SulawesiPos.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema Bantuan Presiden (Banpres) sah secara hukum maupun syariah.
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat di momentum Hari Raya Iduladha.
“Negara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, apalagi dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan,” ujar Habiburokhman, Kamis (28/5/2026).
Ia menjelaskan sapi kurban tersebut didistribusikan kepada masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, hingga kelompok sosial di berbagai daerah di Indonesia.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki landasan hukum yang kuat dalam sistem keuangan negara.
Habiburokhman merujuk Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengatur pengelolaan APBN harus dilakukan secara tertib, efektif, transparan, dan bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat.
Selain itu, Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga disebut memberikan ruang anggaran untuk program bantuan kemasyarakatan Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya berkaitan dengan ibadah kurban, tetapi juga berdampak terhadap masyarakat kecil dan peternak lokal.
“Hal ini bukan hanya sekadar tentang ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil, peternak sapi lokal, dan masyarakat,” jelasnya.
MUI Sebut Penggunaan APBN Tidak Bertentangan dengan Syariah
Habiburokhman juga mengutip pandangan Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, sebelumnya menyebut pembelian hewan kurban Presiden melalui APBN sah secara syar’i karena diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat luas.
Konsep tersebut bahkan disebut memiliki dasar dalam tradisi pemerintahan Islam melalui mekanisme Baitul Mal atau kas negara.
Pemerintah Dinilai Tetap Perhatikan Seluruh Umat Beragama
Habiburokhman turut menanggapi kritik sebagian pihak yang mempertanyakan penggunaan APBN untuk kurban umat Islam di tengah keberagaman agama di Indonesia.
Ia memastikan pemerintahan Prabowo tetap memberikan perhatian kepada seluruh umat beragama melalui berbagai bantuan dan kebijakan sosial lainnya.
“Pemerintahan Prabowo Subianto juga concern terhadap kepentingan umat beragama lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban pada Iduladha 1447 Hijriah dengan total anggaran sekitar Rp 100 miliar.
Hewan kurban tersebut dibagikan ke 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, pondok pesantren, lembaga sosial, dan tokoh masyarakat di seluruh Indonesia.

