Chat Instagram Buka Kasus Pembunuhan Mozza Setelah Setahun Hilang

“Terhadap pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Sriniti saat konferensi pers di Lobi Mapolrestabes Semarang, Sabtu (5/9/2026).

Ia menyebut tersangka dijerat pasal berlapis karena korban masih berusia di bawah umur saat peristiwa terjadi.

“Dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau pembunuhan,” ujar Sriniti.

“Dan atau pasal 458 ayat 1 undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana 15 tahun. Untuk korban pada saat peristiwa terjadi masih berusia di bawah umur sehingga kita menetapkan pasal Undang-undang perlindungan anak,” tambahnya.

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan identitas kerangka secara ilmiah.

Orang tua korban sebelumnya mengenali sejumlah ciri khusus, termasuk tambalan gigi, gigi gingsul, dan jepit rambut yang ditemukan di lokasi.

“Kalau dari pengakuan kan memang seperti itu, tetapi nilai pembuktiannya belum sah sepenuhnya. Kami masih menunggu hasil forensik supaya hasilnya benar-benar dipastikan,” kata Bodia.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Makassar, Korban Tewas di Dibunuh di Kamar Kos

“Terhadap pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Sriniti saat konferensi pers di Lobi Mapolrestabes Semarang, Sabtu (5/9/2026).

Ia menyebut tersangka dijerat pasal berlapis karena korban masih berusia di bawah umur saat peristiwa terjadi.

“Dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau pembunuhan,” ujar Sriniti.

“Dan atau pasal 458 ayat 1 undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana 15 tahun. Untuk korban pada saat peristiwa terjadi masih berusia di bawah umur sehingga kita menetapkan pasal Undang-undang perlindungan anak,” tambahnya.

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan identitas kerangka secara ilmiah.

Orang tua korban sebelumnya mengenali sejumlah ciri khusus, termasuk tambalan gigi, gigi gingsul, dan jepit rambut yang ditemukan di lokasi.

“Kalau dari pengakuan kan memang seperti itu, tetapi nilai pembuktiannya belum sah sepenuhnya. Kami masih menunggu hasil forensik supaya hasilnya benar-benar dipastikan,” kata Bodia.

BACA JUGA:  BULOG Tegaskan Komitmen Penguatan PT GMM untuk Menjaga Kepercayaan Petani Tebu Blora

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru