Pemkot Makassar mulai membenahi sistem pengolahan sampah dengan meninggalkan open dumping dan beralih ke sanitary landfill. TPA Antang jadi fokus utama pembenahan.
Pemprov Sulsel bersama tim kementerian melakukan peninjauan lapangan di TPA Antang sebagai tahap verifikasi rencana pembangunan PSEL di wilayah aglomerasi Makassar, Gowa, dan Maros.
Pemprov Sulsel menjelaskan alasan Makassar, Gowa, dan Maros dipilih dalam proyek PSEL. Ketiga daerah dinilai memenuhi syarat volume sampah hingga 1.000 ton per hari.
Pemerintah Kecamatan Manggala menegaskan wilayah tetap kondusif menyusul isu aksi demo penutupan TPA Antang. Warga Tamangngapa menolak aksi dan meminta masyarakat tidak terprovokasi.
Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran Rp10,6 miliar untuk pembangunan akses jalan menuju TPA Antang. Langkah ini dilakukan guna mengurai antrean truk sampah dan mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Pemkot Makassar mengalokasikan Rp10,6 miliar untuk pembangunan akses jalan menuju TPA Antang Tamangapa pada 2026 guna mengurai antrean truk sampah dan kemacetan lalu lintas di kawasan Manggala.
Lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Makassar resmi ditetapkan di TPA Tamangapa, Antang. Pemkot Makassar mulai pembebasan lahan dan mendapat dukungan pemerintah pusat.
Menko Pangan Zulkifli Hasan mendukung pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Antang, Makassar, demi mempercepat realisasi dan meminimalkan penolakan warga.
Pemkot Makassar menata ulang akses TPA Antang dan menambah armada kebersihan untuk mengoptimalkan penanganan sampah serta memperlancar operasional pengangkutan.