Perang Tagihan Triliunan Meledak: Trump Tuntut Iran Bayar 50 Tahun Konflik, Hormuz Makin Membara

SulawesiPos.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (10/8/2026) menuntut Iran membayar ganti rugi atas kematian dan luka-luka yang menurutnya ditimbulkan Tehran selama hampir 50 tahun, dengan memerintahkan delegasi Washington memasukkan tuntutan itu dalam setiap perundingan mendatang sebagai balasan terhadap permintaan kompensasi Iran atas kerusakan akibat perang lima bulan.

Tuntutan tersebut pertama kali disampaikan Trump melalui Truth Social, kemudian ditegaskannya dalam pernyataan di Gedung Putih.

IRNA dalam laporan 10 Agustus 2026 menyebut tuntutan Trump “menggelikan” karena Amerika Serikat dan Israel lebih dahulu melancarkan serangan yang menimbulkan korban jiwa serta kerusakan di Iran.

Reuters menulis bahwa tuntutan baru Washington berpotensi memperumit diplomasi untuk mengakhiri perang dan membuka kembali Selat Hormuz.

Trump mengatakan dirinya mengetahui bahwa perwakilan Iran meminta kompensasi atas kerugian yang mereka alami selama konflik militer lima bulan terakhir.

Menurut Trump, permintaan Iran tersebut belum pernah dibahas secara resmi dalam perundingan atau pertemuan dengan Amerika Serikat.

BACA JUGA:  Trump Murka, Netanyahu Dinilai Terlalu Jauh Campuri Penjualan F-35 kepada Turkiye*

Trump kemudian menyatakan Washington juga akan meminta ganti rugi atas warga dan tentara Amerika yang menurutnya tewas atau terluka akibat bom pinggir jalan serta berbagai konflik yang dikaitkannya dengan Iran.

Presiden AS itu menuduh mendiang Komandan Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam Iran, Mayor Jenderal Qassem Soleimani, memimpin jaringan yang bertanggung jawab atas berbagai serangan terhadap pasukan Amerika di kawasan.

Klaim USS Cole Tidak Sesuai Temuan Utama FBI

Trump memasukkan keluarga 17 pelaut Amerika yang tewas dalam pengeboman kapal perang USS Cole di Pelabuhan Aden, Yaman, pada 12 Oktober 2000 sebagai pihak yang menurutnya layak menerima kompensasi dari Iran.

Namun, hasil penyelidikan Federal Bureau of Investigation atau FBI menyimpulkan bahwa serangan bunuh diri terhadap USS Cole direncanakan dan dilaksanakan oleh anggota jaringan Al-Qaeda. FBI

Sejumlah putusan pengadilan perdata Amerika pernah mengaitkan Iran dan Sudan dengan dukungan terhadap jaringan Al-Qaeda, tetapi hal itu berbeda dari temuan bahwa pelaku langsung pengeboman USS Cole adalah Al-Qaeda.

BACA JUGA:  Trump Dicemooh Usai Final Piala Dunia 2026, Ingin Jadi Tuan Rumah Lagi Bersama China

SulawesiPos.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (10/8/2026) menuntut Iran membayar ganti rugi atas kematian dan luka-luka yang menurutnya ditimbulkan Tehran selama hampir 50 tahun, dengan memerintahkan delegasi Washington memasukkan tuntutan itu dalam setiap perundingan mendatang sebagai balasan terhadap permintaan kompensasi Iran atas kerusakan akibat perang lima bulan.

Tuntutan tersebut pertama kali disampaikan Trump melalui Truth Social, kemudian ditegaskannya dalam pernyataan di Gedung Putih.

IRNA dalam laporan 10 Agustus 2026 menyebut tuntutan Trump “menggelikan” karena Amerika Serikat dan Israel lebih dahulu melancarkan serangan yang menimbulkan korban jiwa serta kerusakan di Iran.

Reuters menulis bahwa tuntutan baru Washington berpotensi memperumit diplomasi untuk mengakhiri perang dan membuka kembali Selat Hormuz.

Trump mengatakan dirinya mengetahui bahwa perwakilan Iran meminta kompensasi atas kerugian yang mereka alami selama konflik militer lima bulan terakhir.

Menurut Trump, permintaan Iran tersebut belum pernah dibahas secara resmi dalam perundingan atau pertemuan dengan Amerika Serikat.

BACA JUGA:  Trump Dicemooh Usai Final Piala Dunia 2026, Ingin Jadi Tuan Rumah Lagi Bersama China

Trump kemudian menyatakan Washington juga akan meminta ganti rugi atas warga dan tentara Amerika yang menurutnya tewas atau terluka akibat bom pinggir jalan serta berbagai konflik yang dikaitkannya dengan Iran.

Presiden AS itu menuduh mendiang Komandan Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam Iran, Mayor Jenderal Qassem Soleimani, memimpin jaringan yang bertanggung jawab atas berbagai serangan terhadap pasukan Amerika di kawasan.

Klaim USS Cole Tidak Sesuai Temuan Utama FBI

Trump memasukkan keluarga 17 pelaut Amerika yang tewas dalam pengeboman kapal perang USS Cole di Pelabuhan Aden, Yaman, pada 12 Oktober 2000 sebagai pihak yang menurutnya layak menerima kompensasi dari Iran.

Namun, hasil penyelidikan Federal Bureau of Investigation atau FBI menyimpulkan bahwa serangan bunuh diri terhadap USS Cole direncanakan dan dilaksanakan oleh anggota jaringan Al-Qaeda. FBI

Sejumlah putusan pengadilan perdata Amerika pernah mengaitkan Iran dan Sudan dengan dukungan terhadap jaringan Al-Qaeda, tetapi hal itu berbeda dari temuan bahwa pelaku langsung pengeboman USS Cole adalah Al-Qaeda.

BACA JUGA:  Ketegangan di Timur Tengah Meningkat, Komisi VII DPR Ingatkan Pemerintah Soal Pengaruh Penutupan Selat Hormuz Terhadap Ekonomi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru