SulawesiPos.com, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuai tanggapan dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Pendapat kritis tersebut disampaikan Said Didu kepada publik melalui unggahan di akun media sosialnya pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Ia menyoroti temuan majelis hakim yang dikabarkan tidak mendapati bukti kuat mengenai kepemilikan ijazah luar negeri sang wakil presiden. Menurut pandangannya, kondisi ini diduga dapat memicu langkah pengawasan lebih lanjut dari para anggota legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Said Didu menduga temuan pengadilan tersebut berpotensi membuka jalan bagi partai politik untuk menggulirkan proses politik di Senayan. “Tindak lanjut dari pelanggaran Gibran seperti tidak pada butir 1 dan 2 terkait dengan pemakzulan Gibran, sudah bisa dilakukan lewat proses politik karena sudah terbukti melanggar,” ujarnya.
Analis kebijakan publik ini juga menggarisbawahi bahwa penentuan langkah selanjutnya kini sepenuhnya berada di tangan faksi-faksi politik parlemen. Selain itu, ia menilai masyarakat sipil masih memiliki ruang hukum untuk mengajukan gugatan baru terkait dugaan ketidaksesuaian berkas pencalonan.
Ruang gugatan ini, menurutnya, berfokus pada sangkaan penyampaian informasi yang diduga tidak akurat saat pendaftaran pemilihan presiden lalu. “Masyarakat juga sudah bisa menggugat Gibran dengan alasan memberikan keterangan palsu untuk persyaratan jadi Wapres,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, tokoh asal Pinrang tersebut turut melontarkan kritik terhadap regulasi teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menduga terdapat kejanggalan dalam aturan yang meloloskan kandidat lulusan luar negeri tanpa kewajiban melampirkan ijazah sekolah menengah atas.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Adies Kadir membacakan penolakan atas permohonan penggugat akibat ketiadaan kedudukan hukum atau kedudukan legal. Majelis hakim menegaskan bahwa wewenang penilaian syarat administrasi berada di luar ranah mereka, sehingga posisi wakil presiden saat ini dipastikan aman dari pembatalan. (*)


