Al-Aqsa Diklaim, Ulama Sulsel Menggugat

SulawesiPos.Com – Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki bersama ratusan warga Israel pada Senin, 28 September 2026, dengan pengawalan polisi dan penutupan jalan selama perayaan Sukkot untuk menjalankan kegiatan keagamaan serta menyampaikan klaim kepemilikan atas kawasan tersebut, sebuah tindakan yang memicu kecaman dan seruan dari tokoh Islam Sulawesi Selatan agar masyarakat internasional melindungi kesucian tempat ibadah serta hak jemaah Palestina.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan, Dr. KH. Syamsul Bahri Abd. Hamid, Lc., M.A., dan Ketua Forum Pembebasan Masjidil Aqsha Palestina Makassar Sulsel, Dr. Abd. Rahim Razak, menyampaikan tanggapan ketika dihubungi jurnalis SulawesiPos pada 30 September 2026.

Syamsul Bahri mengecam tindakan yang mengganggu kesucian tempat ibadah, membatasi akses jemaah, dan meningkatkan ketegangan, sementara Abd. Rahim menyoroti upaya mempertontonkan penguasaan atas Al-Aqsa serta lemahnya kesatuan sikap negara-negara Islam.

“Persoalan Al-Aqsa adalah persoalan kesucian rumah ibadah, keadilan, kemanusiaan, dan hak masyarakat untuk menjalankan agamanya dengan aman,” kata Syamsul Bahri.

Menurut laporan Al Jazeera yang diterbitkan pada 28 September 2026, Pemerintah Provinsi Yerusalem menyebut sekitar 900 orang memasuki halaman kompleks pada pagi hari setelah aparat menutup persimpangan dan jalan di sekitar Kota Tua.

Otoritas tersebut menyatakan bahwa sejumlah peserta menari melingkar dan bernyanyi di halaman kompleks, sementara Ben-Gvir menyampaikan pernyataan yang mempertegas klaim penguasaannya.

“Kami adalah pemilik tempat ini di Al-Aqsa,” kata Ben-Gvir, sebagaimana dikutip Al Jazeera.

Syamsul Bahri menilai pernyataan itu harus mendapat perhatian serius karena disampaikan seorang pejabat pemerintah dalam kegiatan yang dilindungi aparat dan disertai pembatasan terhadap warga Palestina.

Kesucian Al-Aqsa dan Kewajiban Berlaku Adil

Bagi Syamsul Bahri, arti Al-Aqsa bagi umat Islam berakar pada sejarah kenabian dan kedudukannya dalam Al-Qur’an, sehingga perlindungannya menyangkut bangunan, ibadah, serta kehidupan umat yang terhubung dengannya.

Dr. Syamsul Bahri Abd. Hamid menyerukan perlindungan Al-Aqsa, kebebasan beribadah, dan solidaritas damai untuk Palestina. (Foto: Dok. Pribadi).
Dr. Syamsul Bahri Abd. Hamid menyerukan perlindungan Al-Aqsa, kebebasan beribadah, dan solidaritas damai untuk Palestina. (Foto: Dok. Pribadi).

Ia merujuk Surah Al-Isra ayat 1 yang menyebut perjalanan malam Nabi Muhammad dari Masjidilharam menuju Masjidilaqsa dan keberkahan kawasan di sekelilingnya.

“Karena itu, menjaga kesucian Al-Aqsa serta menjamin kebebasan umat untuk beribadah di dalamnya merupakan persoalan yang sangat penting bagi umat Islam di seluruh dunia,” ujarnya.

Syamsul Bahri juga menghubungkan perlindungan tempat ibadah dengan Surah Al-Baqarah ayat 114 yang mengecam tindakan menghalangi penyebutan nama Allah di masjid-masjid dan berusaha merusaknya.

BACA JUGA:  100 Jenazah Ditemukan di Gaza, Dr. Abdurrahim: Tragedi Kemanusiaan Dunia

Dalam penjelasannya, prinsip tersebut menjadi dasar moral untuk menolak penghalangan ibadah serta tindakan yang merendahkan kesucian rumah ibadah.

Ia menegaskan bahwa pembelaan terhadap Palestina harus tetap berpijak pada keadilan sebagaimana diperintahkan Surah Al-Ma’idah ayat 8, yang melarang kebencian terhadap suatu kaum mendorong seseorang berlaku tidak adil.

“Atas dasar itu, sikap kita bukan kebencian terhadap suatu agama atau bangsa,” katanya.

Syamsul Bahri menyatakan bahwa yang ditolak ialah kezaliman, perampasan hak, pembatasan kebebasan beribadah, dan tindakan provokatif terhadap tempat suci, siapa pun pelakunya.

“Kita harus membedakan secara tegas antara kritik terhadap tindakan pejabat, pemerintah, aparat, atau kelompok tertentu dengan kebencian terhadap seluruh pemeluk agama Yahudi,” ujarnya.

Penegasan tersebut penting agar solidaritas terhadap warga Palestina tetap menjadi gerakan keadilan yang menjaga martabat manusia dan tidak melahirkan diskriminasi baru.

Pembatasan Menjangkau Kehidupan Warga

Dampak kegiatan di Al-Aqsa juga dirasakan masyarakat Palestina di sekitar kompleks, termasuk pedagang dan penghuni Kota Tua.

Asosiasi Hak-Hak Sipil di Israel, sebagaimana dikutip Al Jazeera, menyatakan bahwa puluhan pemilik toko, kafe, dan restoran Palestina di Pasar Pedagang Kapas dipaksa menutup usaha untuk memberi ruang bagi kegiatan doa Yahudi selama Sukkot.

Laporan yang sama menyebut warga di sejumlah kawasan dekat masjid diperintahkan tetap berada di rumah selama kegiatan berlangsung.

Pembatasan tersebut menunjukkan hubungan langsung antara ketegangan di tempat suci dengan berkurangnya akses warga terhadap pekerjaan, pergerakan, dan kehidupan sehari-hari.

Juru bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh menyebut tindakan itu sebagai “bermain api dan provokasi berbahaya terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia”.

Dalam tanggapannya, Syamsul Bahri menyerukan pemulihan akses ibadah masyarakat Palestina tanpa intimidasi, pembatasan diskriminatif, atau tindakan yang merendahkan kesucian rumah ibadah.

Ia juga meminta perlindungan bagi warga sipil agar persoalan tempat suci tidak berkembang menjadi konflik keagamaan yang semakin luas.

Abd. Rahim: Penguasaan Dipertontonkan

Abd. Rahim Razak menilai kegiatan Ben-Gvir memperlihatkan dorongan mempertontonkan kemampuan Israel menguasai kawasan suci di tengah tekanan terhadap pemerintahannya.

Dr. Abd. Rahim Razak menyoroti upaya penguasaan Al-Aqsa dan lemahnya persatuan dalam membela Palestina. (Foto: Dok. Pribadi).
Dr. Abd. Rahim Razak menyoroti upaya penguasaan Al-Aqsa dan lemahnya persatuan dalam membela Palestina. (Foto: Dok. Pribadi).

“Pemerintahan Israel bernafsu untuk menguasai Al-Aqsa,” kata Abd. Rahim, dengan ejaan kutipan disesuaikan tanpa mengubah maknanya.

Menurutnya, tindakan tersebut dapat dibaca sebagai demonstrasi kekuatan kepada masyarakat internasional sekaligus upaya mempertahankan citra bahwa pemerintah Israel masih mampu menentukan keadaan di lapangan.

BACA JUGA:  Empat Bulan Disandera Perompak Somalia, Keluarga ABK MT Honour 25 Menanti Kepastian

Penilaian Abd. Rahim mengenai motif mempertontonkan kekuatan merupakan analisis politik, sementara perkembangan diplomatik menunjukkan adanya penolakan terhadap kebijakan pemerintah Israel.

Reuters pada 24 September 2026 melaporkan bahwa puluhan delegasi meninggalkan ruang sidang ketika Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memulai pidatonya di Majelis Umum PBB.

Aksi tersebut memperlihatkan protes diplomatik terhadap Netanyahu, meskipun tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pemerintah Israel telah kehilangan seluruh dukungan internasional.

Abd. Rahim juga mengkritik perpecahan sikap di dunia Islam dan menilai ketergantungan sebagian negara terhadap dukungan keamanan Amerika serta negara-negara Barat membatasi ketegasan mereka dalam membela Palestina.

“Dunia Islam belum terpanggil menyatukan diri,” ujarnya.

Dalam komentarnya, ia menyoroti persaingan kawasan dan perbedaan pandangan terhadap Iran beserta kelompok sekutunya sebagai faktor yang, menurut penilaiannya, menghambat kesatuan sikap.

Kritik tersebut menggarisbawahi perlunya menilai solidaritas terhadap Palestina melalui tindakan yang terkoordinasi dan manfaatnya bagi masyarakat yang menghadapi pembatasan.

UEA Mengecam, Pengaturan Historis Al-Aqsa Terancam

Kecaman terhadap kegiatan Ben-Gvir juga datang dari Uni Emirat Arab melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri yang diberitakan WAM pada 29 September 2026.

Abu Dhabi menyebut tindakan itu sebagai eskalasi provokatif serta ekstremisme yang tidak dapat diterima dan meminta pemerintah Israel memastikan pertanggungjawaban pihak yang terlibat, termasuk menteri serta pejabat pemerintah.

UEA menegaskan perlindungan terhadap Al-Aqsa harus mencakup penghormatan terhadap pengaturan historis tempat suci, kewenangan wakaf Islam, dan peran pengampuan Yordania, disertai pemulihan akses jemaah Palestina serta perlindungan hak mereka untuk beribadah tanpa diskriminasi.

Sikap tersebut menunjukkan adanya kecaman dari negara Arab, sementara persoalan yang disoroti Abd. Rahim ialah kemampuan negara-negara tersebut menyatukan langkah dan memastikan hasil perlindungan di lapangan.

Reuters dalam laporan 23 Juli 2026 menjelaskan bahwa pengaturan yang berlangsung selama beberapa dekade menempatkan pengelolaan keagamaan kompleks pada lembaga wakaf terkait Yordania, dengan warga Yahudi diperbolehkan berkunjung tetapi kegiatan doa di kompleks diperuntukkan bagi umat Islam.

Karena itu, perubahan praktik ibadah dan pembatasan akses memiliki konsekuensi terhadap pengaturan kewenangan yang selama ini menopang keseimbangan di tempat suci tersebut.

Syamsul Bahri meminta agar penghormatan terhadap status quo, tata kelola wakaf, dan peran Yordania menjadi bagian utama langkah diplomatik untuk melindungi Al-Aqsa.

Masjid Ibrahimi Menghadapi Pembatasan Serupa

Sehari setelah kegiatan di Al-Aqsa, Ben-Gvir bersama ratusan pemukim memasuki Masjid Ibrahimi di Hebron atau Al-Khalil, Tepi Barat yang diduduki, menurut WAFA dalam laporan 29 September 2026.

BACA JUGA:  Di Hadapan Ulama Sulsel, Mentan Amran Ajak Doa Kita Nomor 1 di Dunia, Mari Jadikan Kerja Kita Juga Nomor 1

Kepala unit hukum Komite Rehabilitasi Hebron, Tawfiq Jahshan, mengatakan bahwa aparat memperkuat penempatan pasukan serta menutup jalan dan lingkungan yang menuju masjid untuk mengamankan kegiatan para pemukim.

Direktur Masjid Ibrahimi, Moataz Abu Sneineh, menyatakan bahwa masjid ditutup bagi warga Palestina pada hari tersebut, termasuk petugas pemeliharaan dan staf administrasi.

Menurut Abu Sneineh, pembatasan di pos pemeriksaan dan gerbang antarkawasan menghalangi jemaah mencapai masjid untuk melaksanakan salat.

Syamsul Bahri menyampaikan keprihatinan atas perkembangan di kedua masjid dan menyerukan penghentian tindakan yang mengganggu kebebasan beribadah.

Masjid Ibrahimi merupakan bagian utama Kota Tua Hebron/Al-Khalil yang masuk Daftar Warisan Dunia UNESCO pada 2017, sehingga perlindungannya juga menyangkut pelestarian warisan budaya.

UNESCO menjelaskan bahwa kompleks tersebut berkaitan dengan lokasi yang secara tradisional dipercaya menyimpan makam Nabi Ibrahim dan keluarganya serta dihormati dalam agama Yahudi, Kristen, dan Islam.

Kedudukan lintas agama tersebut memperbesar tanggung jawab untuk menjaga bangunan, menghormati pengelolaan tempat suci, dan melindungi masyarakat dari intimidasi.

Dari Sulsel, Seruan Diplomasi dan Solidaritas Damai

Syamsul Bahri meminta pemerintah Indonesia terus menggunakan jalur diplomatik dan forum internasional untuk mendorong perlindungan tempat suci, kebebasan beribadah, keselamatan warga sipil, serta penyelesaian persoalan Palestina berdasarkan hukum internasional dan keadilan.

Ia juga menyerukan kepada Organisasi Kerja Sama Islam, PBB, dan masyarakat internasional agar mencegah tindakan terhadap tempat suci berkembang menjadi sumber konflik keagamaan yang lebih luas.

Bagi umat Islam Indonesia, khususnya Sulawesi Selatan, ia menganjurkan penguatan doa dan qunut nazilah, bantuan kemanusiaan melalui lembaga tepercaya, serta penyampaian aspirasi secara damai.

“Islam tidak membenarkan kezaliman dibalas dengan kezaliman,” kata Syamsul Bahri.

Kritik Abd. Rahim terhadap perpecahan sikap dunia Islam dan seruan Syamsul Bahri untuk bertindak adil bertemu pada kebutuhan memperkuat solidaritas yang menghasilkan perlindungan nyata bagi masyarakat Palestina.

Perlindungan itu akan terlihat melalui akses jemaah yang pulih, kegiatan warga yang dapat berlangsung aman, penghormatan terhadap pengelolaan tempat suci, dan pertanggungjawaban atas tindakan yang melanggar hak masyarakat.

“Al-Aqsa adalah amanah, kezaliman harus ditolak, dan keadilan adalah hak setiap manusia,” ujar Syamsul Bahri.

SulawesiPos.Com – Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki bersama ratusan warga Israel pada Senin, 28 September 2026, dengan pengawalan polisi dan penutupan jalan selama perayaan Sukkot untuk menjalankan kegiatan keagamaan serta menyampaikan klaim kepemilikan atas kawasan tersebut, sebuah tindakan yang memicu kecaman dan seruan dari tokoh Islam Sulawesi Selatan agar masyarakat internasional melindungi kesucian tempat ibadah serta hak jemaah Palestina.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan, Dr. KH. Syamsul Bahri Abd. Hamid, Lc., M.A., dan Ketua Forum Pembebasan Masjidil Aqsha Palestina Makassar Sulsel, Dr. Abd. Rahim Razak, menyampaikan tanggapan ketika dihubungi jurnalis SulawesiPos pada 30 September 2026.

Syamsul Bahri mengecam tindakan yang mengganggu kesucian tempat ibadah, membatasi akses jemaah, dan meningkatkan ketegangan, sementara Abd. Rahim menyoroti upaya mempertontonkan penguasaan atas Al-Aqsa serta lemahnya kesatuan sikap negara-negara Islam.

“Persoalan Al-Aqsa adalah persoalan kesucian rumah ibadah, keadilan, kemanusiaan, dan hak masyarakat untuk menjalankan agamanya dengan aman,” kata Syamsul Bahri.

Menurut laporan Al Jazeera yang diterbitkan pada 28 September 2026, Pemerintah Provinsi Yerusalem menyebut sekitar 900 orang memasuki halaman kompleks pada pagi hari setelah aparat menutup persimpangan dan jalan di sekitar Kota Tua.

Otoritas tersebut menyatakan bahwa sejumlah peserta menari melingkar dan bernyanyi di halaman kompleks, sementara Ben-Gvir menyampaikan pernyataan yang mempertegas klaim penguasaannya.

“Kami adalah pemilik tempat ini di Al-Aqsa,” kata Ben-Gvir, sebagaimana dikutip Al Jazeera.

Syamsul Bahri menilai pernyataan itu harus mendapat perhatian serius karena disampaikan seorang pejabat pemerintah dalam kegiatan yang dilindungi aparat dan disertai pembatasan terhadap warga Palestina.

Kesucian Al-Aqsa dan Kewajiban Berlaku Adil

Bagi Syamsul Bahri, arti Al-Aqsa bagi umat Islam berakar pada sejarah kenabian dan kedudukannya dalam Al-Qur’an, sehingga perlindungannya menyangkut bangunan, ibadah, serta kehidupan umat yang terhubung dengannya.

Dr. Syamsul Bahri Abd. Hamid menyerukan perlindungan Al-Aqsa, kebebasan beribadah, dan solidaritas damai untuk Palestina. (Foto: Dok. Pribadi).
Dr. Syamsul Bahri Abd. Hamid menyerukan perlindungan Al-Aqsa, kebebasan beribadah, dan solidaritas damai untuk Palestina. (Foto: Dok. Pribadi).

Ia merujuk Surah Al-Isra ayat 1 yang menyebut perjalanan malam Nabi Muhammad dari Masjidilharam menuju Masjidilaqsa dan keberkahan kawasan di sekelilingnya.

“Karena itu, menjaga kesucian Al-Aqsa serta menjamin kebebasan umat untuk beribadah di dalamnya merupakan persoalan yang sangat penting bagi umat Islam di seluruh dunia,” ujarnya.

Syamsul Bahri juga menghubungkan perlindungan tempat ibadah dengan Surah Al-Baqarah ayat 114 yang mengecam tindakan menghalangi penyebutan nama Allah di masjid-masjid dan berusaha merusaknya.

BACA JUGA:  Retaknya Poros Arab Saudi-Uni Emirat Arab di Tanah Yaman

Dalam penjelasannya, prinsip tersebut menjadi dasar moral untuk menolak penghalangan ibadah serta tindakan yang merendahkan kesucian rumah ibadah.

Ia menegaskan bahwa pembelaan terhadap Palestina harus tetap berpijak pada keadilan sebagaimana diperintahkan Surah Al-Ma’idah ayat 8, yang melarang kebencian terhadap suatu kaum mendorong seseorang berlaku tidak adil.

“Atas dasar itu, sikap kita bukan kebencian terhadap suatu agama atau bangsa,” katanya.

Syamsul Bahri menyatakan bahwa yang ditolak ialah kezaliman, perampasan hak, pembatasan kebebasan beribadah, dan tindakan provokatif terhadap tempat suci, siapa pun pelakunya.

“Kita harus membedakan secara tegas antara kritik terhadap tindakan pejabat, pemerintah, aparat, atau kelompok tertentu dengan kebencian terhadap seluruh pemeluk agama Yahudi,” ujarnya.

Penegasan tersebut penting agar solidaritas terhadap warga Palestina tetap menjadi gerakan keadilan yang menjaga martabat manusia dan tidak melahirkan diskriminasi baru.

Pembatasan Menjangkau Kehidupan Warga

Dampak kegiatan di Al-Aqsa juga dirasakan masyarakat Palestina di sekitar kompleks, termasuk pedagang dan penghuni Kota Tua.

Asosiasi Hak-Hak Sipil di Israel, sebagaimana dikutip Al Jazeera, menyatakan bahwa puluhan pemilik toko, kafe, dan restoran Palestina di Pasar Pedagang Kapas dipaksa menutup usaha untuk memberi ruang bagi kegiatan doa Yahudi selama Sukkot.

Laporan yang sama menyebut warga di sejumlah kawasan dekat masjid diperintahkan tetap berada di rumah selama kegiatan berlangsung.

Pembatasan tersebut menunjukkan hubungan langsung antara ketegangan di tempat suci dengan berkurangnya akses warga terhadap pekerjaan, pergerakan, dan kehidupan sehari-hari.

Juru bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh menyebut tindakan itu sebagai “bermain api dan provokasi berbahaya terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia”.

Dalam tanggapannya, Syamsul Bahri menyerukan pemulihan akses ibadah masyarakat Palestina tanpa intimidasi, pembatasan diskriminatif, atau tindakan yang merendahkan kesucian rumah ibadah.

Ia juga meminta perlindungan bagi warga sipil agar persoalan tempat suci tidak berkembang menjadi konflik keagamaan yang semakin luas.

Abd. Rahim: Penguasaan Dipertontonkan

Abd. Rahim Razak menilai kegiatan Ben-Gvir memperlihatkan dorongan mempertontonkan kemampuan Israel menguasai kawasan suci di tengah tekanan terhadap pemerintahannya.

Dr. Abd. Rahim Razak menyoroti upaya penguasaan Al-Aqsa dan lemahnya persatuan dalam membela Palestina. (Foto: Dok. Pribadi).
Dr. Abd. Rahim Razak menyoroti upaya penguasaan Al-Aqsa dan lemahnya persatuan dalam membela Palestina. (Foto: Dok. Pribadi).

“Pemerintahan Israel bernafsu untuk menguasai Al-Aqsa,” kata Abd. Rahim, dengan ejaan kutipan disesuaikan tanpa mengubah maknanya.

Menurutnya, tindakan tersebut dapat dibaca sebagai demonstrasi kekuatan kepada masyarakat internasional sekaligus upaya mempertahankan citra bahwa pemerintah Israel masih mampu menentukan keadaan di lapangan.

BACA JUGA:  Tiba di Abu Dhabi, Presiden Prabowo Dijadwalkan Bertemu MBZ

Penilaian Abd. Rahim mengenai motif mempertontonkan kekuatan merupakan analisis politik, sementara perkembangan diplomatik menunjukkan adanya penolakan terhadap kebijakan pemerintah Israel.

Reuters pada 24 September 2026 melaporkan bahwa puluhan delegasi meninggalkan ruang sidang ketika Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memulai pidatonya di Majelis Umum PBB.

Aksi tersebut memperlihatkan protes diplomatik terhadap Netanyahu, meskipun tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pemerintah Israel telah kehilangan seluruh dukungan internasional.

Abd. Rahim juga mengkritik perpecahan sikap di dunia Islam dan menilai ketergantungan sebagian negara terhadap dukungan keamanan Amerika serta negara-negara Barat membatasi ketegasan mereka dalam membela Palestina.

“Dunia Islam belum terpanggil menyatukan diri,” ujarnya.

Dalam komentarnya, ia menyoroti persaingan kawasan dan perbedaan pandangan terhadap Iran beserta kelompok sekutunya sebagai faktor yang, menurut penilaiannya, menghambat kesatuan sikap.

Kritik tersebut menggarisbawahi perlunya menilai solidaritas terhadap Palestina melalui tindakan yang terkoordinasi dan manfaatnya bagi masyarakat yang menghadapi pembatasan.

UEA Mengecam, Pengaturan Historis Al-Aqsa Terancam

Kecaman terhadap kegiatan Ben-Gvir juga datang dari Uni Emirat Arab melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri yang diberitakan WAM pada 29 September 2026.

Abu Dhabi menyebut tindakan itu sebagai eskalasi provokatif serta ekstremisme yang tidak dapat diterima dan meminta pemerintah Israel memastikan pertanggungjawaban pihak yang terlibat, termasuk menteri serta pejabat pemerintah.

UEA menegaskan perlindungan terhadap Al-Aqsa harus mencakup penghormatan terhadap pengaturan historis tempat suci, kewenangan wakaf Islam, dan peran pengampuan Yordania, disertai pemulihan akses jemaah Palestina serta perlindungan hak mereka untuk beribadah tanpa diskriminasi.

Sikap tersebut menunjukkan adanya kecaman dari negara Arab, sementara persoalan yang disoroti Abd. Rahim ialah kemampuan negara-negara tersebut menyatukan langkah dan memastikan hasil perlindungan di lapangan.

Reuters dalam laporan 23 Juli 2026 menjelaskan bahwa pengaturan yang berlangsung selama beberapa dekade menempatkan pengelolaan keagamaan kompleks pada lembaga wakaf terkait Yordania, dengan warga Yahudi diperbolehkan berkunjung tetapi kegiatan doa di kompleks diperuntukkan bagi umat Islam.

Karena itu, perubahan praktik ibadah dan pembatasan akses memiliki konsekuensi terhadap pengaturan kewenangan yang selama ini menopang keseimbangan di tempat suci tersebut.

Syamsul Bahri meminta agar penghormatan terhadap status quo, tata kelola wakaf, dan peran Yordania menjadi bagian utama langkah diplomatik untuk melindungi Al-Aqsa.

Masjid Ibrahimi Menghadapi Pembatasan Serupa

Sehari setelah kegiatan di Al-Aqsa, Ben-Gvir bersama ratusan pemukim memasuki Masjid Ibrahimi di Hebron atau Al-Khalil, Tepi Barat yang diduduki, menurut WAFA dalam laporan 29 September 2026.

BACA JUGA:  Di Hadapan Ulama Sulsel, Mentan Amran Ajak Doa Kita Nomor 1 di Dunia, Mari Jadikan Kerja Kita Juga Nomor 1

Kepala unit hukum Komite Rehabilitasi Hebron, Tawfiq Jahshan, mengatakan bahwa aparat memperkuat penempatan pasukan serta menutup jalan dan lingkungan yang menuju masjid untuk mengamankan kegiatan para pemukim.

Direktur Masjid Ibrahimi, Moataz Abu Sneineh, menyatakan bahwa masjid ditutup bagi warga Palestina pada hari tersebut, termasuk petugas pemeliharaan dan staf administrasi.

Menurut Abu Sneineh, pembatasan di pos pemeriksaan dan gerbang antarkawasan menghalangi jemaah mencapai masjid untuk melaksanakan salat.

Syamsul Bahri menyampaikan keprihatinan atas perkembangan di kedua masjid dan menyerukan penghentian tindakan yang mengganggu kebebasan beribadah.

Masjid Ibrahimi merupakan bagian utama Kota Tua Hebron/Al-Khalil yang masuk Daftar Warisan Dunia UNESCO pada 2017, sehingga perlindungannya juga menyangkut pelestarian warisan budaya.

UNESCO menjelaskan bahwa kompleks tersebut berkaitan dengan lokasi yang secara tradisional dipercaya menyimpan makam Nabi Ibrahim dan keluarganya serta dihormati dalam agama Yahudi, Kristen, dan Islam.

Kedudukan lintas agama tersebut memperbesar tanggung jawab untuk menjaga bangunan, menghormati pengelolaan tempat suci, dan melindungi masyarakat dari intimidasi.

Dari Sulsel, Seruan Diplomasi dan Solidaritas Damai

Syamsul Bahri meminta pemerintah Indonesia terus menggunakan jalur diplomatik dan forum internasional untuk mendorong perlindungan tempat suci, kebebasan beribadah, keselamatan warga sipil, serta penyelesaian persoalan Palestina berdasarkan hukum internasional dan keadilan.

Ia juga menyerukan kepada Organisasi Kerja Sama Islam, PBB, dan masyarakat internasional agar mencegah tindakan terhadap tempat suci berkembang menjadi sumber konflik keagamaan yang lebih luas.

Bagi umat Islam Indonesia, khususnya Sulawesi Selatan, ia menganjurkan penguatan doa dan qunut nazilah, bantuan kemanusiaan melalui lembaga tepercaya, serta penyampaian aspirasi secara damai.

“Islam tidak membenarkan kezaliman dibalas dengan kezaliman,” kata Syamsul Bahri.

Kritik Abd. Rahim terhadap perpecahan sikap dunia Islam dan seruan Syamsul Bahri untuk bertindak adil bertemu pada kebutuhan memperkuat solidaritas yang menghasilkan perlindungan nyata bagi masyarakat Palestina.

Perlindungan itu akan terlihat melalui akses jemaah yang pulih, kegiatan warga yang dapat berlangsung aman, penghormatan terhadap pengelolaan tempat suci, dan pertanggungjawaban atas tindakan yang melanggar hak masyarakat.

“Al-Aqsa adalah amanah, kezaliman harus ditolak, dan keadilan adalah hak setiap manusia,” ujar Syamsul Bahri.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru