Komisi X DPR mengusulkan guru diakui sebagai profesi resmi dalam RUU Sisdiknas, dengan dampak pada kesejahteraan, penyederhanaan status, dan arah kebijakan pendidikan jangka panjang.
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menegaskan komitmennya memperjuangkan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK melalui koordinasi lintas kementerian.
Baleg DPR RI menyoroti masih lebarnya ketimpangan kesejahteraan guru di daerah, bahkan ada yang hanya menerima gaji Rp125 ribu per bulan, sehingga dinilai jauh dari standar kelayakan hidup.