian yang disampaikan dalam forum hak angket.

Di sisi lain, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang meminta agar pembahasan di Pansus tetap berfokus pada fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Ia menegaskan tidak mempermasalahkan apabila DPRD mengkritisi ataupun mengevaluasi kebijakan yang diambil pemerintah karena hal tersebut merupakan bagian dari tugas legislatif.

Namun, Husniah menilai pembahasan yang menyeret kehidupan pribadinya telah keluar dari substansi hak angket dan tidak lagi berkaitan dengan kebijakan publik.

“Saya rasa itu sudah melanggar aturan dan tentunya saya merasa terusik dengan apa yang dilakukan DPRD yang terlalu jauh masuk ke ranah pribadi karena itu sifatnya non kebijakan,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap orang memiliki hak atas privasi yang patut dihormati.

BACA JUGA:  Disinggung dalam Sidang Pansus Bersama Basri Kajang, Bupati Gowa Minta DPRD Fokus Bahas Kebijakan

“Mari benar-benar memahami tugas dan kewajiban masing-masing karena setiap manusia mempunyai privasi yang sebenarnya siapa pun orangnya itu berhak untuk hak pribadinya tidak diganggu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Muhammad Basri alias Basri Kajang belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas kesaksian yang disampaikan Agus Harahap dalam rapat Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru