Pengadilan Militer menjatuhkan sanksi pemecatan dari dinas militer terhadap dua terdakwa kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus, selain hukuman penjara.
Oditur Militer belum dapat menemui aktivis KontraS Andrie Yunus di RSCM karena korban penyiraman air keras masih menjalani perawatan intensif pasca operasi cangkok kulit.
Sidang kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa, termasuk Reza Indragiri dan Soleman B. Ponto.
TAUD menilai sidang kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta sarat kejanggalan dan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap korban.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Letjen TNI Robi Herbawan sebagai Kepala BAIS TNI definitif menggantikan Richard Tampubolon di tengah sorotan terhadap institusi intelijen TNI.
Megawati Soekarnoputri mengkritik proses hukum kasus Andrie Yunus dan mempertanyakan penggunaan pengadilan militer untuk korban sipil, menyoroti keadilan hukum di Indonesia.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai Andrie Yunus berhak menolak bersaksi di peradilan militer dan menyebut potensi pemaksaan sebagai ancaman terhadap korban.
Absennya dua anggota BAIS TNI dalam apel membuka tabir kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, setelah ditemukan luka kimia yang memicu pengakuan dan menyeret empat prajurit.
Surat dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta mengungkap kronologi lengkap teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, dari persiapan hingga pelarian pelaku.
Sidang perdana kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus mengungkap motif para terdakwa yang mengaku kesal atas aksi protes dan kritik terhadap institusi TNI.