Seskab Teddy Bohong soal Sumber Dana MBG, Benarkah?

SulawesiPos.com – Aliansi MBG Watch melontarkan kritik keras terhadap Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait sumber pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diungkapkan di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Organisasi tersebut menilai pernyataan pemerintah mengenai anggaran MBG tidak sesuai dengan fakta setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Narahubung MBG Watch, Annette Mau, menyebut pernyataan Teddy Indra Wijaya yang disampaikan pada Februari 2026, bahwa program MBG tidak mengganggu anggaran pendidikan, merupakan bentuk penyesatan informasi kepada publik.

Menurut Annette, putusan MK justru menunjukkan bahwa anggaran MBG memang berkaitan dengan dana pendidikan.

“Pernyataan dari Seskab Teddy Indra Wijaya, penyataan dari Menteri Dikdasmen Abdul Mati bahwa anggaran MBG tidak memakan dari pendidikan itu adalah kebohongan,” ujarnya di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Tak hanya Teddy Indra Wijaya, Annette juga menyinggung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Ia menilai keduanya menyampaikan narasi yang sama mengenai sumber pendanaan Program Makan Bergizi Gratis.

BACA JUGA:  Aksi Mahasiswa di DPRD Sulsel Ricuh, Tuntutan Evaluasi Kabinet dan MBG Berujung Bentrokan

Annette bahkan menyebut narasi tersebut didukung oleh jajaran kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Narasi ini didukung oleh seluruh kabinet yang isinya ratusan orang,” tegasnya.

Soroti Tata Kelola Program MBG

Selain menyinggung sumber pendanaan, MBG Watch juga mengkritik tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan.

Annette mencontohkan sejumlah kasus keracunan yang dialami siswa penerima manfaat sebagai salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Atas dasar itu, MBG Watch bersama Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) mengajukan permohonan audiensi kepada DPR untuk membahas penerapan Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026.

Putusan tersebut menyatakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis harus dipisahkan dari dana pendidikan.

“Kami sebagai rakyat menuntut apa yang menjadi putusan MK dilakukan segera. Karena ini kondisinya kegawat darutan fiskal. Begitu banyak aspek kehidupan publik yang dikalahkan demi sebuah proyek bancakan nasional,” katanya.

Annette juga mengingatkan pemerintah agar tidak mencari sumber pembiayaan program dengan mengurangi anggaran sektor publik lainnya.

BACA JUGA:  1.251 Dapur MBG Langgar Standar, DPR Desak Penguatan Akreditasi dan Pengawasan Ketat

“Jangan kemudian merusak, menganggu, merampok anggaran aspek-aspek publik yang penting,” pungkasnya.

SulawesiPos.com – Aliansi MBG Watch melontarkan kritik keras terhadap Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait sumber pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diungkapkan di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Organisasi tersebut menilai pernyataan pemerintah mengenai anggaran MBG tidak sesuai dengan fakta setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Narahubung MBG Watch, Annette Mau, menyebut pernyataan Teddy Indra Wijaya yang disampaikan pada Februari 2026, bahwa program MBG tidak mengganggu anggaran pendidikan, merupakan bentuk penyesatan informasi kepada publik.

Menurut Annette, putusan MK justru menunjukkan bahwa anggaran MBG memang berkaitan dengan dana pendidikan.

“Pernyataan dari Seskab Teddy Indra Wijaya, penyataan dari Menteri Dikdasmen Abdul Mati bahwa anggaran MBG tidak memakan dari pendidikan itu adalah kebohongan,” ujarnya di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Tak hanya Teddy Indra Wijaya, Annette juga menyinggung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Ia menilai keduanya menyampaikan narasi yang sama mengenai sumber pendanaan Program Makan Bergizi Gratis.

BACA JUGA:  Kunjungan di Gowa, Menko Pangan Zulhas Pastikan Program MBG Tak Dihentikan Saat Ramadan

Annette bahkan menyebut narasi tersebut didukung oleh jajaran kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Narasi ini didukung oleh seluruh kabinet yang isinya ratusan orang,” tegasnya.

Soroti Tata Kelola Program MBG

Selain menyinggung sumber pendanaan, MBG Watch juga mengkritik tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan.

Annette mencontohkan sejumlah kasus keracunan yang dialami siswa penerima manfaat sebagai salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Atas dasar itu, MBG Watch bersama Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) mengajukan permohonan audiensi kepada DPR untuk membahas penerapan Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026.

Putusan tersebut menyatakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis harus dipisahkan dari dana pendidikan.

“Kami sebagai rakyat menuntut apa yang menjadi putusan MK dilakukan segera. Karena ini kondisinya kegawat darutan fiskal. Begitu banyak aspek kehidupan publik yang dikalahkan demi sebuah proyek bancakan nasional,” katanya.

Annette juga mengingatkan pemerintah agar tidak mencari sumber pembiayaan program dengan mengurangi anggaran sektor publik lainnya.

BACA JUGA:  Imbas Viral Kasus Sekolah Kosong di Madura, BGN Minta SPPG Aktif Cek Sekolah Penerima MBG

“Jangan kemudian merusak, menganggu, merampok anggaran aspek-aspek publik yang penting,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru