Anto juga mengaku belum mengetahui di mana titik penampungan sampah organik di wilayah tempat tinggalnya.
“Yang paling penting bagi saya itu sampah sisa makanan. Karena saya belum tahu di mana titiknya kalau di wilayah saya tepatnya, di mana untuk tempat penampungan sampah atau sisa makanan,” ujarnya.
Keluhan Warga Muncul di Hari Pertama
Nada kritik itu makin terasa saat kebijakan mulai berjalan. Pada hari pertama penerapan, muncul keluhan dari warga yang mengaku sampah organik atau sampah basah yang sudah dipilah justru tidak ikut diangkut.
“Kalau satu hari saja sampahku tidak diangkut itu sudah jadi busuk. Katanya mau diolah menjadi pupuk, memangnya kita penanam? Memangnya kita petani?” kata seorang warga dalam video yang beredar di media sosial.
Keluhan tersebut memperlihatkan jarak antara instruksi kebijakan dan kesiapan teknis di lapangan.
Bagi warga yang tidak memiliki lahan, komposter, atau akses pengolahan komunal, sampah organik yang tertahan satu hari saja berpotensi memicu bau dan gangguan lingkungan.
Di sisi lain, ada pula wilayah yang mengaku pengangkutan tetap berjalan. Seorang warga Jalan Racing Center menyebut sampah basah masih diangkut seperti biasa, sedangkan sampah kering disalurkan melalui ketua RT ke bank sampah.
Perbedaan pengalaman antarwilayah inilah yang memperkuat kesan bahwa pelaksanaannya belum seragam.
Pemkot Akui Sosialisasi Masih Kurang
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengakui kesiapan warga belum sama. Menurut dia, ada warga yang sudah terbiasa memilah sampah, ada yang baru mulai, dan ada pula yang belum siap.
“Maksudnya begini, ini kan ada orang yang sudah memulai, ada orang yang baru memulai, ada orang yang belum memulai. Instruksi Wali kota menjadi instrumen penyeragam,” kata Munafri.
Munafri juga mengakui sosialisasi masih perlu diperkuat. “Sosialisasinya masih kurang. Iya, sepakat, saya sepakat. Sepakat, masih kurang, tapi kan harus kita memulai ini,” katanya.
Karena itu, Pemkot menyatakan tahap awal kebijakan akan lebih banyak diisi sosialisasi dan evaluasi, bukan penindakan. “Enggak ada sanksi, kita akan memaksimalkan pola sosialisasi ini berjalan, ya,” ujar Munafri.

