SulawesiPos.com – OA Entertainment menempuh jalur hukum setelah video Jennie BLACKPINK yang diduga telah dimanipulasi beredar luas di media sosial usai penampilannya di Summer Sonic 2026, Jepang.
Dalam waktu sekitar setengah hari, unggahan yang disebut sebagai sumber awal video itu dilaporkan telah ditonton lebih dari 12,5 juta kali sebelum akun pengunggahnya akhirnya ditangguhkan.
Peredaran video tersebut langsung memicu perdebatan mengenai keasliannya.
Sejumlah pengguna media sosial menduga rekaman itu telah mengalami manipulasi digital atau dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan, tetapi hingga Jumat, 21 Agustus 2026, belum ada konfirmasi independen yang memastikan video tersebut benar-benar berbasis AI.
Fokus persoalan pun bergeser dari sekadar konten viral menjadi isu yang lebih serius, yakni privasi, pencemaran nama baik, dan penyebaran materi yang dinilai merugikan figur publik.
OA Entertainment menyatakan pihaknya telah menemukan beragam unggahan yang memuat informasi palsu, penghinaan, serta foto dan video yang diedit secara jahat hingga berpotensi melanggar hak pribadi Jennie.
Agensi itu menyebut telah bekerja sama dengan kuasa hukum untuk memantau berbagai platform sekaligus mengumpulkan bukti.
Langkah yang disiapkan tidak hanya sebatas peringatan, tetapi juga mencakup proses perdata dan pidana terhadap pelanggaran yang dianggap serius.
Akun Sumber Awal Ikut Jadi Sorotan
Perkembangan terbaru menunjukkan akun media sosial yang disebut sebagai pengunggah pertama video itu telah ditangguhkan.
Setelah akun tersebut hilang dari platform, video yang sempat menyebar cepat bersama sejumlah unggahan lama lain dari akun yang sama tidak lagi dapat diakses melalui profil tersebut.
Meski begitu, penangguhan akun belum otomatis berarti proses hukumnya telah diputuskan.
Status pihak yang pertama kali mengunggah maupun pihak lain yang ikut menyebarkan ulang konten itu masih menunggu perkembangan resmi lebih lanjut dari aparat atau pernyataan lanjutan dari OA Entertainment.
OA Entertainment juga menegaskan sorotannya bukan hanya tertuju pada pembuat atau pengunggah pertama.
Agensi memperingatkan bahwa tindakan mengunggah ulang, menyebarkan kembali, atau terus mengedarkan potongan video bermasalah, apalagi jika disertai penghinaan dan informasi palsu, juga dapat masuk dalam perhatian hukum.
Gelombang komentar negatif yang menyerang Jennie sejak video itu beredar ikut memperbesar tekanan pada kasus ini.
Sejumlah unggahan memicu komentar bernada seksual, fitnah, dan serangan personal, sehingga agensi menilai perlindungan terhadap reputasi dan hak pribadi artisnya perlu ditempuh lewat jalur yang lebih tegas.

