Departemen Kehakiman menyatakan TikTok telah menjalani perubahan besar sejak gugatan diajukan, termasuk pada struktur kepemilikan, manajemen, fungsi kepatuhan, praktik privasi, pengendalian usia, perlindungan pengguna muda, dan sarana pengawasan orang tua.
Namun, kesepakatan itu menyelesaikan tuduhan pemerintah tanpa putusan pengadilan yang menetapkan TikTok atau ByteDance bersalah, sementara TikTok belum menyampaikan tanggapan publik terbaru ketika berita ini diterbitkan.
Alarm Global: Usia Digital Tak Cukup Diverifikasi dengan Tanggal Lahir
Perkara TikTok memperlihatkan kelemahan mendasar sistem verifikasi usia berbasis pengakuan pengguna karena seorang anak dapat dengan mudah memasukkan tanggal lahir palsu untuk melewati batas umur suatu platform.
Teknologi perkiraan usia melalui analisis wajah, pola penggunaan, bahasa, jaringan pertemanan, dan perilaku akun mulai dipertimbangkan sebagai lapisan perlindungan tambahan, tetapi penerapannya juga menimbulkan persoalan baru mengenai biometrik, ketepatan algoritma, diskriminasi, dan pengumpulan data berlebihan.
Model perlindungan yang lebih sehat karena itu perlu memadukan pengumpulan data seminimal mungkin, pengaturan privasi tertinggi secara otomatis, pembatasan rekomendasi algoritmik, kendali orang tua yang mudah dipahami, serta penghapusan cepat terhadap informasi anak.
Penyelesaian TikTok berlangsung ketika Meta sedang menghadapi persidangan federal di Oakland, California, dalam gugatan koalisi bipartisan 29 negara bagian AS yang antara lain menuduh Facebook dan Instagram merancang fitur adiktif, mengeksploitasi perhatian pengguna muda, dan melanggar ketentuan privasi anak.
YouTube sebelumnya membayar 170 juta dolar AS pada 2019, sedangkan Epic Games menyetujui penalti 275 juta dolar AS pada 2022 atas pelanggaran COPPA, yang menunjukkan bahwa perlindungan anak telah berkembang menjadi salah satu medan penegakan hukum terpenting dalam ekonomi digital.
Di tengah jumlah pengguna TikTok yang telah melampaui 200 juta orang di Amerika Serikat, perkara ini menegaskan bahwa popularitas platform, kecanggihan algoritma, dan besarnya nilai perusahaan tidak dapat menghapus kewajiban memperoleh persetujuan orang tua serta menjaga hak anak atas privasi.
Denda fantastis itu pada akhirnya bukan sekadar hukuman finansial, melainkan peringatan global bahwa data anak bukan komoditas bebas yang boleh dipanen demi keterlibatan pengguna, periklanan, maupun keuntungan perusahaan teknologi. *(Ali)*

