KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, Uang di Mobil Anom Ikut Diamankan

Rangkaian penyitaan tersebut menunjukkan dugaan aliran dana dalam perkara ini tidak hanya dilakukan melalui penyerahan uang secara langsung, tetapi juga melalui rekening dan penyimpanan di sejumlah lokasi berbeda.

Dugaan Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang melibatkan kepala daerah.

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang.

Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan,” ujar Budi Prasetyo.

Menurut Budi, tim KPK mengamankan 21 orang dalam operasi yang berlangsung di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo pada Selasa (28/7/2026).

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, sejumlah pihak kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Anom Widiyantoro selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan tampil mengenakan rompi tahanan oranye dalam konferensi pers pada Kamis (30/7/2026).

BACA JUGA:  KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di KPP Pajak Banjarmasin

KPK Masih Telusuri Aliran Dana

KPK menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri asal-usul seluruh uang yang disita, termasuk dugaan aliran dana yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah maupun praktik jual beli jabatan.

Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat apabila ditemukan bukti baru selama proses penyidikan berlangsung.

Dengan pengungkapan barang bukti senilai Rp2,7 miliar tersebut, KPK berharap dapat memperjelas konstruksi perkara sekaligus menelusuri secara menyeluruh aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Rangkaian penyitaan tersebut menunjukkan dugaan aliran dana dalam perkara ini tidak hanya dilakukan melalui penyerahan uang secara langsung, tetapi juga melalui rekening dan penyimpanan di sejumlah lokasi berbeda.

Dugaan Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang melibatkan kepala daerah.

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang.

Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan,” ujar Budi Prasetyo.

Menurut Budi, tim KPK mengamankan 21 orang dalam operasi yang berlangsung di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo pada Selasa (28/7/2026).

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, sejumlah pihak kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Anom Widiyantoro selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan tampil mengenakan rompi tahanan oranye dalam konferensi pers pada Kamis (30/7/2026).

BACA JUGA:  KPK Panen OTT Setahun Terakhir, Ini 7 Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi

KPK Masih Telusuri Aliran Dana

KPK menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri asal-usul seluruh uang yang disita, termasuk dugaan aliran dana yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah maupun praktik jual beli jabatan.

Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat apabila ditemukan bukti baru selama proses penyidikan berlangsung.

Dengan pengungkapan barang bukti senilai Rp2,7 miliar tersebut, KPK berharap dapat memperjelas konstruksi perkara sekaligus menelusuri secara menyeluruh aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru