Advokat, Klien, dan Aparat: Potret Realitas Bantuan Hukum yang Jarang Dibicarakan

Dunia advokat juga memiliki persoalannya sendiri.

Tidak semua pendampingan dilakukan dengan kualitas yang sama.

Tidak semua advokat benar-benar mempersiapkan perkara dengan baik.

Tidak semua orang yang hadir mendampingi klien menjalankan fungsi pembelaan secara maksimal.

Ada pula risiko ketika profesi advokat hanya dipandang sebagai bisnis perkara.

Ada yang datang sekadar untuk memenuhi formalitas.

Ada yang membangun ekspektasi tidak realistis kepada klien.

Ada yang bahkan lebih banyak menjual harapan daripada memberikan analisis hukum.

Ini juga persoalan.

Advokat bukan penjual kemenangan.

Advokat tidak dapat menjanjikan seseorang pasti bebas.

Advokat tidak memiliki kewenangan untuk menghilangkan fakta.

Advokat tidak boleh mengajarkan klien menciptakan keterangan palsu.

Peran advokat adalah memastikan bahwa setiap orang memperoleh pembelaan terbaik berdasarkan hukum, fakta, dan prosedur yang berlaku.

Karena itu, integritas advokat sama pentingnya dengan profesionalisme aparat.

Jangan Jadikan Ruang Pemeriksaan sebagai Ruang Tanpa Koreksi

Salah satu ciri negara hukum adalah adanya batas.

BACA JUGA:  Supriansa Kenang Abustan sebagai Sahabat yang Jujur dan Baik Hati

Dunia advokat juga memiliki persoalannya sendiri.

Tidak semua pendampingan dilakukan dengan kualitas yang sama.

Tidak semua advokat benar-benar mempersiapkan perkara dengan baik.

Tidak semua orang yang hadir mendampingi klien menjalankan fungsi pembelaan secara maksimal.

Ada pula risiko ketika profesi advokat hanya dipandang sebagai bisnis perkara.

Ada yang datang sekadar untuk memenuhi formalitas.

Ada yang membangun ekspektasi tidak realistis kepada klien.

Ada yang bahkan lebih banyak menjual harapan daripada memberikan analisis hukum.

Ini juga persoalan.

Advokat bukan penjual kemenangan.

Advokat tidak dapat menjanjikan seseorang pasti bebas.

Advokat tidak memiliki kewenangan untuk menghilangkan fakta.

Advokat tidak boleh mengajarkan klien menciptakan keterangan palsu.

Peran advokat adalah memastikan bahwa setiap orang memperoleh pembelaan terbaik berdasarkan hukum, fakta, dan prosedur yang berlaku.

Karena itu, integritas advokat sama pentingnya dengan profesionalisme aparat.

Jangan Jadikan Ruang Pemeriksaan sebagai Ruang Tanpa Koreksi

Salah satu ciri negara hukum adalah adanya batas.

BACA JUGA:  Siapa Dr Abustan SH MH? Mantan Sekretaris PAN Sulsel yang Wafat, dari Legislator hingga Dosen Hukum

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru