Tutup Ribuan Tambang Ilegal Babel, Prabowo Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku

SulawesiPos.com – Pemerintah mengklaim telah menindak seribu titik penambangan timah tak berizin di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hingga akhir tahun lalu. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat membacakan Nota Keuangan dan RAPBN 2027 pada Jumat (14/8/2026).

Langkah penertiban tersebut diklaim sebagai upaya nyata negara untuk menghentikan praktik penambangan liar yang merusak lingkungan.

Praktik ini dinilai berpotensi merugikan keuangan negara secara masif setiap tahunnya akibat hilangnya penerimaan sektor sumber daya alam.

Presiden menugaskan secara langsung Panglima TNI beserta Kapolri untuk menginvestigasi aktivitas yang diduga ilegal di wilayah tersebut.

Ia mempertanyakan fungsi dan tanggung jawab jabatan penegak hukum jika aparat gagal menertibkan persoalan mafia tambang ini.

“Akhir tahun lalu kita telah tutup 1000 tambang timah ilegal di Babel, 1000 tambang ilegal,” ujar Prabowo. Ia juga menegaskan bahwa perintah penertiban ini merupakan wujud tanggung jawab moralnya sebagai pimpinan kepada seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA:  Prabowo Usulkan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Sebelumnya, instruksi operasi gabungan berskala besar ini telah melibatkan pihak Bea Cukai dari Kementerian Keuangan bersama aparat keamanan.

Keputusan tegas itu diambil menyusul indikasi kerugian sistemik negara yang disinyalir mencapai ratusan triliun rupiah akibat ulah koruptor.

“Kapolri dan Panglima usut, untuk apa negara kasih pangkat kasih jabatan kalau mereka-mereka gak bisa tertibkan ini, saya bicara atas rakyat, ini wakil rakyat di sini,” tegas Kepala Negara.

Penertiban berkesinambungan ini diharapkan mampu mengembalikan marwah wilayah Bangka Belitung sebagai salah satu pusat penghasil timah dunia yang sah secara hukum. (estu)

SulawesiPos.com – Pemerintah mengklaim telah menindak seribu titik penambangan timah tak berizin di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hingga akhir tahun lalu. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat membacakan Nota Keuangan dan RAPBN 2027 pada Jumat (14/8/2026).

Langkah penertiban tersebut diklaim sebagai upaya nyata negara untuk menghentikan praktik penambangan liar yang merusak lingkungan.

Praktik ini dinilai berpotensi merugikan keuangan negara secara masif setiap tahunnya akibat hilangnya penerimaan sektor sumber daya alam.

Presiden menugaskan secara langsung Panglima TNI beserta Kapolri untuk menginvestigasi aktivitas yang diduga ilegal di wilayah tersebut.

Ia mempertanyakan fungsi dan tanggung jawab jabatan penegak hukum jika aparat gagal menertibkan persoalan mafia tambang ini.

“Akhir tahun lalu kita telah tutup 1000 tambang timah ilegal di Babel, 1000 tambang ilegal,” ujar Prabowo. Ia juga menegaskan bahwa perintah penertiban ini merupakan wujud tanggung jawab moralnya sebagai pimpinan kepada seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA:  Mentan Amran Sebut 20 Peternakan Besar Cukup untuk Swasembada Susu, Impor Masih 80 Persen

Sebelumnya, instruksi operasi gabungan berskala besar ini telah melibatkan pihak Bea Cukai dari Kementerian Keuangan bersama aparat keamanan.

Keputusan tegas itu diambil menyusul indikasi kerugian sistemik negara yang disinyalir mencapai ratusan triliun rupiah akibat ulah koruptor.

“Kapolri dan Panglima usut, untuk apa negara kasih pangkat kasih jabatan kalau mereka-mereka gak bisa tertibkan ini, saya bicara atas rakyat, ini wakil rakyat di sini,” tegas Kepala Negara.

Penertiban berkesinambungan ini diharapkan mampu mengembalikan marwah wilayah Bangka Belitung sebagai salah satu pusat penghasil timah dunia yang sah secara hukum. (estu)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru