SulawesiPos.com – Misteri hilangnya Paramita Titania Angelica alias Mita, perempuan 26 tahun asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap dua tahun kemudian setelah polisi memastikan korban dibunuh sopir travel yang membawanya ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada 22 Juli 2024, lalu jasadnya dibuang ke jurang di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur.
Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan pelaku bernama Alber alias Latu, 37 tahun, merupakan orang terakhir yang bersama korban sebelum Mita hilang.
“Kami segenap keluarga besar Polres Wajo menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudari Paramita Titania Angelica,” ungkap Douglas, Senin (10/8/2026).
Korban diketahui berangkat dari Desa Bottobenteng, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, sekitar pukul 16.30 Wita pada 22 Juli 2024 dengan tujuan Morowali.
Kabar Terakhir Mita Sebelum Hilang
Di tengah perjalanan, Mita masih sempat memberi kabar kepada keluarganya pada 23 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 Wita.
“Sepanjang Mita berangkat, orang tua saya beberapa kali menelepon dan terakhir pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 09.00 Wita orang tua kami menanyakan sudah di mana? Mita menjawab, ‘tidak lama mi sampai ka’,” ungkap Nadia, kakak korban, kepada detikSulsel pada 24 November 2024 lalu.
Setelah itu, nomor telepon Mita tidak lagi aktif dan korban tidak pernah kembali memberi kabar.
Keluarga sempat menanyakan keberadaan Mita kepada Alber, tetapi sopir travel itu mengaku korban sudah diturunkan di Morowali dan dijemput teman.
“Alasan dari sopir itu bahwa Mita tadi turun dan dijemput oleh temannya di sekitar daerah Lalampu, Kabupaten Morowali. Dan sejak saat itu nomor telepon Mita sudah tidak aktif,” lanjut Nadia.
Pelaku Ditangkap usai Sempat Kabur ke Papua
Polisi akhirnya menangkap Alber pada Agustus 2026 setelah pelaku berpindah-pindah tempat pelarian, termasuk ke Papua selama sekitar satu tahun, sebelum kemudian bersembunyi di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
“Melalui serangkaian tindakan penyelidikan Resmob Polres Wajo yang dipimpin Kasat Reskrim, berhasil mengamankan saudara Alber di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat,” jelas Douglas.
“Menurut pengakuannya, tersangka memukul bagian belakang leher korban menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali hingga korban meninggal dunia,” kata Douglas.
Setelah korban tewas, pelaku membuang jasad Mita ke jurang sedalam sekitar 60 meter dan mengambil dua telepon genggam, dompet berisi kartu ATM, serta uang sekitar Rp 62,04 juta dari rekening korban.
Polisi menyebut pelaku mengaku sakit hati terhadap ucapan korban yang dianggap menghina pekerjaannya sebagai sopir dan menyinggung adik pelaku.

