Amerika Serikat dan Iran sempat menyepakati penghentian pertempuran pada Juni, tetapi Washington kembali memberlakukan blokade terhadap pelayaran Iran pada Juli sehingga Tehran menuduh AS melanggar kesepakatan.
Iran kemudian membalas melalui serangan rudal dan pesawat nirawak terhadap kepentingan Amerika serta negara-negara mitranya, sekaligus membatasi kapal yang melintasi Hormuz tanpa izin Tehran.
Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan perundingan dengan Oman mengenai peta jalur pelayaran baru berlangsung konstruktif dan telah mendekati tahap akhir, meskipun beberapa persoalan teknis masih belum selesai.
Tehran mengatakan pembicaraan itu juga meliputi layanan keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan laut, bantuan maritim, dan pemberantasan kejahatan yang secara normal dapat dikenai biaya.
Washington menolak kesepakatan yang memungkinkan Iran memungut biaya atau memperoleh kewenangan lebih besar atas pelayaran internasional di selat tersebut.
Hormuz Membuat Dunia Menanggung Biaya Konflik
Selat Hormuz merupakan jalur energi terpenting dunia karena sebelum konflik mengalirkan sekitar 20,9 juta barel minyak per hari atau setara dengan sekitar 20 persen konsumsi cairan minyak bumi global.
Sekitar seperlima perdagangan gas alam cair dunia juga melewati selat sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab tersebut.
Penutupan Hormuz sejak 28 Februari 2026 telah mengurangi pasokan LNG global sekitar 20 persen, terutama ekspor Qatar dari kompleks Ras Laffan.
Harga minyak Amerika melonjak sekitar lima persen menjadi US$82,13 per barel pada Senin setelah tuntutan balasan Trump mengurangi harapan tercapainya kesepakatan pembukaan Hormuz.
Kenaikan harga energi dapat meningkatkan biaya transportasi, produksi pangan, listrik, dan barang industri sehingga dampak perselisihan Amerika–Iran akhirnya ditanggung masyarakat di berbagai negara.
Ganti Rugi Harus Dibuktikan Secara Hukum
Dalam hukum humaniter internasional, negara yang terbukti bertanggung jawab atas pelanggaran diwajibkan memberikan pemulihan penuh atas kerugian atau cedera yang ditimbulkannya.
Namun, tuntutan reparasi tidak otomatis sah hanya karena diumumkan seorang pemimpin karena tanggung jawab negara, hubungan sebab-akibat, jenis pelanggaran, nilai kerugian, dan hak penerima harus dibuktikan melalui kesepakatan atau proses hukum yang diakui.

