PERBASI Instruksikan Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Pelatih Basket di Jateng

SulawesiPos.com – DPP PERBASI menginstruksikan seluruh pengurus di Indonesia untuk aktif mengusut setiap kekerasan dalam pembinaan atlet setelah mencuat dugaan kekerasan oleh seorang pelatih basket di Jawa Tengah, sementara DPD PERBASI Jawa Tengah menegaskan kasus itu sebagai persoalan serius yang tidak boleh diabaikan, hingga Rabu, 12 Agustus 2026.

Sikap keras itu muncul dalam pernyataan resmi yang dibagikan PERBASI sejak Senin, 10 Agustus 2026, lalu kembali diperkuat lewat poster seruan stop kekerasan di bola basket Indonesia yang memuat instruksi Ketua Umum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono agar setiap kasus diusut tuntas.

Dalam pernyataan yang beredar di kanal resmi organisasi, PERBASI menegaskan proses pembinaan atlet tidak boleh menggunakan cara-cara kekerasan dan seluruh pengurus daerah diminta merespons aktif setiap laporan yang muncul.

Fokus Beralih ke Penelusuran Resmi

Laporan Republika yang terbit Selasa, 11 Agustus 2026, menyebut dugaan kekerasan itu berkaitan dengan seorang pelatih di salah satu universitas di Jawa Tengah dan kasusnya sedang diusut bersama Polda Jateng setelah sejumlah pemain membuka suara.

BACA JUGA:  KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Ruang Kepala DPUPR Disegel, Status Hukum Masih Didalami

Masih dari laporan yang sama, DPD PERBASI Jawa Tengah menyatakan telah menerima informasi mengenai dugaan kekerasan verbal, kekerasan fisik, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang dalam lingkungan bola basket di wilayah mereka.

Pengurus daerah itu juga menegaskan basket seharusnya menjadi ruang yang aman, mendidik, dan suportif bagi atlet, sehingga intimidasi maupun penyalahgunaan relasi kuasa tidak boleh diberi tempat dalam pembinaan.

Hingga Rabu, 12 Agustus 2026, sumber terbuka yang tersedia belum memperlihatkan rincian identitas terlapor, status hukum final, maupun hasil penelusuran akhir organisasi dan kepolisian.

Karena itu, perkembangan terbaru kasus ini masih bertumpu pada proses pendalaman oleh PERBASI dan aparat, sembari menunggu keputusan atau sanksi resmi bila dugaan pelanggaran dinyatakan terbukti.

SulawesiPos.com – DPP PERBASI menginstruksikan seluruh pengurus di Indonesia untuk aktif mengusut setiap kekerasan dalam pembinaan atlet setelah mencuat dugaan kekerasan oleh seorang pelatih basket di Jawa Tengah, sementara DPD PERBASI Jawa Tengah menegaskan kasus itu sebagai persoalan serius yang tidak boleh diabaikan, hingga Rabu, 12 Agustus 2026.

Sikap keras itu muncul dalam pernyataan resmi yang dibagikan PERBASI sejak Senin, 10 Agustus 2026, lalu kembali diperkuat lewat poster seruan stop kekerasan di bola basket Indonesia yang memuat instruksi Ketua Umum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono agar setiap kasus diusut tuntas.

Dalam pernyataan yang beredar di kanal resmi organisasi, PERBASI menegaskan proses pembinaan atlet tidak boleh menggunakan cara-cara kekerasan dan seluruh pengurus daerah diminta merespons aktif setiap laporan yang muncul.

Fokus Beralih ke Penelusuran Resmi

Laporan Republika yang terbit Selasa, 11 Agustus 2026, menyebut dugaan kekerasan itu berkaitan dengan seorang pelatih di salah satu universitas di Jawa Tengah dan kasusnya sedang diusut bersama Polda Jateng setelah sejumlah pemain membuka suara.

BACA JUGA:  Daftar 13 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan per 4 Agustus 2026, Cek Jadwalnya

Masih dari laporan yang sama, DPD PERBASI Jawa Tengah menyatakan telah menerima informasi mengenai dugaan kekerasan verbal, kekerasan fisik, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang dalam lingkungan bola basket di wilayah mereka.

Pengurus daerah itu juga menegaskan basket seharusnya menjadi ruang yang aman, mendidik, dan suportif bagi atlet, sehingga intimidasi maupun penyalahgunaan relasi kuasa tidak boleh diberi tempat dalam pembinaan.

Hingga Rabu, 12 Agustus 2026, sumber terbuka yang tersedia belum memperlihatkan rincian identitas terlapor, status hukum final, maupun hasil penelusuran akhir organisasi dan kepolisian.

Karena itu, perkembangan terbaru kasus ini masih bertumpu pada proses pendalaman oleh PERBASI dan aparat, sembari menunggu keputusan atau sanksi resmi bila dugaan pelanggaran dinyatakan terbukti.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru