Perang Lawan Narkoba, Polres Bone Ungkap Peredaran Narkoba 135 Gram, Sita Sabu hingga Tembakau Sintesis

SulawesiPos.com — Satuan Narkoba Polres Bone kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bone.

Dalam kurun waktu 2 April hingga 10 Mei 2026, Sat Narkoba Polres Bone berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus narkotika dengan berbagai jenis barang bukti.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 135,34 gram. Selain itu, aparat juga mengamankan sinte cair seberat 11,40 gram dan tembakau sintesis sebanyak 43,89 gram.

Pengungkapan kasus itu dipaparkan dalam press release yang digelar di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, didampingi Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham serta Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polres Bone dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda.

“Sat Narkoba Polres Bone kembali berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah hukum Polres Bone,” ujarnya.

BACA JUGA: 
Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Bengo Bone, Pelaku Pernah Dirawat di RS Dadi Makassar

Ia menambahkan, perang terhadap narkoba akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang haram.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas segala bentuk narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham membeberkan rincian barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi berlangsung.

“Sepanjang periode 2 April hingga 10 Mei 2026, kami mengungkap 22 kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 135,34 gram,” katanya.

“Selain itu, turut diamankan sinte cair sebanyak 11,40 gram dan tembakau sintesis seberat 43,89 gram,” tandasnya. (kar)

SulawesiPos.com — Satuan Narkoba Polres Bone kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bone.

Dalam kurun waktu 2 April hingga 10 Mei 2026, Sat Narkoba Polres Bone berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus narkotika dengan berbagai jenis barang bukti.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 135,34 gram. Selain itu, aparat juga mengamankan sinte cair seberat 11,40 gram dan tembakau sintesis sebanyak 43,89 gram.

Pengungkapan kasus itu dipaparkan dalam press release yang digelar di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, didampingi Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham serta Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polres Bone dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda.

“Sat Narkoba Polres Bone kembali berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah hukum Polres Bone,” ujarnya.

BACA JUGA: 
Eksebisi Mini Soccer Jurnalis FC VS Forkopimda+OPD Warnai Semarak HPN ke 80 di Bone

Ia menambahkan, perang terhadap narkoba akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang haram.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas segala bentuk narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham membeberkan rincian barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi berlangsung.

“Sepanjang periode 2 April hingga 10 Mei 2026, kami mengungkap 22 kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 135,34 gram,” katanya.

“Selain itu, turut diamankan sinte cair sebanyak 11,40 gram dan tembakau sintesis seberat 43,89 gram,” tandasnya. (kar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru