Yusril: Pilkada via DPRD Bisa Tekan Politik Uang dan Kedepankan Kualitas Kandidat Kepala Daerah

Overview:

  • Menko Yusril Ihza Mahendra menilai Pilkada via DPRD lebih efektif mencegah politik uang karena pengawasan pemilih jauh lebih sederhana.
  • Sistem tidak langsung dianggap mampu memberi ruang bagi calon berkualitas yang tidak populer atau tidak memiliki dana kampanye besar.
  • Ketua DPR Puan Maharani menegaskan revisi UU Pilkada belum jadi prioritas karena fokus parlemen masih tertuju pada tahapan Pemilu 2026.

SulawesiPos.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara soal wacana Pilkada melalui DPRD.

Yusril menilai mekanisme pemilihan tidak langsung ini bisa menjadi solusi konkret untuk menekan praktik politik uang.

Menurutnya, pengawasan akan jauh lebih mudah dilakukan karena jumlah pemilih yang sangat terbatas.

Yusril menjelaskan bahwa dalam sistem Pilkada via DPRD, pengawasan hanya tertuju pada puluhan orang anggota dewan.

Hal ini berbeda jauh dengan Pilkada langsung yang melibatkan ratusan ribu hingga jutaan pemilih di satu daerah.

BACA JUGA:  Komisi IX Ingatkan Dewas BPJS Baru: Pengawasan Harus Kuat, Independen, dan Profesional

“Hanya akan terdapat sekitar 20-35 orang yang diawasi. Kemungkinan terjadinya money politics sangat kecil dibanding pilkada langsung,” ujar Yusril, Rabu (14/01/2026).

Selain masalah pengawasan, Yusril menyoroti sisi kualitas kepemimpinan.

Ia menilai sistem Pilkada langsung sering kali terjebak pada popularitas semata, seperti fenomena artis yang maju di politik.

Kondisi ini dianggap merugikan figur yang memiliki kapasitas mumpuni namun terkendala dana atau popularitas.

Yusril berpendapat bahwa pemilihan melalui DPRD akan lebih mengedepankan evaluasi kapasitas kandidat.

“Mereka yang punya potensi memimpin tidak dapat maju karena tidak punya dana atau tidak populer seperti selebriti. Ini yang ingin kita evaluasi,” tambahnya.

Baginya, baik sistem langsung maupun tidak langsung, keduanya sah secara konstitusional dan dijamin oleh UUD 1945.

Meskipun ia berpandangan demikian, Yusril menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di tangan Pemerintah dan DPR.

Saat ini, pihaknya masih terus melakukan kajian mendalam untuk membandingkan kelemahan dan kelebihan kedua sistem tersebut.

BACA JUGA:  Mentan Amran Tuai Apresiasi Komisi IV DPR RI Usai Capai Swasembada Pangan Lebih Cepat dari Target

Fokusnya adalah mencari mekanisme yang paling efektif dan efisien bagi demokrasi Indonesia.

Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan sinyal bahwa revisi UU Pilkada belum akan dibahas dalam waktu dekat.

DPR masih fokus pada agenda besar nasional lainnya.

“Pileg dan Pilpres-nya saja belum. Kami akan melihat dulu situasi politik setelah pembukaan masa sidang ini,” ungkap Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta saat membuka masa persidangan III DPR RI, Selasa (13/01/2026).

Puan memastikan bahwa DPR tetap membuka ruang dialog bagi seluruh fraksi untuk membahas isu-isu strategis, termasuk mekanisme Pilkada.

Namun, ia menekankan perlunya melihat dinamika di komisi terkait sebelum mengambil langkah legislasi lebih jauh.

Ia menjamin komunikasi antarpartai akan tetap cair dan transparan.

“Tidak pernah ada komunikasi yang tertutup, selalu terbuka untuk berkomunikasi,” tutup Puan menanggapi usulan yang mulai bergulir dari berbagai pihak tersebut.

Kini, wacana ini masih menjadi diskusi hangat di elit politik.

BACA JUGA:  DPR Cecar Pemerintah Soal Selisih Data Peserta PBI BPJS yang Tak Sesuai APBN

Overview:

  • Menko Yusril Ihza Mahendra menilai Pilkada via DPRD lebih efektif mencegah politik uang karena pengawasan pemilih jauh lebih sederhana.
  • Sistem tidak langsung dianggap mampu memberi ruang bagi calon berkualitas yang tidak populer atau tidak memiliki dana kampanye besar.
  • Ketua DPR Puan Maharani menegaskan revisi UU Pilkada belum jadi prioritas karena fokus parlemen masih tertuju pada tahapan Pemilu 2026.

SulawesiPos.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara soal wacana Pilkada melalui DPRD.

Yusril menilai mekanisme pemilihan tidak langsung ini bisa menjadi solusi konkret untuk menekan praktik politik uang.

Menurutnya, pengawasan akan jauh lebih mudah dilakukan karena jumlah pemilih yang sangat terbatas.

Yusril menjelaskan bahwa dalam sistem Pilkada via DPRD, pengawasan hanya tertuju pada puluhan orang anggota dewan.

Hal ini berbeda jauh dengan Pilkada langsung yang melibatkan ratusan ribu hingga jutaan pemilih di satu daerah.

BACA JUGA:  Mentan Amran Tuai Apresiasi Komisi IV DPR RI Usai Capai Swasembada Pangan Lebih Cepat dari Target

“Hanya akan terdapat sekitar 20-35 orang yang diawasi. Kemungkinan terjadinya money politics sangat kecil dibanding pilkada langsung,” ujar Yusril, Rabu (14/01/2026).

Selain masalah pengawasan, Yusril menyoroti sisi kualitas kepemimpinan.

Ia menilai sistem Pilkada langsung sering kali terjebak pada popularitas semata, seperti fenomena artis yang maju di politik.

Kondisi ini dianggap merugikan figur yang memiliki kapasitas mumpuni namun terkendala dana atau popularitas.

Yusril berpendapat bahwa pemilihan melalui DPRD akan lebih mengedepankan evaluasi kapasitas kandidat.

“Mereka yang punya potensi memimpin tidak dapat maju karena tidak punya dana atau tidak populer seperti selebriti. Ini yang ingin kita evaluasi,” tambahnya.

Baginya, baik sistem langsung maupun tidak langsung, keduanya sah secara konstitusional dan dijamin oleh UUD 1945.

Meskipun ia berpandangan demikian, Yusril menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di tangan Pemerintah dan DPR.

Saat ini, pihaknya masih terus melakukan kajian mendalam untuk membandingkan kelemahan dan kelebihan kedua sistem tersebut.

BACA JUGA:  Yusril Tegaskan Vonis Bebas Aktivis Lokataru Bersifat Final dan Tak Bisa Dikasasi

Fokusnya adalah mencari mekanisme yang paling efektif dan efisien bagi demokrasi Indonesia.

Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan sinyal bahwa revisi UU Pilkada belum akan dibahas dalam waktu dekat.

DPR masih fokus pada agenda besar nasional lainnya.

“Pileg dan Pilpres-nya saja belum. Kami akan melihat dulu situasi politik setelah pembukaan masa sidang ini,” ungkap Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta saat membuka masa persidangan III DPR RI, Selasa (13/01/2026).

Puan memastikan bahwa DPR tetap membuka ruang dialog bagi seluruh fraksi untuk membahas isu-isu strategis, termasuk mekanisme Pilkada.

Namun, ia menekankan perlunya melihat dinamika di komisi terkait sebelum mengambil langkah legislasi lebih jauh.

Ia menjamin komunikasi antarpartai akan tetap cair dan transparan.

“Tidak pernah ada komunikasi yang tertutup, selalu terbuka untuk berkomunikasi,” tutup Puan menanggapi usulan yang mulai bergulir dari berbagai pihak tersebut.

Kini, wacana ini masih menjadi diskusi hangat di elit politik.

BACA JUGA:  ICW Kritisi Kembalinya Ahmad Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III, Dinilai Tak Pantas dan Tak Hormati Korban Agustus 2025  

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru