Jukir di Palu Tewas Tertembak Usai Berkelahi dengan Polisi, Kasus Didalami Polda Sulteng

SulawesiPos.com – Seorang juru parkir (jukir) berinisial D meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan anggota polisi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

D sempat mendapat perawatan di rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (28/8/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi di depan gerai Alfamidi di Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 20.40 Wita.

Juru Bicara Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi mendalami rangkaian kejadian, termasuk penggunaan senjata tajam oleh jukir dan senjata api oleh anggota kepolisian.

Berdasarkan penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika anggota Bidang Propam Polda Sulteng berpangkat Aipda berinisial AA datang menggunakan Toyota Avanza putih dan berhenti di sekitar warung makan untuk berbelanja di Alfamidi.

Setelah keluar dari gerai, AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Keduanya kemudian terlibat persoalan terkait parkir hingga terjadi kontak fisik dan berujung perkelahian.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Dua Pembacok Jukir di Kafe Jalan Domba Makassar, Isu Bebas Dibantah

Polisi Sebut Jukir Serang dengan Parang

Dalam perkelahian tersebut, polisi menyebut D menyerang AA menggunakan senjata tajam jenis parang. Serangan itu diarahkan ke bagian wajah AA.

“Perkelahian itu saudara D (juru parkir) menyerang AA menggunakan senjata tajam berupa parang ke arah wajah,” kata Achmad di Palu, Jumat (28/8/2026).

AA disebut berusaha menangkis serangan tersebut hingga mengalami luka pada tangan kanan. Salah satu jarinya juga dilaporkan terputus.

Dalam kondisi tersebut, AA mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu kali tembakan peringatan. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, D masih mengejar AA menggunakan parang.

AA kemudian melepaskan sejumlah tembakan ke arah D.

Dalam kejadian yang sama, seorang warga berinisial MA yang berada di dalam tempat usaha jahit sepatu turut mengalami luka pada leher bagian kanan. Polisi menduga MA terkena peluru nyasar.

“Sedangkan AA dilarikan ke RS Bhayangkara Palu untuk penanganan medis,” ujar Achmad.

D dan MA sebelumnya juga dilarikan ke RS tingkat III Dr Shindu Trisno untuk mendapat perawatan.

BACA JUGA:  Nelayan Buton Selatan Panik Saat Arus Laut Naik Usai Gempa NTT

Pada pukul 23.30 Wita, D kemudian dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk penanganan lebih lanjut.

Namun, sekitar pukul 02.30 Wita pada Jumat (28/8/2026), D dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, polisi telah memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polda Sulteng masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap secara utuh kejadian yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya terluka.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tandas Achmad.

SulawesiPos.com – Seorang juru parkir (jukir) berinisial D meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan anggota polisi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

D sempat mendapat perawatan di rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (28/8/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi di depan gerai Alfamidi di Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 20.40 Wita.

Juru Bicara Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi mendalami rangkaian kejadian, termasuk penggunaan senjata tajam oleh jukir dan senjata api oleh anggota kepolisian.

Berdasarkan penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika anggota Bidang Propam Polda Sulteng berpangkat Aipda berinisial AA datang menggunakan Toyota Avanza putih dan berhenti di sekitar warung makan untuk berbelanja di Alfamidi.

Setelah keluar dari gerai, AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Keduanya kemudian terlibat persoalan terkait parkir hingga terjadi kontak fisik dan berujung perkelahian.

BACA JUGA:  Kapal Pengangkut Bahan Kimia Terbakar di Bombana, 2 ABK Tewas

Polisi Sebut Jukir Serang dengan Parang

Dalam perkelahian tersebut, polisi menyebut D menyerang AA menggunakan senjata tajam jenis parang. Serangan itu diarahkan ke bagian wajah AA.

“Perkelahian itu saudara D (juru parkir) menyerang AA menggunakan senjata tajam berupa parang ke arah wajah,” kata Achmad di Palu, Jumat (28/8/2026).

AA disebut berusaha menangkis serangan tersebut hingga mengalami luka pada tangan kanan. Salah satu jarinya juga dilaporkan terputus.

Dalam kondisi tersebut, AA mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu kali tembakan peringatan. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, D masih mengejar AA menggunakan parang.

AA kemudian melepaskan sejumlah tembakan ke arah D.

Dalam kejadian yang sama, seorang warga berinisial MA yang berada di dalam tempat usaha jahit sepatu turut mengalami luka pada leher bagian kanan. Polisi menduga MA terkena peluru nyasar.

“Sedangkan AA dilarikan ke RS Bhayangkara Palu untuk penanganan medis,” ujar Achmad.

D dan MA sebelumnya juga dilarikan ke RS tingkat III Dr Shindu Trisno untuk mendapat perawatan.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Dua Pembacok Jukir di Kafe Jalan Domba Makassar, Isu Bebas Dibantah

Pada pukul 23.30 Wita, D kemudian dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk penanganan lebih lanjut.

Namun, sekitar pukul 02.30 Wita pada Jumat (28/8/2026), D dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, polisi telah memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polda Sulteng masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap secara utuh kejadian yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya terluka.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tandas Achmad.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru