SulawesiPos.com – Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan Daden Sukendar memastikan polemik terkait pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam kasus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Surabaya telah clear.
Kepastian itu disampaikan Daden setelah Komnas Perempuan bertemu dan melakukan klarifikasi langsung dengan Mentan Amran di Kementerian Pertanian, Kamis (13/8).
“Sudah clear ya. Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pak Menteri dengan respons yang begitu cepat atas polemik yang kemarin terjadi,” kata Daden.
Daden mengatakan klarifikasi secara langsung membuat Komnas Perempuan dapat memahami konteks pernyataan Mentan Amran secara lebih utuh.
Menurutnya, penjelasan tersebut menunjukkan adanya niat baik dari Mentan dalam menyikapi persoalan yang terjadi.
“Kami tadi juga sudah melakukan klarifikasi. Ternyata apa yang beliau niatkan itu sangat baik. Akan tetapi mungkin ada miskomunikasi dengan teman-teman media,” ujarnya.
Karena itu, Daden menegaskan persoalan yang sebelumnya berkembang di ruang publik tidak lagi menjadi perdebatan bagi Komnas Perempuan.
“Berarti terkait dengan case SPPG yang kemarin, sudah clear,” tegasnya.

Selain memastikan polemik telah selesai, Daden mengatakan pertemuan tersebut juga memberikan gambaran mengenai komitmen Kementan dalam menerapkan pengarusutamaan gender dalam berbagai programnya.
“Dan tentunya kami juga tadi sudah mendengar betapa di Mentan ini juga sudah melakukan pengarusutamaan gender di dalam pelaksanaan berbagai program,” katanya.
Menurut Daden, temuan tersebut menjadi hal penting karena pengarusutamaan gender tidak hanya berkaitan dengan respons terhadap persoalan yang muncul, tetapi juga bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan dalam pelaksanaan program dan tata kelola lembaga.
Daden menilai penyelesaian polemik tersebut justru dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara Komnas Perempuan dan Kementan.
Terlebih, kedua lembaga telah memiliki nota kesepahaman (MoU) yang menjadi dasar untuk mendorong pemenuhan hak-hak perempuan serta penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.
“Semoga ke depan kita juga tadi sudah menandatangani MoU, mudah-mudahan kita bisa bersama-sama untuk melakukan langkah-langkah pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia,” ujarnya.

