DPR Minta Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan Sementara usai 5 Peserta Meninggal

SulawesiPos.com – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendesak Kementerian Pertahanan menghentikan sementara pelaksanaan latihan dasar kemiliteran bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kampung Nelayan. Desakan itu disampaikan setelah jumlah peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau SPPI 2026 yang meninggal dunia bertambah menjadi lima orang.

Dalam keterangan tertulis yang dimuat Parlementaria DPR RI di Jakarta, Minggu (28/6/2026), Oleh Soleh menilai kematian lima peserta tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa. Ia meminta evaluasi menyeluruh segera dilakukan agar rangkaian pelatihan tidak menimbulkan korban tambahan.

Korban terbaru disebut bernama Nola Dya Sari yang mengikuti latihan di Satuan Pendidikan Dudik Bela Negara Kalimantan. Sebelumnya, empat peserta lain yang dilaporkan meninggal dunia ialah Yonanda Muhammad Taufiq pada 17 Juni 2026, Anisa Muyassaroh pada 18 Juni 2026, Novia Rahmadhani Sihotang pada 22 Juni 2026, dan Muhammad Rifki Renaldi Gunawan pada 25 Juni 2026.

BACA JUGA:  Hadir Secara Sukarela, 1.773 ASN Ikuti Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan 2026 di Halim Perdanakusuma

Menurut Oleh Soleh, para peserta merupakan anak-anak muda yang mendaftar untuk mendukung program pembangunan ekonomi desa, bukan untuk menjalani pola latihan seperti prajurit militer aktif. Karena itu, setiap kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa harus diperlakukan sebagai persoalan serius yang memerlukan koreksi kebijakan.

DPR desak penghentian sementara dan evaluasi total

Politikus Fraksi PKB itu meminta Kementerian Pertahanan menghentikan sementara Latsarmil bagi calon manajer Kopdes Merah Putih dan peserta terkait sampai evaluasi benar-benar selesai. Ia menilai langkah penghentian sementara penting agar pemerintah bisa memeriksa prosedur pembinaan, pengawasan, dan beban latihan secara menyeluruh.

Oleh Soleh juga menekankan bahwa pendekatan pelatihan mesti disesuaikan dengan latar belakang peserta yang berasal dari masyarakat sipil. Menurut dia, pola pembinaan tidak bisa disamakan dengan pendidikan kemiliteran untuk prajurit karena kemampuan fisik dan kesiapan peserta tentu berbeda.

Ia mengingatkan tujuan utama program SPPI dan Kopdes Merah Putih adalah menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mengelola koperasi serta menggerakkan ekonomi desa. Karena itu, aspek keselamatan dan kesehatan peserta seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap tahap pelatihan, bukan sekadar pelengkap administrasi.

BACA JUGA:  Komisi VI DPR Pertanyakan Indikator Keberhasilan Koperasi Merah Putih

Dalam pernyataannya, Oleh Soleh juga meminta penyebab meninggalnya para peserta diungkap secara terbuka. Ia menilai transparansi dibutuhkan agar publik mengetahui apakah kematian terjadi karena faktor kesehatan bawaan, pola latihan yang terlalu berat, keterlambatan penanganan, atau kombinasi beberapa faktor sekaligus.

Kemhan sebut peserta meninggal karena kondisi medis

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan sebelumnya telah menyampaikan duka cita atas kematian para peserta SPPI yang mengikuti Latsarmil. Dalam laporan yang dimuat detikcom, Kemhan menjelaskan kelima peserta meninggal karena kondisi medis yang berbeda-beda dan seluruhnya disebut telah mendapat penanganan sesuai prosedur.

Masih berdasarkan penjelasan Kemhan yang dikutip media, penyebab kematian para peserta antara lain berkaitan dengan gangguan kesehatan seperti heat stroke, penyakit bawaan, hingga komplikasi medis lain. Meski demikian, bertambahnya jumlah korban membuat sorotan terhadap pelaksanaan program ini kian besar, terutama terkait kelayakan metode pelatihan bagi peserta sipil.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan publik mengenai proses skrining kesehatan awal, pengawasan selama latihan, dan kesiapan fasilitas medis di lokasi pelatihan. Jika pelatihan tetap dijalankan tanpa evaluasi yang memadai, pemerintah berisiko menghadapi kritik lebih luas atas perlindungan keselamatan peserta program negara.

BACA JUGA:  Sulsel Jadi Pionir, 2.033 ASN Ikuti Latsarmil Komcad Perdana di Indonesia

Pada akhirnya, polemik Latsarmil calon manajer Kopdes Merah Putih tidak lagi hanya berbicara soal pembinaan kedisiplinan, tetapi juga menyangkut akuntabilitas penyelenggara program. Pemerintah kini didesak memastikan investigasi berjalan transparan dan langkah perbaikan dilakukan sebelum pelatihan dilanjutkan kembali.

SulawesiPos.com – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendesak Kementerian Pertahanan menghentikan sementara pelaksanaan latihan dasar kemiliteran bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kampung Nelayan. Desakan itu disampaikan setelah jumlah peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau SPPI 2026 yang meninggal dunia bertambah menjadi lima orang.

Dalam keterangan tertulis yang dimuat Parlementaria DPR RI di Jakarta, Minggu (28/6/2026), Oleh Soleh menilai kematian lima peserta tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa. Ia meminta evaluasi menyeluruh segera dilakukan agar rangkaian pelatihan tidak menimbulkan korban tambahan.

Korban terbaru disebut bernama Nola Dya Sari yang mengikuti latihan di Satuan Pendidikan Dudik Bela Negara Kalimantan. Sebelumnya, empat peserta lain yang dilaporkan meninggal dunia ialah Yonanda Muhammad Taufiq pada 17 Juni 2026, Anisa Muyassaroh pada 18 Juni 2026, Novia Rahmadhani Sihotang pada 22 Juni 2026, dan Muhammad Rifki Renaldi Gunawan pada 25 Juni 2026.

BACA JUGA:  DPR Soroti Rekrutmen Koperasi Merah Putih, Minta Warga Desa Diprioritaskan

Menurut Oleh Soleh, para peserta merupakan anak-anak muda yang mendaftar untuk mendukung program pembangunan ekonomi desa, bukan untuk menjalani pola latihan seperti prajurit militer aktif. Karena itu, setiap kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa harus diperlakukan sebagai persoalan serius yang memerlukan koreksi kebijakan.

DPR desak penghentian sementara dan evaluasi total

Politikus Fraksi PKB itu meminta Kementerian Pertahanan menghentikan sementara Latsarmil bagi calon manajer Kopdes Merah Putih dan peserta terkait sampai evaluasi benar-benar selesai. Ia menilai langkah penghentian sementara penting agar pemerintah bisa memeriksa prosedur pembinaan, pengawasan, dan beban latihan secara menyeluruh.

Oleh Soleh juga menekankan bahwa pendekatan pelatihan mesti disesuaikan dengan latar belakang peserta yang berasal dari masyarakat sipil. Menurut dia, pola pembinaan tidak bisa disamakan dengan pendidikan kemiliteran untuk prajurit karena kemampuan fisik dan kesiapan peserta tentu berbeda.

Ia mengingatkan tujuan utama program SPPI dan Kopdes Merah Putih adalah menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mengelola koperasi serta menggerakkan ekonomi desa. Karena itu, aspek keselamatan dan kesehatan peserta seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap tahap pelatihan, bukan sekadar pelengkap administrasi.

BACA JUGA:  DPR Soroti Rencana ASN untuk SPPI, Nilai Lukai Hati Tenaga Honorer

Dalam pernyataannya, Oleh Soleh juga meminta penyebab meninggalnya para peserta diungkap secara terbuka. Ia menilai transparansi dibutuhkan agar publik mengetahui apakah kematian terjadi karena faktor kesehatan bawaan, pola latihan yang terlalu berat, keterlambatan penanganan, atau kombinasi beberapa faktor sekaligus.

Kemhan sebut peserta meninggal karena kondisi medis

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan sebelumnya telah menyampaikan duka cita atas kematian para peserta SPPI yang mengikuti Latsarmil. Dalam laporan yang dimuat detikcom, Kemhan menjelaskan kelima peserta meninggal karena kondisi medis yang berbeda-beda dan seluruhnya disebut telah mendapat penanganan sesuai prosedur.

Masih berdasarkan penjelasan Kemhan yang dikutip media, penyebab kematian para peserta antara lain berkaitan dengan gangguan kesehatan seperti heat stroke, penyakit bawaan, hingga komplikasi medis lain. Meski demikian, bertambahnya jumlah korban membuat sorotan terhadap pelaksanaan program ini kian besar, terutama terkait kelayakan metode pelatihan bagi peserta sipil.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan publik mengenai proses skrining kesehatan awal, pengawasan selama latihan, dan kesiapan fasilitas medis di lokasi pelatihan. Jika pelatihan tetap dijalankan tanpa evaluasi yang memadai, pemerintah berisiko menghadapi kritik lebih luas atas perlindungan keselamatan peserta program negara.

BACA JUGA:  Komisi VI DPR Pertanyakan Indikator Keberhasilan Koperasi Merah Putih

Pada akhirnya, polemik Latsarmil calon manajer Kopdes Merah Putih tidak lagi hanya berbicara soal pembinaan kedisiplinan, tetapi juga menyangkut akuntabilitas penyelenggara program. Pemerintah kini didesak memastikan investigasi berjalan transparan dan langkah perbaikan dilakukan sebelum pelatihan dilanjutkan kembali.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru