Polres Jeneponto Selidiki Dugaan Pengeroyokan Guru SDN 14 Tamalatea

SulawesiPos.com – Polres Jeneponto menyatakan memberi atensi serius terhadap kasus dugaan pengeroyokan dengan korban seorang oknum guru UPT SDN 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Satreskrim Polres Jeneponto menegaskan laporan sudah diterima dan proses hukum akan berjalan profesional, dengan penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa mengatakan kasus ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap tenaga pendidik.

Ia memastikan tim penyidik telah diperintahkan bergerak cepat mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi.

“Kami atensi kasus ini. Laporan sudah kami terima dan saat ini dalam tahap penyelidikan. Saya tegaskan, kami akan tindak tegas para pelaku, siapa pun itu, sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar AKP Nurman, Selasa (18/8/2026).

Penyelidikan dan Olah TKP

Menurut Nurman, sejumlah saksi termasuk korban dan pihak sekolah akan dimintai keterangan untuk membuat terang peristiwa yang dilaporkan. Ia juga menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum bila dugaan pengeroyokan itu terbukti.

BACA JUGA:  Pria Asal Sinjai Tewas Diduga Dikeroyok Massa di Morowali, Polisi Selidiki Kasus Main Hakim Sendiri

“Tidak ada yang kebal hukum. Jika terbukti ada unsur pidana pengeroyokan seperti yang dilaporkan, apalagi dilakukan oleh oknum orang tua dan wali siswa terhadap oknum guru, maka akan kami proses sampai tuntas. Tidak pandang bulu,” tegasnya.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan korban ke SPKT Polres Jeneponto. Dalam laporan tersebut, korban disebut menjadi sasaran dugaan pengeroyokan yang melibatkan oknum orang tua dan wali siswa UPT SDN 14 Tamalatea. Peristiwa itu disebut terjadi di wilayah Kecamatan Tamalatea pada 10 Agustus 2026.

Hingga kini, Satreskrim Polres Jeneponto masih mendalami motif di balik dugaan pengeroyokan tersebut. Polisi juga menyebut terdapat laporan dari pihak orang tua siswa yang ikut menjadi bagian dari pendalaman perkara.

Nurman mengatakan pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kejadian tersebut.

Ia juga mengimbau semua pihak menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada kepolisian.

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan kepada kami, Polres Jeneponto akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Perkembangan kasus akan kami sampaikan secara berkala,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Polres Jeneponto Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp11,4 Miliar di Bangkala

SulawesiPos.com – Polres Jeneponto menyatakan memberi atensi serius terhadap kasus dugaan pengeroyokan dengan korban seorang oknum guru UPT SDN 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Satreskrim Polres Jeneponto menegaskan laporan sudah diterima dan proses hukum akan berjalan profesional, dengan penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa mengatakan kasus ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap tenaga pendidik.

Ia memastikan tim penyidik telah diperintahkan bergerak cepat mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi.

“Kami atensi kasus ini. Laporan sudah kami terima dan saat ini dalam tahap penyelidikan. Saya tegaskan, kami akan tindak tegas para pelaku, siapa pun itu, sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar AKP Nurman, Selasa (18/8/2026).

Penyelidikan dan Olah TKP

Menurut Nurman, sejumlah saksi termasuk korban dan pihak sekolah akan dimintai keterangan untuk membuat terang peristiwa yang dilaporkan. Ia juga menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum bila dugaan pengeroyokan itu terbukti.

BACA JUGA:  Polres Jeneponto Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp11,4 Miliar di Bangkala

“Tidak ada yang kebal hukum. Jika terbukti ada unsur pidana pengeroyokan seperti yang dilaporkan, apalagi dilakukan oleh oknum orang tua dan wali siswa terhadap oknum guru, maka akan kami proses sampai tuntas. Tidak pandang bulu,” tegasnya.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan korban ke SPKT Polres Jeneponto. Dalam laporan tersebut, korban disebut menjadi sasaran dugaan pengeroyokan yang melibatkan oknum orang tua dan wali siswa UPT SDN 14 Tamalatea. Peristiwa itu disebut terjadi di wilayah Kecamatan Tamalatea pada 10 Agustus 2026.

Hingga kini, Satreskrim Polres Jeneponto masih mendalami motif di balik dugaan pengeroyokan tersebut. Polisi juga menyebut terdapat laporan dari pihak orang tua siswa yang ikut menjadi bagian dari pendalaman perkara.

Nurman mengatakan pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kejadian tersebut.

Ia juga mengimbau semua pihak menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada kepolisian.

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan kepada kami, Polres Jeneponto akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Perkembangan kasus akan kami sampaikan secara berkala,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Kasus Warga Sinjai Tewas Dikeroyok di Morowali, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dan Buru Pelaku Lain

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru