Polres Bone mengungkap 15 kasus narkoba sepanjang Mei–Juni 2026 dan mengamankan 19 tersangka di Kabupaten Bone. Polisi menyita sabu dan tembakau sintetis sebagai barang bukti.
Polres Bone mengungkap 22 kasus narkoba sepanjang April–Mei 2026 dengan barang bukti sabu 135 gram, sinte cair, dan tembakau sintesis sebagai bentuk perang melawan narkotika.
Kejari Tana Toraja memusnahkan ribuan gram narkoba dari 39 kasus, termasuk lebih dari 1 kg ganja. Kondisi ini menjadi peringatan serius peredaran narkotika di daerah.