DPR Dorong Penyesuaian Harga BBM, Antisipasi Tekanan APBN 2026

SulawesiPos.com — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga mendorong pemerintah mempertimbangkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai langkah strategis untuk meredam tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Lamhot menilai kebijakan pemerintah yang belum menaikkan harga BBM patut diapresiasi.

Namun, ia mengingatkan kondisi fiskal ke depan membutuhkan respons yang adaptif agar stabilitas anggaran tetap terjaga.

“Ketika harga minyak dunia melonjak hingga 140 dolar AS per barel, sementara asumsi dalam APBN hanya 70 dolar AS maka tekanan terhadap fiskal menjadi sangat besar. Ini bukan situasi normal, melainkan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dan terukur,” kata Lamhot, Sabtu (4/4/2026).

Ia menjelaskan, lonjakan harga minyak global yang mencapai dua kali lipat dari asumsi Indonesian Crude Price (ICP) berpotensi menambah beban anggaran secara signifikan.

Menurutnya, setiap kenaikan 1 dolar AS per barel dapat meningkatkan beban APBN hingga Rp6 triliun.

BACA JUGA: 
IESR: WFH Efektif Tekan BBM, Tapi Bukan Solusi Utama Krisis Energi

Dengan demikian, lonjakan hingga 70 dolar AS berpotensi mendorong tambahan tekanan fiskal hingga ratusan triliun rupiah.

Lamhot menambahkan, kenaikan harga minyak dipicu eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, serta gangguan distribusi energi global, termasuk di Selat Hormuz.

Dalam situasi tersebut, ia menegaskan penyesuaian harga BBM perlu dipahami sebagai kebijakan strategis, bukan sekadar kenaikan harga.

“Penyesuaian harga BBM ini jika dilakukan oleh pemerintah adalah bagian dari upaya menopang beban APBN yang semakin berat. Ini bukan kebijakan populis, tapi kebijakan realistis untuk menjaga stabilitas fiskal negara,” ujarnya.

Ia mengingatkan, tanpa langkah tersebut, beban subsidi dan kompensasi energi berpotensi melonjak dan melemahkan ketahanan fiskal nasional.

Lamhot juga menilai pandangannya sejalan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang menekankan pentingnya kebijakan responsif terhadap dinamika global.

Selain itu, ia menekankan bahwa penyesuaian harga harus diiringi dengan kebijakan perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat rentan.

BACA JUGA: 
Antrian Panjang BBM di SPBU Bone, Warga Keluhkan Kelangkaan

“Penyesuaian harga harus diiringi dengan mitigasi dampak, sehingga masyarakat kecil tetap terlindungi. Itu komitmen kami di DPR,” kata Lamhot.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memahami konteks global di balik kebijakan energi serta memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga ketahanan energi nasional.

SulawesiPos.com — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga mendorong pemerintah mempertimbangkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai langkah strategis untuk meredam tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Lamhot menilai kebijakan pemerintah yang belum menaikkan harga BBM patut diapresiasi.

Namun, ia mengingatkan kondisi fiskal ke depan membutuhkan respons yang adaptif agar stabilitas anggaran tetap terjaga.

“Ketika harga minyak dunia melonjak hingga 140 dolar AS per barel, sementara asumsi dalam APBN hanya 70 dolar AS maka tekanan terhadap fiskal menjadi sangat besar. Ini bukan situasi normal, melainkan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dan terukur,” kata Lamhot, Sabtu (4/4/2026).

Ia menjelaskan, lonjakan harga minyak global yang mencapai dua kali lipat dari asumsi Indonesian Crude Price (ICP) berpotensi menambah beban anggaran secara signifikan.

Menurutnya, setiap kenaikan 1 dolar AS per barel dapat meningkatkan beban APBN hingga Rp6 triliun.

BACA JUGA: 
DPR Pastikan Layanan Kesehatan PBI BPJS Tetap Aktif 3 Bulan, Data Kepesertaan  Akan Dibedah Ulang

Dengan demikian, lonjakan hingga 70 dolar AS berpotensi mendorong tambahan tekanan fiskal hingga ratusan triliun rupiah.

Lamhot menambahkan, kenaikan harga minyak dipicu eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, serta gangguan distribusi energi global, termasuk di Selat Hormuz.

Dalam situasi tersebut, ia menegaskan penyesuaian harga BBM perlu dipahami sebagai kebijakan strategis, bukan sekadar kenaikan harga.

“Penyesuaian harga BBM ini jika dilakukan oleh pemerintah adalah bagian dari upaya menopang beban APBN yang semakin berat. Ini bukan kebijakan populis, tapi kebijakan realistis untuk menjaga stabilitas fiskal negara,” ujarnya.

Ia mengingatkan, tanpa langkah tersebut, beban subsidi dan kompensasi energi berpotensi melonjak dan melemahkan ketahanan fiskal nasional.

Lamhot juga menilai pandangannya sejalan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang menekankan pentingnya kebijakan responsif terhadap dinamika global.

Selain itu, ia menekankan bahwa penyesuaian harga harus diiringi dengan kebijakan perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat rentan.

BACA JUGA: 
Diberlakukan Usai Libur Lebaran, Menkeu: WFH Bisa Tekan Konsumsi BBM hingga 20 Persen

“Penyesuaian harga harus diiringi dengan mitigasi dampak, sehingga masyarakat kecil tetap terlindungi. Itu komitmen kami di DPR,” kata Lamhot.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memahami konteks global di balik kebijakan energi serta memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru