Seskab Teddy Bohong soal Sumber Dana MBG, Benarkah?

SulawesiPos.com – Aliansi MBG Watch melontarkan kritik keras terhadap Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait sumber pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diungkapkan di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Organisasi tersebut menilai pernyataan pemerintah mengenai anggaran MBG tidak sesuai dengan fakta setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Narahubung MBG Watch, Annette Mau, menyebut pernyataan Teddy Indra Wijaya yang disampaikan pada Februari 2026, bahwa program MBG tidak mengganggu anggaran pendidikan, merupakan bentuk penyesatan informasi kepada publik.

Menurut Annette, putusan MK justru menunjukkan bahwa anggaran MBG memang berkaitan dengan dana pendidikan.

“Pernyataan dari Seskab Teddy Indra Wijaya, penyataan dari Menteri Dikdasmen Abdul Mati bahwa anggaran MBG tidak memakan dari pendidikan itu adalah kebohongan,” ujarnya di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Tak hanya Teddy Indra Wijaya, Annette juga menyinggung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Ia menilai keduanya menyampaikan narasi yang sama mengenai sumber pendanaan Program Makan Bergizi Gratis.

BACA JUGA:  Usai Ganti Pejabat BGN, Prabowo Ancam Pelaksana MBG yang Tak Loyal: Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri

Annette bahkan menyebut narasi tersebut didukung oleh jajaran kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Narasi ini didukung oleh seluruh kabinet yang isinya ratusan orang,” tegasnya.

Soroti Tata Kelola Program MBG

Selain menyinggung sumber pendanaan, MBG Watch juga mengkritik tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan.

Annette mencontohkan sejumlah kasus keracunan yang dialami siswa penerima manfaat sebagai salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Atas dasar itu, MBG Watch bersama Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) mengajukan permohonan audiensi kepada DPR untuk membahas penerapan Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026.

SulawesiPos.com – Aliansi MBG Watch melontarkan kritik keras terhadap Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait sumber pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diungkapkan di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Organisasi tersebut menilai pernyataan pemerintah mengenai anggaran MBG tidak sesuai dengan fakta setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Narahubung MBG Watch, Annette Mau, menyebut pernyataan Teddy Indra Wijaya yang disampaikan pada Februari 2026, bahwa program MBG tidak mengganggu anggaran pendidikan, merupakan bentuk penyesatan informasi kepada publik.

Menurut Annette, putusan MK justru menunjukkan bahwa anggaran MBG memang berkaitan dengan dana pendidikan.

“Pernyataan dari Seskab Teddy Indra Wijaya, penyataan dari Menteri Dikdasmen Abdul Mati bahwa anggaran MBG tidak memakan dari pendidikan itu adalah kebohongan,” ujarnya di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Tak hanya Teddy Indra Wijaya, Annette juga menyinggung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Ia menilai keduanya menyampaikan narasi yang sama mengenai sumber pendanaan Program Makan Bergizi Gratis.

BACA JUGA:  Purbaya Bentuk Tim Awasi MBG di Daerah, Penggunaan Anggaran Dievaluasi Tiap Dua Bulan

Annette bahkan menyebut narasi tersebut didukung oleh jajaran kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Narasi ini didukung oleh seluruh kabinet yang isinya ratusan orang,” tegasnya.

Soroti Tata Kelola Program MBG

Selain menyinggung sumber pendanaan, MBG Watch juga mengkritik tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan.

Annette mencontohkan sejumlah kasus keracunan yang dialami siswa penerima manfaat sebagai salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Atas dasar itu, MBG Watch bersama Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) mengajukan permohonan audiensi kepada DPR untuk membahas penerapan Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru