Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS dilimpahkan ke pengadilan militer, namun peluang penanganan koneksitas tetap terbuka jika ditemukan pelaku sipil.
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menegaskan vonis bebas terhadap aktivis Lokataru Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lainnya bersifat final dan tidak dapat diajukan kasasi.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan hak rehabilitasi Delpedro Marhaen dan kawan-kawan sudah dipenuhi melalui putusan PN Jakarta Pusat. Ia juga meminta jaksa tidak mengajukan kasasi atas vonis bebas tersebut.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan aparat yang viral karena menuduh pedagang es gabus akan ditindak sesuai prosedur internal kepolisian. Ia memastikan mekanisme disiplin hingga hukum tetap berjalan.
Pemerintah menelusuri status kewarganegaraan dua WNI, Kezia Syifa dan Muhammad Rio, yang dikabarkan bergabung dengan militer asing, dengan melibatkan sejumlah kementerian dan perwakilan RI di luar negeri.
Pemerintah memastikan bahwa ketentuan mengenai penempatan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada jabatan sipil tetap berlaku sah secara hukum.