Chat Instagram Buka Kasus Pembunuhan Mozza Setelah Setahun Hilang

SulawesiPos.com – Chat Instagram yang masih tertaut di perangkat elektronik orang tua korban membuka jalan pengungkapan kasus hilangnya Mozza Axillia Gunarsa, warga Kabupaten Semarang, setelah lebih dari setahun tanpa kabar.

Polisi menangkap pria asal Blora berinisial MDVA atau MDVS pada Kamis (3/9/2026), lalu menemukan kerangka korban di jurang dekat Tol Jangli, Kota Semarang, Jumat (4/9/2026).

Kasus ini sebelumnya bermula dari laporan orang hilang pada 28 Juni 2025.

Dalam penyelidikan terbaru, polisi memperoleh petunjuk dari komunikasi media sosial korban yang mengarah pada seseorang yang diduga terakhir berinteraksi dengan Mozza.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, petunjuk konkret baru ditemukan beberapa pekan sebelum terduga pelaku ditangkap.

“Tapi memang baru mendapatkan bukti yang konkret, alat bukti yang kuat, novum, itu beberapa minggu yang lalu dari perangkat elektronik orang tuanya sendiri, chat Instagram,” ucap Bodia.

“Di situ kita lihat ada beberapa komunikasi dengan yang kita duga kuat merupakan orang yang berinteraksi terakhir,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Kampus Pertama di Luwu Utara Dipercepat, Bupati Gandeng UNH Tegal untuk Poltekis

Polisi kemudian menelusuri jejak tersebut ke sebuah rumah indekos di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang.

“Dari situ kita bergerak ke Kota Semarang, ke salah satu kos di Jalan Sriwijaya, kemudian setelah meminta keterangan dari sejumlah orang di sana kita mendapatkan satu nama dengan inisial MDVA (22),” terang Bodia.

Cemburu dan Cekcok di Kamar Kos

Kasat Res PPA-PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti mengatakan, pelaku mengenal korban melalui media sosial TikTok sekitar Mei 2025.

Keduanya kemudian diduga menjalin hubungan sebelum terjadi perselisihan di kamar kos pelaku pada 25 Juni 2025.

“Memang pelakunya mengakui sebelumnya ada cekcok karena pelaku itu cemburu,” kata Sriniti.

Sriniti menyebut kecemburuan itu muncul setelah pelaku membuka ponsel korban dan melihat percakapan dengan laki-laki lain.

“Cemburu waktu bareng itu itu dia sempat buka handphone-nya korban ada chat dari laki-laki lain,” ucap Sriniti.

Menurut keterangan polisi, cekcok terjadi pada siang hari dan berujung pada kekerasan terhadap korban.

BACA JUGA:  Mita Hilang 2 Tahun usai Naik Travel, Ternyata Dibunuh Sopir

“Jam 14.00 WIB an itu cekcok. Itu jadi rentang siang, sore itu. Kalau menurut pengakuan pelaku sih korban mukul dulu waktu cekcok itu, kemudian pelaku emosi langsung bekap korban sampai lemas,” terang Sriniti.

SulawesiPos.com – Chat Instagram yang masih tertaut di perangkat elektronik orang tua korban membuka jalan pengungkapan kasus hilangnya Mozza Axillia Gunarsa, warga Kabupaten Semarang, setelah lebih dari setahun tanpa kabar.

Polisi menangkap pria asal Blora berinisial MDVA atau MDVS pada Kamis (3/9/2026), lalu menemukan kerangka korban di jurang dekat Tol Jangli, Kota Semarang, Jumat (4/9/2026).

Kasus ini sebelumnya bermula dari laporan orang hilang pada 28 Juni 2025.

Dalam penyelidikan terbaru, polisi memperoleh petunjuk dari komunikasi media sosial korban yang mengarah pada seseorang yang diduga terakhir berinteraksi dengan Mozza.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, petunjuk konkret baru ditemukan beberapa pekan sebelum terduga pelaku ditangkap.

“Tapi memang baru mendapatkan bukti yang konkret, alat bukti yang kuat, novum, itu beberapa minggu yang lalu dari perangkat elektronik orang tuanya sendiri, chat Instagram,” ucap Bodia.

“Di situ kita lihat ada beberapa komunikasi dengan yang kita duga kuat merupakan orang yang berinteraksi terakhir,” imbuhnya.

BACA JUGA:  WNI Asal Maros Tewas Terikat di Armenia, Keluarga Ungkap Dua Dugaan Motif Pembunuhan

Polisi kemudian menelusuri jejak tersebut ke sebuah rumah indekos di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang.

“Dari situ kita bergerak ke Kota Semarang, ke salah satu kos di Jalan Sriwijaya, kemudian setelah meminta keterangan dari sejumlah orang di sana kita mendapatkan satu nama dengan inisial MDVA (22),” terang Bodia.

Cemburu dan Cekcok di Kamar Kos

Kasat Res PPA-PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti mengatakan, pelaku mengenal korban melalui media sosial TikTok sekitar Mei 2025.

Keduanya kemudian diduga menjalin hubungan sebelum terjadi perselisihan di kamar kos pelaku pada 25 Juni 2025.

“Memang pelakunya mengakui sebelumnya ada cekcok karena pelaku itu cemburu,” kata Sriniti.

Sriniti menyebut kecemburuan itu muncul setelah pelaku membuka ponsel korban dan melihat percakapan dengan laki-laki lain.

“Cemburu waktu bareng itu itu dia sempat buka handphone-nya korban ada chat dari laki-laki lain,” ucap Sriniti.

Menurut keterangan polisi, cekcok terjadi pada siang hari dan berujung pada kekerasan terhadap korban.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Motif Remaja 14 Tahun Bunuh Gadis Toraja 15 Tahun di Nabire, Korban Ditemukan Terbakar

“Jam 14.00 WIB an itu cekcok. Itu jadi rentang siang, sore itu. Kalau menurut pengakuan pelaku sih korban mukul dulu waktu cekcok itu, kemudian pelaku emosi langsung bekap korban sampai lemas,” terang Sriniti.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru