Putusan tersebut menyatakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis harus dipisahkan dari dana pendidikan.
“Kami sebagai rakyat menuntut apa yang menjadi putusan MK dilakukan segera. Karena ini kondisinya kegawat darutan fiskal. Begitu banyak aspek kehidupan publik yang dikalahkan demi sebuah proyek bancakan nasional,” katanya.
Annette juga mengingatkan pemerintah agar tidak mencari sumber pembiayaan program dengan mengurangi anggaran sektor publik lainnya.
“Jangan kemudian merusak, menganggu, merampok anggaran aspek-aspek publik yang penting,” pungkasnya.

