Karena itu, publikasi angka Rp21,31 miliar tersebut sejauh ini masih berada pada konteks keterbukaan harta pejabat negara, bukan sebagai bagian dari temuan resmi penyidikan kasus OTT.
Namun, di tengah pemeriksaan yang masih berjalan, data LHKPN itu ikut memperbesar sorotan publik terhadap Anom. Terlebih, laporan tersebut disampaikan hanya beberapa bulan setelah ia resmi menjabat Bupati Pemalang untuk periode 2025-2030.
Arah perkara, status hukum pihak-pihak yang diamankan, dan kemungkinan kaitan antara kekayaan pejabat dengan kasus yang sedang ditangani KPK masih menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah itu.

