KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, Uang di Mobil Anom Ikut Diamankan

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap barang bukti senilai sekitar Rp2,7 miliar yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Rincian penyitaan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan barang bukti yang diamankan berasal dari sejumlah lokasi berbeda yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Dalam peristiwa tertangkap ini, tim kemudian mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai kurang lebih Rp2,7 miliar,” kata Achmad Taufik Husein.

Nilai tersebut tidak berasal dari satu lokasi. Penyidik menemukan uang tunai Rp300 juta di rumah Mohamad Haris alias Gus Haris yang disebut sebagai orang kepercayaan Anom Widiyantoro.

Selain itu, KPK juga menyita uang Rp80 juta dari bekas rumah pemenangan Pilkada Pemalang 2024.

Temuan terbesar berasal dari rumah Lilik Budi Suprianto dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar.

BACA JUGA:  Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq Bikin Perusahaan Bersama Suami dan Anak, Kuasai Jasa Outsourcing Pemkab

Dalam pengembangan penyidikan, KPK turut mengamankan buku rekening atas nama Gus Haris yang diduga digunakan sebagai rekening penampungan dana.

Dari rekening tersebut, penyidik juga menyita uang sebesar Rp670 juta yang telah dicairkan.

Sementara itu, dari mobil yang digunakan Anom Widiyantoro, penyidik menemukan koper berisi uang tunai sebesar Rp451 juta.

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap barang bukti senilai sekitar Rp2,7 miliar yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Rincian penyitaan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan barang bukti yang diamankan berasal dari sejumlah lokasi berbeda yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Dalam peristiwa tertangkap ini, tim kemudian mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai kurang lebih Rp2,7 miliar,” kata Achmad Taufik Husein.

Nilai tersebut tidak berasal dari satu lokasi. Penyidik menemukan uang tunai Rp300 juta di rumah Mohamad Haris alias Gus Haris yang disebut sebagai orang kepercayaan Anom Widiyantoro.

Selain itu, KPK juga menyita uang Rp80 juta dari bekas rumah pemenangan Pilkada Pemalang 2024.

Temuan terbesar berasal dari rumah Lilik Budi Suprianto dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar.

BACA JUGA:  Menag Nasaruddin Umar Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Dalam pengembangan penyidikan, KPK turut mengamankan buku rekening atas nama Gus Haris yang diduga digunakan sebagai rekening penampungan dana.

Dari rekening tersebut, penyidik juga menyita uang sebesar Rp670 juta yang telah dicairkan.

Sementara itu, dari mobil yang digunakan Anom Widiyantoro, penyidik menemukan koper berisi uang tunai sebesar Rp451 juta.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru