Gelar Rapat Khusus, Komisi III DPR Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Bukan Kriminal Biasa

SulawesiPos.com – Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus, yang juga merupakan pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai peristiwa tersebut sebagai masalah serius yang tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa.

“Peristiwa ini adalah masalah serius. Kami meminta Polri segera mengungkap pelaku, termasuk pihak yang merencanakan maupun aktor intelektual di balik kejadian ini,” tegas Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Habiburokhman meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya proses penyelidikan yang transparan dan profesional agar seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap.

Menurutnya, pengusutan harus mencakup tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang diduga merencanakan atau berada di balik aksi kekerasan tersebut.

Baca Juga: 
Rapat Paripurna Perdana 2026: 286 dari 580 Anggota DPR Absen Serta Pelantikan Anggota Baru

Dukungan terhadap pengungkapan kasus secara menyeluruh juga disampaikan oleh sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi.

Perwakilan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Safaruddin, menilai penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan kejahatan serius yang harus segera diungkap.

“Ini merupakan kejahatan serius. Kami meminta Kapolri melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui siapa pelaku dan pihak yang terlibat,” ujar Safaruddin.

Selain Fraksi PDI Perjuangan, sejumlah fraksi lain di DPR seperti Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa juga menyatakan dukungan terhadap kesimpulan rapat Komisi III.

Komisi III DPR menegaskan akan terus mengawasi proses penegakan hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga tuntas.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap pembela HAM tetap terjaga sekaligus menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

SulawesiPos.com – Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus, yang juga merupakan pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai peristiwa tersebut sebagai masalah serius yang tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa.

“Peristiwa ini adalah masalah serius. Kami meminta Polri segera mengungkap pelaku, termasuk pihak yang merencanakan maupun aktor intelektual di balik kejadian ini,” tegas Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Habiburokhman meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya proses penyelidikan yang transparan dan profesional agar seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap.

Menurutnya, pengusutan harus mencakup tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang diduga merencanakan atau berada di balik aksi kekerasan tersebut.

Baca Juga: 
Panduan Pertolongan Pertama Jika Terkena Air Keras, Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Dukungan terhadap pengungkapan kasus secara menyeluruh juga disampaikan oleh sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi.

Perwakilan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Safaruddin, menilai penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan kejahatan serius yang harus segera diungkap.

“Ini merupakan kejahatan serius. Kami meminta Kapolri melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui siapa pelaku dan pihak yang terlibat,” ujar Safaruddin.

Selain Fraksi PDI Perjuangan, sejumlah fraksi lain di DPR seperti Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa juga menyatakan dukungan terhadap kesimpulan rapat Komisi III.

Komisi III DPR menegaskan akan terus mengawasi proses penegakan hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga tuntas.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap pembela HAM tetap terjaga sekaligus menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru