Dalam keterangan lain, Sriniti menyebut tersangka mengaku emosi setelah korban diduga berkomunikasi dengan laki-laki lain.
“Tersangka mengaku emosi setelah korban diduga berkomunikasi dengan laki-laki lain,” katanya.
Polisi menduga korban dibunuh dengan cara dibekap atau dicekik hingga meninggal dunia.
Setelah itu, tubuh korban disebut dimasukkan ke kardus, diikat, lalu dibungkus menggunakan karung.
“Baru dibawa sendiri dibopong, ditaruh di motor, seolah-olah kayak paket gitu. Terus dibawa ke tempat yang udah dia survei itu. Malam itu habis Magrib dia buangnya,” ujar Sriniti.
Ditangkap Saat Menonton Voli
Penyelidikan kemudian mengarah ke Kabupaten Blora, tempat asal terduga pelaku.
Kapolsek Banjarejo AKP Gembong Widodo mengatakan, terduga pelaku diamankan saat berada di lapangan voli di Desa Banjarejo, Kecamatan Banjarejo.
“Pelaku diamankan di lapangan Voli Kalitengah Banjarejo,” ucap Gembong kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).
Gembong menjelaskan, pihaknya hanya mendampingi tim Resmob Polres Semarang karena penangkapan berlangsung di wilayah hukumnya.
“Yang mengamankan langsung dari tim Resmob Semarang, dari unit Reskrim Polres Semarang Kabupaten. Kami mendampingi karena berada di wilayah kami, tapi segala sesuatu, tindakan, pengamanan itu langsung Satreskrim Polres Semarang Kabupaten,” kata dia.
Setelah diinterogasi, pelaku disebut mengakui perbuatannya dan dibawa ke Semarang.
“Penangkapan di lapangan voli. Terus diinterogasi akhirnya mengaku, terus dibawa ke Semarang. Ada perangkat desa untuk menyaksikan juga,” jelas dia.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, perkara tersebut masih terus didalami penyidik.
“Satu orang yang diduga pelaku pembunuhan telah ditangkap. Ini sekarang sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujarnya.
Heru juga menyebut kepolisian tetap melakukan penyelidikan selama korban dilaporkan hilang.
“Kepolisian selama satu tahun ini terus melakukan penyelidikan. Tapi untuk kepastian masih melakukan rekonstruksi kerangka, karena ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka,” kata Heru.
Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kompol Ni Made Sriniti menyatakan, tersangka sudah ditetapkan dalam perkara tersebut.

