TAG
MUI
Habiburokhman: Dana APBN untuk Kurban Presiden Prabowo Sah secara Hukum dan Syariah
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.
MUI Sebut Kurban Prabowo Pakai APBN Sah Secara Syariat: Untuk Kepentingan Rakyat
MUI menyatakan penggunaan APBN untuk pembelian sapi kurban Presiden Prabowo sah secara syariat karena diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.
MUI: Kurban Presiden dari APBN Sah Secara Syariat dan Punya Dasar Fikih Kuat
MUI menegaskan pembelian hewan kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan APBN sah secara syariat Islam. Kurban dinilai untuk kemaslahatan masyarakat luas.
Idul Adha 2026 Serentak, Pemerintah dan Ormas Islam Ajak Perkuat Persatuan
Idul Adha 2026 ditetapkan jatuh pada 27 Mei secara serentak antara pemerintah, NU, dan Muhammadiyah. Momentum ini dinilai penting untuk memperkuat persatuan umat dan solidaritas sosial.
Sesali Pernyataan Feri Amsari, Putra Ketum MUI : Cara Berpikir Keliru Abaikan Realitas Peningkatan Produksi
Bidang Potren MUI Muhammad Farid Muttaqin Iskandar menilai pernyataan Feri Amsari soal swasembada pangan keliru. Ia menegaskan swasembada harus dilihat dari peningkatan produksi melalui irigasi, mekanisasi, benih unggul, dan dukungan pupuk.
Tindaklanjuti Pembahasan ART dengan Pemerintah, MUI Tegaskan Sertifikasi Halal Tak Bisa Dinegosiasikan
MUI menyoroti potensi penyimpangan dalam perjanjian dagang ART dan menegaskan kewajiban sertifikasi halal, termasuk kosmetik, tidak bisa dinegosiasikan.
MUI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Keterlibatan di Board of Peace
MUI mendesak pemerintah meninjau ulang keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace dan menyiapkan opsi penarikan diri jika tak memberi manfaat bagi Palestina.
KPAI dan MUI Dukung Pembatasan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
KPAI dan MUI mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Regulasi ini dinilai penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.
Hadapi Gejolak Global di Bulan Ramadan, MUI Tekankan Persatuan Seluruh Elemen
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan di tengah dinamika geopolitik dan geoekonomi global yang terus berkembang.
MUI Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace Usai Serangan Israel-AS ke Iran
MUI mendesak Indonesia keluar dari Board of Peace menyusul serangan Israel-AS ke Iran, menilai forum tersebut tidak efektif mewujudkan perdamaian Palestina.
Majelis Ulama Indonesia Keluarkan Tausiyah, Sampaikan Duka Cita Wafatnya Ali Khamenei dan Kutuk Serangan Israel-AS ke Iran
MUI mengutuk serangan Israel-AS ke Iran, menyampaikan duka atas gugurnya Ali Khamenei, dan mendesak Indonesia mencabut keanggotaan dari Board of Peace.
Usai Viral Omongannya Soal Tinggalkan Zakat, Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi dan Minta Maaf
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas polemik pernyataan soal zakat dan menegaskan zakat tetap rukun Islam yang wajib ditunaikan, sementara optimalisasi wakaf dan infak dimaksudkan sebagai penguatan filantropi.
MUI Dukung Mentan Amran Berantas Mafia Pangan, KH Anwar Iskandar: Sejalan dengan Ajaran Islam
Majelis Ulama Indonesia atau MUI mendukung keseriusan dan ketegasan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam memberantas mafia pangan serta memperkuat ketahanan pangan nasional melalui berbagai program strategis.
Prabowo Janjikan Gedung 40 Lantai untuk MUI di Bundaran HI
Presiden Prabowo Subianto menyiapkan lahan di Bundaran HI untuk pembangunan gedung 40 lantai yang akan menjadi kantor MUI dan berbagai lembaga umat Islam.
MUI: Pilkada Melalui DPRD Relevan untuk Tekan Politik Uang dan Biaya Tinggi
MUI menilai, pengembalian mekanisme pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan langkah strategis untuk mengedepankan kemaslahatan publik serta meminimalkan dampak destruktif bagi moralitas bangsa.
MUI Kritisi Pasal Perkawinan di KUHP Baru, Ingatkan Batasan Poligami dan Nikah Siri dalam Hukum Islam
Fokus utama kritik tertuju pada Pasal 402 yang mengatur pemidanaan terkait hambatan perkawinan, yang dinilai berpotensi menimbulkan salah tafsir terhadap praktik poligami dan nikah siri di tengah masyarakat.


