Kronologi Lengkap Teror Air Keras ke Andrie Yunus Terungkap di Pengadilan Militer

SulawesiPos.com – Detik-detik penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (29/4).

Dakwaan itu memaparkan secara rinci rangkaian peristiwa sejak persiapan hingga pelarian para pelaku.

Aksi tersebut dilakukan oleh empat prajurit dari Badan Intelijen Strategis TNI dan bermula sekitar pukul 16.30 WIB dari Mess BAIS TNI.

Beberapa jam sebelum kejadian, keempat terdakwa berangkat dari mess menggunakan dua sepeda motor.

Terdakwa I, Serda (Mar) Edi Sudarko, berboncengan dengan Terdakwa II, Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, menggunakan Honda Beat bernomor polisi F 3151 BY.

Sementara itu, Terdakwa III, Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetya, berboncengan dengan Terdakwa IV, Lettu (Pas) Sami Lakka, mengendarai Yamaha Mio Soul dengan pelat B 3334 CLK.

Persiapan Air Keras hingga Perburuan Korban

Kedua motor tersebut kemudian menuju bengkel mobil Denma BAIS TNI.

Di lokasi itu, Terdakwa II mengambil aki bekas yang berada di sudut dekat toilet.

BACA JUGA: 
Desak Pembentukan TGPF, Peneliti Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Bisa Dipisahkan dari Isu Militer

“Lalu menuangkan air aki dan cairan pembersih karat yang berada di dalam lemari besi yang tidak dikunci. Kemudian terdakwa mencampur kedua cairan tersebut ke dalam gelas tumbler warna ungu dengan tutup warna hitam yang terdakwa bawa dari kamar,” ungkap oditur militer.

Campuran cairan tersebut dibungkus plastik kresek hitam dan digantung di sepeda motor.

Sekitar pukul 17.00 WIB, para terdakwa bergerak menuju lokasi aksi Kamisan di seberang Istana Negara, Jakarta Pusat. Namun, target mereka tidak ditemukan di lokasi tersebut.

“Bahwa sesampainya di Monas para terdakwa tidak menemukan keberadaan saudara Andrie Yunus, kemudian para terdakwa melanjutkan mencari saudara Andrie Yunus ke tempat lain dan sesampainya di Tugu Tani terdakwa 1 dan terdakwa 2 berpisah dengan terdakwa 3 dan terdakwa 4,” bunyi dakwaan yang disampaikan oleh oditur militer.

Setelah berpisah, Terdakwa III dan IV menuju Kantor YLBHI, sementara Terdakwa I dan II bergerak ke arah Kwitang dan mendekati Kantor KontraS. Pemantauan di sekitar Kantor YLBHI dilakukan hingga pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA: 
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Negara Tanggung Pengobatan Korban

“Bahwa sekira pukul 23.00 WIB terdakwa 1 dan terdakwa 2 menemui terdakwa 3 dan terdakwa 4 dan mengajak pulang. Kemudian pada saat akan pulang terdakwa 3 melihat saudara Andrie Yunus sedang naik sepeda motor warna kuning keluar kantor YLBHI dan berkata itu si Andrie Yunus orangnya keluar pake motor kuning,” terang dia.

Para terdakwa kemudian membuntuti Andrie dari belakang. Sekitar pukul 23.30 WIB, penyiraman air keras terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Usai melancarkan aksinya, para pelaku melarikan diri ke arah berbeda. Terdakwa I dan II menuju RSCM, sedangkan Terdakwa III dan IV bergerak ke Jalan Pramuka sebelum kembali ke Mess BAIS TNI.

SulawesiPos.com – Detik-detik penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (29/4).

Dakwaan itu memaparkan secara rinci rangkaian peristiwa sejak persiapan hingga pelarian para pelaku.

Aksi tersebut dilakukan oleh empat prajurit dari Badan Intelijen Strategis TNI dan bermula sekitar pukul 16.30 WIB dari Mess BAIS TNI.

Beberapa jam sebelum kejadian, keempat terdakwa berangkat dari mess menggunakan dua sepeda motor.

Terdakwa I, Serda (Mar) Edi Sudarko, berboncengan dengan Terdakwa II, Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, menggunakan Honda Beat bernomor polisi F 3151 BY.

Sementara itu, Terdakwa III, Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetya, berboncengan dengan Terdakwa IV, Lettu (Pas) Sami Lakka, mengendarai Yamaha Mio Soul dengan pelat B 3334 CLK.

Persiapan Air Keras hingga Perburuan Korban

Kedua motor tersebut kemudian menuju bengkel mobil Denma BAIS TNI.

Di lokasi itu, Terdakwa II mengambil aki bekas yang berada di sudut dekat toilet.

BACA JUGA: 
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Evaluasi Pimpinan TNI dan Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat Kasus Andrie Yunus

“Lalu menuangkan air aki dan cairan pembersih karat yang berada di dalam lemari besi yang tidak dikunci. Kemudian terdakwa mencampur kedua cairan tersebut ke dalam gelas tumbler warna ungu dengan tutup warna hitam yang terdakwa bawa dari kamar,” ungkap oditur militer.

Campuran cairan tersebut dibungkus plastik kresek hitam dan digantung di sepeda motor.

Sekitar pukul 17.00 WIB, para terdakwa bergerak menuju lokasi aksi Kamisan di seberang Istana Negara, Jakarta Pusat. Namun, target mereka tidak ditemukan di lokasi tersebut.

“Bahwa sesampainya di Monas para terdakwa tidak menemukan keberadaan saudara Andrie Yunus, kemudian para terdakwa melanjutkan mencari saudara Andrie Yunus ke tempat lain dan sesampainya di Tugu Tani terdakwa 1 dan terdakwa 2 berpisah dengan terdakwa 3 dan terdakwa 4,” bunyi dakwaan yang disampaikan oleh oditur militer.

Setelah berpisah, Terdakwa III dan IV menuju Kantor YLBHI, sementara Terdakwa I dan II bergerak ke arah Kwitang dan mendekati Kantor KontraS. Pemantauan di sekitar Kantor YLBHI dilakukan hingga pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA: 
Direktur Amnesty Usman Hamid Beberkan Serangan terhadap Andrie Yunus Bukan Kali Pertama

“Bahwa sekira pukul 23.00 WIB terdakwa 1 dan terdakwa 2 menemui terdakwa 3 dan terdakwa 4 dan mengajak pulang. Kemudian pada saat akan pulang terdakwa 3 melihat saudara Andrie Yunus sedang naik sepeda motor warna kuning keluar kantor YLBHI dan berkata itu si Andrie Yunus orangnya keluar pake motor kuning,” terang dia.

Para terdakwa kemudian membuntuti Andrie dari belakang. Sekitar pukul 23.30 WIB, penyiraman air keras terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Usai melancarkan aksinya, para pelaku melarikan diri ke arah berbeda. Terdakwa I dan II menuju RSCM, sedangkan Terdakwa III dan IV bergerak ke Jalan Pramuka sebelum kembali ke Mess BAIS TNI.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru